METROPEKALONGAN.COM, Pekalongan – Kemandirian ekonomi bangsa dinilai hanya bisa terwujud jika pendidikan, industri, lembaga zakat, dan pesantren bergerak bersama. Gagasan itu mengemuka dalam sesi diskusi panel Halaqah Kebangsaan yang digelar PB JATMA Aswaja dengan tema kemandirian ekonomi untuk persatuan dan kesatuan bangsa di Hotel Khas Kota Pekalongan, Sabtu, 19 September 2026.
Panel ini menyatukan tiga fokus dalam satu forum: kebijakan pendidikan, sains, teknologi, dan SDM; ekonomi umat, zakat, dan penguatan kemandirian masyarakat; serta pesantren, industri, dan ekosistem ekonomi mandiri. Diskusi dipandu Angga Brahmana Sukma, ST, Direktur Bisnis dan Marketing KEK Industropolis Batang, Jawa Tengah.
Empat narasumber tampil di panggung, Oki Erlifan Sampurna, PhD, staf khusus menteri bidang pendidikan tinggi, sains, dan teknologi; H. Salahuddin Ali, Wakil Ketua IV BAZNAS Provinsi Jawa Tengah, yang mewakili Dr. KH Ahmad Daroji karena beliau bertugas sebagai juri MTQ; Ahmad Faisal Nur, M.ES, praktisi kawasan industri dan Masyarakat Ekonomi Syariah; serta Dr. Muhammad Lutfi Lillah Habibi, S.A.I., M.S.A., dari unsur pesantren. Forum turut dihadiri Sekjen Kemendes PDT Dr. Taufik Madjid dan Sekjen PB JATMA Aswaja Dr. Ahmad Helmi Faisal Zaini.
Pendidikan dan Industri Harus Nyambung
Oki menyebut sistem pendidikan Indonesia terus dibenahi, meski kondisi negeri dengan 17.000 pulau dan 38 provinsi tidak seragam. Sebagai indikator, ia menyebut makin banyak mahasiswa dari latar belakang umum maupun pesantren yang belajar di luar negeri.
Jumlah lulusan yang bekerja di luar negeri, menurutnya, naik dari kurang dari 1.000 orang menjadi mendekati 10.000, dan kampus seperti Harvard, MIT, Oxford, dan Cambridge kini mencari mitra di Indonesia.
Ia menegaskan inovasi membutuhkan link and match antara pendidikan dan industri. Gagasan yang hanya lahir dari sisi pendidikan baru bisa disebut kreativitas, belum inovasi, sebelum terealisasi.
Kampus, kata dia, menjadi basis penguatan sosial, sedangkan industri basis penguatan pasar. Keduanya adalah dua pilar ekonomi umat yang harus berjalan beriringan.
Dari sisi industri, Ahmad Faisal Nur menilai lulusan tidak cukup berbekal ijazah. Solusinya, pendidikan vokasi disusun dari daftar kebutuhan pabrik atau industri agar pembelajaran tidak "ngawang-ngawang".
Zakat Tak Boleh Terpecah-pecah
Salahuddin Ali mengajak zakat, infak, dan sedekah dikelola terkoordinasi. Ia mengilustrasikan sedekah receh di lampu merah yang jika dikumpulkan bisa menjadi kekuatan.
Menurutnya, Undang-Undang Pengelolaan Zakat mengatur pengumpulan, distribusi, dan pendayagunaan.
Distribusi ditujukan bagi mustahik konsumtif, sedangkan pendayagunaan bagi mustahik produktif agar naik kelas dari penerima menjadi pemberi zakat.
Ia memaparkan potensi zakat nasional tidak kurang dari Rp300 triliun, tetapi yang terhimpun baru sekitar Rp40 triliun. Di Jawa Tengah, dana yang terorganisasi baru sekitar Rp0,5 triliun dari potensi tidak kurang dari Rp3 triliun.
