METROPEKALONGAN.COM, Pekalongan – Tantangan pembangunan Kota Pekalongan pada tahun-tahun mendatang diprediksi semakin kompleks.
Kondisi tersebut mendorong Pemerintah Kota Pekalongan memperkuat barisan birokrasi dengan menempatkan aparatur sesuai kompetensi agar mampu bekerja lebih adaptif, profesional dan optimal.
Langkah itu ditandai dengan pelantikan 47 pejabat struktural oleh Walikota Pekalongan H.A. Afzan Arslan Djunaid atau Aaf di Halaman Kantor BPKAD Kota Pekalongan, Jumat malam (14/8/2026).
Puluhan pejabat yang dilantik berasal dari berbagai jenjang jabatan, mulai dari Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, administrator, pengawas hingga kepala UPT puskesmas.
Pengisian tersebut menjadi bagian dari upaya Pemkot Pekalongan memperkuat mesin birokrasi sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Wali Kota Aaf mengatakan pengisian jabatan dilakukan untuk mengisi sejumlah posisi yang masih kosong melalui mekanisme promosi, mutasi dan rotasi ASN.
Seluruh tahapan, kata dia, telah dilakukan sesuai ketentuan dan mendapatkan rekomendasi Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Baca Juga: Pemkot Pekalongan Siapkan Penataan Kabel Internet Semrawut
“Alhamdulillah ada 47 pejabat yang dilantik. Harapannya, pengisian jabatan ini dapat membuat kinerja organisasi semakin maksimal dan pelayanan kepada masyarakat semakin baik. Semua proses rotasi, mutasi, dan promosi dilakukan sesuai regulasi yang berlaku,” ujar Aaf.
“Alhamdulillah ada 47 pejabat yang dilantik. Harapannya, pengisian jabatan ini dapat membuat kinerja organisasi semakin maksimal dan pelayanan kepada masyarakat semakin baik. Semua proses rotasi, mutasi, dan promosi dilakukan sesuai regulasi yang berlaku,” ujar Aaf.
Menurutnya, tantangan pemerintahan tidak berhenti pada bagaimana struktur organisasi terisi.
Lebih dari itu, setiap pejabat dituntut mampu menerjemahkan kebijakan menjadi kerja nyata yang berdampak langsung bagi masyarakat.
Karena itu, penempatan aparatur dilakukan dengan mempertimbangkan kompetensi sekaligus karakter masing-masing pegawai.
Kesesuaian antara kemampuan pejabat dan kebutuhan jabatan dinilai penting agar roda pemerintahan dapat berjalan lebih efektif.
Baca Juga: Kapolres Pekalongan Kota Tekankan Makna Kemerdekaan
Aaf menegaskan, perkembangan Kota Pekalongan ke depan membutuhkan birokrasi yang tidak hanya mampu bekerja secara administratif, tetapi juga cepat beradaptasi terhadap perubahan dan persoalan di lapangan.
Aaf menegaskan, perkembangan Kota Pekalongan ke depan membutuhkan birokrasi yang tidak hanya mampu bekerja secara administratif, tetapi juga cepat beradaptasi terhadap perubahan dan persoalan di lapangan.
Tantangan pembangunan yang semakin besar, menurutnya, harus dijawab dengan aparatur yang profesional, memiliki kemampuan bekerja lintas sektor dan mampu memberikan pelayanan secara optimal kepada masyarakat.
“Penempatan ASN tentu kami sesuaikan dengan kompetensi dan karakter masing-masing. Tantangan pembangunan ke depan semakin besar, sehingga kita membutuhkan birokrasi yang adaptif, profesional dan mampu bekerja optimal,” tegasnya.
Kepala BKPSDM Kota Pekalongan Rusmani Budiharjo menjelaskan, dari 47 pejabat yang dilantik, sebanyak empat merupakan pejabat JPT Pratama, 17 pejabat administrator, 16 pejabat pengawas dan 10 kepala UPT puskesmas.
Baca Juga: Serunya Pacu Adrenalin Naik Speedboat di Ujungnegoro
Empat pejabat JPT Pratama yang mendapat amanah baru yakni Sriyana sebagai Kepala Dinsos-P2KB, Nur Agustina sebagai Kepala DPMPPA, Rudy Hartanto sebagai Sekretaris DPRD serta Nur Sobah sebagai Staf Ahli Walikota Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia.
Empat pejabat JPT Pratama yang mendapat amanah baru yakni Sriyana sebagai Kepala Dinsos-P2KB, Nur Agustina sebagai Kepala DPMPPA, Rudy Hartanto sebagai Sekretaris DPRD serta Nur Sobah sebagai Staf Ahli Walikota Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia.
Selain empat pejabat tersebut, pengisian jabatan juga menyasar sejumlah posisi administrator, pengawas dan kepala UPT puskesmas yang memiliki peran langsung dalam menjalankan program pemerintahan dan pelayanan publik.
Rusmani menyebut penguatan struktur organisasi masih akan berlanjut. Sejumlah jabatan yang belum terisi, termasuk dua posisi lurah dan beberapa kepala seksi di kelurahan, masih dalam proses pengisian.
Dengan pengisian jabatan tersebut, Pemkot Pekalongan berharap koordinasi pemerintahan semakin solid, pengambilan keputusan lebih efektif dan pelayanan publik dapat bergerak lebih cepat mengikuti kebutuhan warga.
Pelantikan 47 pejabat itu pada akhirnya bukan sekadar pergantian posisi. Di tengah tantangan pembangunan yang semakin dinamis, Pemkot Pekalongan tengah menyiapkan birokrasi yang diharapkan mampu bergerak lebih lincah, bekerja profesional dan hadir memberikan solusi bagi masyarakat.
“Pemkot Pekalongan masih akan melanjutkan proses pengisian beberapa jabatan yang masih kosong, termasuk dua jabatan lurah dan sejumlah kepala seksi di kelurahan,” jelasnya.
Menurut Rusmani, kelengkapan struktur organisasi menjadi salah satu faktor penting untuk memastikan setiap perangkat daerah dapat bekerja sesuai tugas dan fungsinya.(han)
Sumber : metropekalongan.com