Di tengah suasana perayaan kemerdekaan, sejumlah warga binaan menerima Surat Keputusan Remisi.
Sebagian memperoleh pengurangan masa hukuman, sementara lainnya langsung menghirup udara bebas dan kembali berkumpul bersama keluarga.
Penyerahan remisi dilakukan secara simbolis di Rutan Kelas IIA dan Lapas Kelas IIA Pekalongan. Setelah upacara, pemberian remisi juga diserahkan Wali Kota Pekalongan H.A. Afzan Arslan Djunaid atau Aaf, didampingi Wakil Wali Kota Balgis Diab dan Kepala Rutan Kelas IIA Pekalongan Nanang Adi Susanto, seusai upacara HUT ke 81 RI di Lapangan Mataram, Senin (17/8/2026).
Salah satu penerima remisi yang langsung bebas adalah M. Wandi. Surat Keputusan Remisi secara simbolis diserahkan Wali Kota Aaf didampingi Karutan Nanang.
Baca Juga: Wali Kota Aaf Pastikan Korban SMPN 6 Dapat Pendampingan
Baca Juga: 4.320 Pelanggan Nikmati Promo Agustus, Poncol dan KA Kaligung Paling Favorit
Bagi Wandi, momen tersebut terasa berbeda. Remisi kemerdekaan menjadi jalan baginya untuk kembali ke tengah keluarga sekaligus membuka lembaran kehidupan yang baru.
“Saya sangat bersyukur dan berterima kasih atas remisi yang saya terima ini. Rasanya senang karena bisa kembali berkumpul dengan keluarga.
Setelah bebas, saya ingin memperbaiki diri, bekerja, dan menjalani kehidupan dengan lebih baik,” ujar Wandi.
Wali Kota Aaf mengatakan, pemberian remisi merupakan bentuk penghargaan kepada warga binaan yang menunjukkan perubahan positif dan mengikuti proses pembinaan dengan baik.
Menurutnya, kemerdekaan seharusnya menjadi momentum bagi setiap orang untuk terus melakukan perubahan dan memberikan kontribusi positif.
Baca Juga: Peringati HUT RI, Polres Pekalongan Kota, Doakan Warga NTT
Baca Juga: Gerimis Tak Goyahkan Khidmat AKRS di TMP Pekalongan
“Melalui remisi yang diberikan, kami berharap warga binaan semakin termotivasi untuk terus berbenah, sementara bagi kita semua, menjadi pengingat untuk terus mengisi kemerdekaan dengan karya dan kontribusi terbaik,” ungkap Aaf.
Kepala Rutan Kelas IIA Pekalongan Nanang Adi Susanto menjelaskan, sebanyak 110 warga binaan menerima Remisi Umum dalam momentum HUT ke 81 RI.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 103 orang memperoleh Remisi Umum I atau RU I. Rinciannya, 46 orang mendapat pengurangan masa pidana satu bulan, 41 orang dua bulan, dan 16 orang tiga bulan.
Sementara tujuh warga binaan lainnya memperoleh Remisi Umum II atau RU II. Sebanyak satu orang mendapat pengurangan satu bulan, tiga orang dua bulan, dan tiga orang memperoleh remisi tiga bulan.
Baca Juga: HUT ke-81 RI, Wali Kota Aaf Ajak Warga Peduli Sesama
Baca Juga: 47 Pejabat Dilantik, Aaf Tekankan Birokrasi Adaptif
Nanang berharap remisi tersebut menjadi pemacu semangat warga binaan untuk terus mengikuti berbagai program pembinaan dan mempersiapkan diri sebelum kembali ke masyarakat.
“Pemberian remisi tersebut diharapkan menjadi motivasi bagi warga binaan untuk terus mengikuti proses pembinaan, memperbaiki diri, serta mempersiapkan kehidupan yang lebih baik setelah menyelesaikan masa pidana,” terang Nanang.
Sementara itu, Kalapas Kelas IIA Pekalongan Teguh Suroso menyebut sebanyak 172 dari total 210 warga binaan di Lapas Kelas IIA Pekalongan menerima Remisi Umum HUT ke 81 RI.
Sebanyak 170 orang memperoleh Remisi Umum I, sedangkan dua orang mendapatkan Remisi Umum II.
Baca Juga: Polisi Ajak Pelajar Adu Strategi Game, Bangun Generasi Anti Bullying
Baca Juga: Pemkot Pekalongan Siapkan Penataan Kabel Internet Semrawut
Untuk Remisi Umum I, sebanyak empat orang memperoleh pengurangan masa pidana satu bulan, 20 orang dua bulan, 87 orang tiga bulan, 32 orang empat bulan, 21 orang lima bulan, dan delapan orang enam bulan.
Teguh menegaskan remisi tidak semata dilihat sebagai pengurangan hukuman. Lebih dari itu, pemberian remisi menjadi bentuk apresiasi atas perubahan perilaku dan kesungguhan warga binaan mengikuti proses pembinaan.
“Kami berharap momentum ini menjadi motivasi untuk terus memperbaiki diri dan mempersiapkan diri kembali ke tengah masyarakat,” ujar Teguh.
Dalam kesempatan tersebut, Teguh juga membacakan sambutan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Warga binaan didorong menjadikan remisi sebagai penyemangat untuk meningkatkan kualitas diri, mengikuti pembinaan dan menyiapkan kehidupan setelah bebas.
Menurut Teguh, momentum HUT ke 81 RI dapat menjadi titik awal bagi para penerima remisi untuk menata kembali masa depan. Kebebasan yang diperoleh diharapkan diikuti komitmen untuk menjalani kehidupan secara lebih baik.
Bagi M. Wandi, kesempatan bebas bertepatan dengan peringatan kemerdekaan memiliki arti tersendiri. Ia ingin menggunakan kesempatan tersebut untuk kembali bekerja, berkumpul dengan keluarga, serta membuktikan bahwa dirinya mampu berubah.(han)
Editor : Adityo Dwi RiyantotoSumber : metropekalongan.com