METROPEKALONGAN.COM, Pekalongan – Pemerintah Kota Pekalongan memastikan pemulihan seorang siswa SMP Negeri 6 Kota Pekalongan yang menjadi korban dugaan kekerasan menjadi perhatian utama. Selain penanganan medis, pendampingan psikologis disiapkan untuk membantu korban mengatasi dampak trauma.
Wali Kota Pekalongan H.A. Afzan Arslan Djunaid atau Aaf mengatakan, pihaknya telah mengecek kondisi korban bersama Wakil Wali Kota Pekalongan Balgis Diab. Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan korban memperoleh penanganan yang diperlukan.
“Kita pastikan dari dinas, kemudian pengobatan di rumah sakit semuanya. Tadi saya sampaikan kepada orang tua agar jangan khawatir,” ujar Aaf, Selasa (18/8/2026).
Menurut Aaf, kondisi fisik korban berdasarkan pengecekan sementara menunjukkan perkembangan yang cukup baik. Tidak ditemukan luka serius, meski pemeriksaan lanjutan tetap diperlukan untuk memastikan kondisi kesehatan korban.
Baca Juga: Peringati HUT RI, Polres Pekalongan Kota, Doakan Warga NTT
Namun, perhatian pemerintah tidak berhenti pada aspek medis. Dampak psikologis akibat kejadian tersebut dinilai perlu mendapat perhatian serius agar korban tidak mengalami trauma berkepanjangan.
Namun, perhatian pemerintah tidak berhenti pada aspek medis. Dampak psikologis akibat kejadian tersebut dinilai perlu mendapat perhatian serius agar korban tidak mengalami trauma berkepanjangan.
“Yang kita pastikan adalah anak-anak ini jangan sampai terganggu belajar-mengajarnya. Dan si korban ini nanti perlu didampingi psikolog untuk traumatiknya,” jelasnya.
Aaf menegaskan, Pemkot Pekalongan melalui dinas terkait akan memberikan pendampingan kepada anak-anak yang membutuhkan penanganan psikologis. Upaya tersebut diharapkan dapat membantu korban kembali menjalani aktivitas belajar dengan nyaman. “Faktor psikologisnya ini yang harus kita fokuskan,” tegas Aaf.
Di sisi lain, pemerintah juga mendorong penguatan edukasi di lingkungan sekolah. Langkah tersebut dinilai penting untuk mencegah persoalan serupa terulang sekaligus membangun budaya pergaulan yang lebih aman bagi siswa. “Kita pastikan ini kejadian yang terakhir. Kita akan edukasi terus kepada sekolah-sekolah,” ungkapnya.
Aaf juga mengapresiasi respons cepat berbagai pihak dalam menangani persoalan tersebut, termasuk kepolisian yang turut memberikan edukasi kepada siswa SMP Negeri 6 Pekalongan.
Baca Juga: HUT ke-81 RI, Wali Kota Aaf Ajak Warga Peduli Sesama
Penanganan kasus ini, lanjutnya, membutuhkan keterlibatan bersama antara pemerintah, sekolah, keluarga, dan aparat terkait. Pemulihan korban menjadi prioritas, sementara upaya pencegahan dan pembinaan terhadap siswa terus diperkuat.
Penanganan kasus ini, lanjutnya, membutuhkan keterlibatan bersama antara pemerintah, sekolah, keluarga, dan aparat terkait. Pemulihan korban menjadi prioritas, sementara upaya pencegahan dan pembinaan terhadap siswa terus diperkuat.
Sebelumnya, SMP Negeri 6 Kota Pekalongan menyatakan telah memiliki SOP pencegahan dan penanganan kekerasan di lingkungan sekolah. Pihak sekolah langsung melakukan penanganan setelah menerima laporan dari orang tua korban pada Kamis (13/8/2026).
Perwakilan SMP Negeri 6 Pekalongan, Qurratiani, didampingi Kepala SMP Negeri 6 Pekalongan Ikasari Dewi, menjelaskan kejadian berlangsung ketika jam istirahat. Persoalan tersebut bermula dari hubungan pertemanan yang berkembang menjadi kesalahpahaman setelah adanya komunikasi melalui media sosial.
Baca Juga: Gajah hingga Binturong Ramaikan Upacara HUT RI di Batang
Korban kemudian diajak bertemu di toilet sekolah untuk melakukan klarifikasi. Pertemuan itu selanjutnya berujung pada kontak fisik yang melibatkan sejumlah siswa.
Korban kemudian diajak bertemu di toilet sekolah untuk melakukan klarifikasi. Pertemuan itu selanjutnya berujung pada kontak fisik yang melibatkan sejumlah siswa.
Pihak sekolah kemudian memanggil siswa yang berkaitan bersama orang tua masing-masing untuk mengetahui duduk persoalan sekaligus menentukan langkah penanganan.
“Kejadian berawal dari persoalan hubungan pertemanan antara korban dan seorang siswi yang kemudian berkembang melalui komunikasi di media sosial hingga terjadi kesalahpahaman,” ujar Ani, sapaan Qurratiani, saat ditemui di RSUD Bendan Pekalongan, Jumat (14/8/2026).
Ia menegaskan keselamatan dan kondisi korban menjadi prioritas sekolah. Penelusuran kronologi serta komunikasi dengan keluarga siswa dilakukan sebagai bagian dari penanganan kasus.
Sementara itu, Kapolsek Pekalongan Timur Kompol Tri Handayani mengatakan terdapat tiga siswa dalam pertemuan tersebut. Dari jumlah itu, dua siswa disebut melakukan kontak fisik terhadap korban.
Menurut polisi, persoalan bermula dari hubungan pertemanan yang kemudian berkembang setelah komunikasi melalui WhatsApp.
“Kami telah melakukan penanganan dan berharap persoalan tersebut dapat diselesaikan secara kekeluargaan dengan tetap memperhatikan kondisi korban serta pembinaan terhadap seluruh siswa yang terlibat,” kata Tri.
Polisi juga menekankan bahwa proses penanganan mengedepankan kepentingan terbaik bagi anak. Pendekatan tersebut berjalan beriringan dengan upaya sekolah dan pemerintah dalam memberikan edukasi serta mencegah terjadinya kekerasan di lingkungan pendidikan.
Pemkot Pekalongan berharap sinergi sekolah, keluarga, pemerintah dan aparat dapat menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan nyaman. Bagi Aaf, memastikan anak tetap memperoleh ruang belajar yang sehat menjadi bagian penting dari penyelesaian persoalan tersebut.(han)
Editor : Adityo Dwi Riyantoto Sumber : metropekalongan.com