METROPEKALONGAN.COM, Pekalongan – Sebanyak 418 posyandu yang tersebar di 27 kelurahan dan empat kecamatan di Kota Pekalongan ditargetkan sudah mampu menerapkan enam Standar Pelayanan Minimal atau 6 SPM pada tahun 2026.
Target tersebut dikebut Pemerintah Kota Pekalongan melalui penguatan kolaborasi lintas organisasi perangkat daerah (OPD).
Posyandu tidak lagi hanya diarahkan menjadi pusat pelayanan kesehatan, tetapi juga diharapkan mampu menjangkau kebutuhan dasar masyarakat dalam berbagai bidang.
Percepatan penerapan 6 SPM dibahas dalam Rapat Koordinasi Posyandu 6 SPM tingkat Kota Pekalongan Tahun 2026 yang dirangkai dengan penandatanganan komitmen bersama di Ruang Buketan Setda Kota Pekalongan, Senin (12/10/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri Ketua Pembina Posyandu Kota Pekalongan Inggit Soraya dan dibuka Wali Kota Pekalongan H.A. Afzan Arslan Djunaid atau Aaf.
Hadir pula Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Pekalongan Slamet Budiyanto, Kepala DPMPPA Nur Agustina serta sejumlah kepala OPD atau perwakilannya.
Baca Juga: Viral Pekerja Proyek Ngamuk ke Satpol PP, Ini Faktanya
Ketua Pembina Posyandu Kota Pekalongan Inggit Soraya mengatakan, mengejar target 418 posyandu bukan pekerjaan satu instansi.
Ketua Pembina Posyandu Kota Pekalongan Inggit Soraya mengatakan, mengejar target 418 posyandu bukan pekerjaan satu instansi.
Dibutuhkan keterlibatan seluruh OPD sesuai bidang pelayanan masing-masing, termasuk dalam sosialisasi dan pendampingan kader.
“Harapannya, seluruh 418 posyandu di Kota Pekalongan pada tahun ini sudah bisa menerapkan 6 SPM. Kita tidak mungkin bekerja sendiri,” tutur Inggit.
Menurutnya, sosialisasi harus dilakukan secara berjenjang. Pemahaman mengenai 6 SPM perlu diberikan mulai dari Tim Pembina Posyandu tingkat kecamatan, kelurahan hingga para kader yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.
Koordinasi tersebut dinilai penting agar setiap pihak memiliki pemahaman yang sama mengenai tugas dan tanggung jawabnya.
Penandatanganan komitmen bersama juga menjadi bentuk keseriusan OPD dalam mempercepat penerapan standar pelayanan di seluruh posyandu.
Wali Kota Pekalongan Aaf menegaskan, target tersebut membutuhkan strategi dan inovasi, terutama karena pemerintah daerah masih menghadapi keterbatasan anggaran serta berbagai tantangan dalam pelaksanaan di lapangan.
“Secara prinsip, memang dibutuhkan kolaborasi dari dinas-dinas terkait untuk memenuhi 6 SPM itu, dan mereka sudah berkomitmen. Harus ada inovasi dan strategi yang tepat supaya 418 posyandu di Kota Pekalongan bisa memenuhi 6 SPM pada 2026,” ujar Aaf.
Enam bidang pelayanan dasar yang menjadi cakupan 6 SPM tersebut meliputi pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketentraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat, dan sosial.
Dengan cakupan yang lebih luas tersebut, posyandu diharapkan dapat menjadi salah satu pintu pelayanan masyarakat yang mampu mengenali dan membantu menjawab berbagai kebutuhan dasar warga di tingkat kelurahan.
Pemkot Pekalongan juga menyiapkan pemantauan pada 2027 untuk melihat sejauh mana penerapan 6 SPM berjalan di seluruh posyandu.
Evaluasi tersebut diharapkan dapat menjadi dasar untuk memperbaiki kekurangan sekaligus menjaga keberlanjutan program.
“Dengan kolaborasi lintas OPD dan penguatan peran kader, posyandu diharapkan mampu memberikan pelayanan yang lebih menyeluruh dan menjangkau berbagai kebutuhan masyarakat Kota Pekalongan,” pungkas Aaf.(han)
Sumber : metropekalongan.com