BAZNAS Jawa Tengah, katanya, telah menyelenggarakan sekitar 30 jenis pelatihan, termasuk tenaga konstruksi dengan sertifikasi, dan meluluskan sekitar 16.000 alumni. Stimulan modal usaha telah diterima sekitar 14.000 orang, dengan pendampingan penyuluh agama Kementerian Agama.
Salah satu contoh sukses adalah pedagang kerupuk yang kini berpenghasilan tidak kurang dari Rp250.000 per hari dan berstatus muzaki. BAZNAS Jateng juga menginisiasi daging kurban dikalengkan, yang disebut sudah memperoleh fatwa MUI, untuk kebutuhan seperti penanganan stunting dan bencana.
UMKM Dipertemukan dengan Industri Besar
Ahmad Faisal Nur menyebut tiga pekerjaan rumah ekonomi umat: SDM, sumber pembiayaan, dan akses pasar. Ia mendorong dana zakat yang terhimpun disalurkan ke sektor produktif dengan mempertemukan UMKM dan industri besar.
Kawasan industri, katanya, dihuni ratusan tenant yang membutuhkan pemasok komponen kecil hingga cinderamata untuk menyambut tamu.
"Kami di kawasan industri siap me-matching-kan antara apa yang dihasilkan UMKM dengan apa yang dibutuhkan industri besar," ujarnya. Ia mengingatkan pembiayaan tetap perlu disaring agar tidak berujung kredit macet.
Pesantren dan Regulasi Keuangan
Lutfi Lillah Habibi menyoroti Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren, yang mengamanatkan pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat.
Berdasarkan risetnya, pesantren merespons regulasi keuangan dengan lima sikap, yaitu curiga terhadap niat negara, menolak diatur, khawatir soal tata kelola dana negara, optimistis dan ingin dilibatkan, serta waspada terhadap masuknya nilai kapitalisme lewat standar akuntansi. Semuanya, tegasnya, bukan bentuk pembangkangan.
Ia mencontohkan Sidogiri yang mengembangkan lembaga usaha sebagai kelanjutan pembelajaran fikih muamalah, di antaranya toko Basmalah sekitar 337 gerai dengan lebih dari 3.000 karyawan. Menurutnya, transfer ilmu kepada pesantren lebih berhasil bila memakai bahasa santri dan dilakukan kader sendiri, bukan konsultan mahal.
Aspirasi dari Daerah
Sesi tanya jawab diwarnai aspirasi peserta. Perwakilan JATMA Aswaja Kalimantan Barat mengusulkan pendidikan berbasis keterampilan dan wirausaha sejak SMP. Perwakilan PC Cianjur meminta pendamping desa juga melibatkan praktisi tasawuf, serta afirmasi gelar akademik bagi kiai kampung.
Perwakilan PW Jawa Timur mengangkat Dusun Nanggelang, Desa Curah Nongko, Kecamatan Tempurejo, Jember, yang disebut baru dialiri listrik, belum berjalan sinyal telepon, dan jalannya belum teraspal. Peserta dari Pemalang meminta program BAZNAS dijadikan proyek percontohan di daerahnya.
Menanggapi soal wirausaha, Oki, yang mengaku pernah berjualan koran di Makassar, merumuskan empat kunci: kejujuran, silaturahmi, inovasi, dan kemampuan menjual. "Kejujuran dan integritas itu nomor satu," katanya.
Ia juga menyatakan kementeriannya siap memfasilitasi kerja sama perguruan tinggi negeri seperti Undip, UNS, ITB, UI, dan UGM dengan JATMA Aswaja.
Dalam penutup, moderator menyimpulkan kemandirian ekonomi tidak berdiri sendiri. Ia membutuhkan pendidikan dan teknologi yang kuat, industri yang terhubung dengan masyarakat, ekonomi umat yang produktif, dan pesantren yang terus berkembang. (ida)
Editor : Ida Nor LaylaSumber : Metro Pekalongan