METROPEKALONGAN.COM, Pekalongan – Bantuan pangan beras yang diterima ribuan warga Kelurahan Pasirkratonkramat, Kota Pekalongan, bukan untuk diperjualbelikan. Pemerintah kelurahan mengingatkan agar beras tersebut benar-benar dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan makan keluarga.
Sebanyak 2.296 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) mendapatkan bantuan beras untuk alokasi Juli, Agustus, dan September 2026. Masing-masing penerima memperoleh total 30 kilogram beras, dengan rincian 10 kilogram untuk setiap bulan.
Penyaluran berlangsung bertahap pada 9–18 September 2026 di Aula Kelurahan Pasirkratonkramat. Mekanisme bertahap diterapkan agar proses pelayanan berjalan tertib dan tidak terjadi penumpukan penerima.
Lurah Pasirkratonkramat Dwi Indah Widiastuti mengatakan bantuan tersebut diberikan untuk membantu meringankan kebutuhan pangan pokok keluarga penerima.
Baca Juga: Perpusda Kota Pekalongan Ingin Jadi Ruang Belajar Anak
“Bantuan pangan beras diharapkan dapat membantu keluarga memenuhi kebutuhan pangan pokok sehari-hari,” ujar Dwi, Rabu (16/9/2026).
“Bantuan pangan beras diharapkan dapat membantu keluarga memenuhi kebutuhan pangan pokok sehari-hari,” ujar Dwi, Rabu (16/9/2026).
Karena memiliki tujuan khusus, Dwi mengingatkan masyarakat penerima agar menjaga beras yang sudah diterima dan menggunakannya sesuai peruntukan.
Ia secara khusus meminta KPM tidak menjual kembali bantuan pangan tersebut. Beras yang diterima diharapkan menjadi persediaan pangan keluarga sehingga manfaat program benar-benar dirasakan oleh penerima.
Dengan adanya bantuan 30 kilogram untuk tiga bulan, keluarga penerima dapat mengurangi pengeluaran rutin untuk membeli beras. Dana yang biasanya digunakan untuk kebutuhan beras pun dapat dialihkan untuk kebutuhan rumah tangga lain, termasuk lauk-pauk, pendidikan anak, listrik, dan kebutuhan sehari-hari.
Daftar penerima bantuan disusun secara by name by address oleh Bulog dengan sasaran masyarakat kelompok desil 1 sampai desil 4 berdasarkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Baca Juga: Air Menurun Saat Kemarau, Perumda Tirtayasa Siap Tambah Pasokan Air
Kelurahan Pasirkratonkramat juga mengimbau KPM mengikuti jadwal yang telah ditentukan dan membawa dokumen atau persyaratan yang dibutuhkan saat pengambilan bantuan.
Kelurahan Pasirkratonkramat juga mengimbau KPM mengikuti jadwal yang telah ditentukan dan membawa dokumen atau persyaratan yang dibutuhkan saat pengambilan bantuan.
Pesan utama dari penyaluran kali ini bukan hanya memastikan beras sampai kepada penerima, tetapi juga memastikan bantuan tersebut tetap sampai pada tujuan akhirnya: menjadi bahan pangan yang dikonsumsi keluarga.
“Jangan diperjualbelikan. Manfaatkan bantuan sesuai peruntukannya untuk memenuhi kebutuhan pangan keluarga,” tandasnya.(han)
Sumber : metropekalongan.com