METROPEKALONGAN.COM, Jakarta – Posyandu Pekalongan kembali mencatat langkah progresif pembangunan berbasis masyarakat.
Bahkan menjadikan posyandu bukan hanya layanan kesehatan, melainkan program strategis yang terintegrasi dalam RPJMD dan APBD.
Hal itu merupakan gagasan besar delegasi Kota Pekalongan dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Tim Pembina Posyandu Nasional pertama yang digelar di Krakatau Ballroom Hotel Mercure Jakarta, Senin 22 September 2025.
Ketua Tim Pembina Posyandu Kota Pekalongan Inggit Soraya menegaskan, momentum Rakornas ini sangat penting untuk memastikan Posyandu mendapat tempat dalam perencanaan pembangunan jangka menengah daerah.
“Alhamdulillah, Kota Pekalongan hadir dalam Rakornas pertama ini. Kami mendorong agar program Posyandu bisa masuk RPJMD dan APBD, sehingga kegiatan Posyandu benar-benar terakomodasi dalam penganggaran daerah,” jelas Inggit.
Menurutnya, Kota Pekalongan sudah mulai mensosialisasikan enam Standar Pelayanan Minimal (SPM) Posyandu, meski pelaksanaannya masih bertahap.
Untuk memperkuat implementasi, pihaknya menyiapkan proyek percontohan (piloting) di tiga Posyandu, yakni Posyandu Seruni Klego, Kencono Wungu Kandang Panjang, dan Cempaka Bendan Kergon.
Ketiganya diharapkan menjadi inspirasi dan role model bagi Posyandu lainnya.
Sekretaris Tim Pembina Posyandu Kota Pekalongan Puji Winarti menambahkan, Rakornas menjadi wadah untuk memperkuat kelembagaan Posyandu dan mempercepat implementasi di tahun 2025.
“Kami juga mendorong registrasi Posyandu ke Bina Pemerintahan Desa Kemendagri, agar nantinya mendapat dukungan peningkatan kapasitas,” terang Puji.
Ia mengungkapkan, rencana kerja Posyandu sudah mulai diusulkan ke dalam RKPD. Bahkan tahun ini Pemkot Pekalongan mengalokasikan anggaran perubahan untuk tim pembina Posyandu tingkat kota.
“Kami sudah melakukan rakor dengan tim pembina enam SPM dan mengundang pengurus Posyandu piloting untuk berbagi praktik baik,” tambahnya.
Langkah ini menjadi bukti nyata, Kota Pekalongan serius membangun pondasi kuat bagi Posyandu yang lebih terintegrasi dan berdaya guna.
Harapannya, ke depan Posyandu tidak lagi dipandang hanya sebatas urusan kesehatan, tetapi juga sebagai garda terdepan pelayanan dasar masyarakat yang layak mendapat dukungan penuh dari pemerintah daerah melalui RPJMD dan APBD. (han/ida)
Editor : Ida Nor Layla