Berita Kota Pekalongan Kab. Pekalongan Kab. Batang Ekonomi Bisnis Haji Hiburan Hukum dan Kriminal Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Pemerintahan Politik Pendidikan Sosial dan Budaya Teknologi Wisata

20 Pasang Ikuti Nikah Masal Kanzus Sholawat Kota Pekalongan, Termuda Umur 19 Tahun, Tertua 74 Tahun

Lutfi Hanafi • Jumat, 26 September 2025 | 21:47 WIB
PERKENALKAN - Koordinator Nikah Maulid Kanzus 2025, saat memperkenalkan pasangan pengantin tertua, usai ijab kabul di gedung Kanzus Sholawat, Jumat (26/9/2025).
PERKENALKAN - Koordinator Nikah Maulid Kanzus 2025, saat memperkenalkan pasangan pengantin tertua, usai ijab kabul di gedung Kanzus Sholawat, Jumat (26/9/2025).

METROPEKALONGAN.COM, Pekalongan — Suasana haru dan bahagia mewarnai Gedung Kanzus Sholawat, di Jalan Dr Wahidin, Pekalongan Timur, Kota Pekalongan, pada Jumat 26 September 2025.

Sebanyak 20 pasangan pengantin resmi melangsungkan akad nikah dalam acara Nikah Masal Maulidurrasul yang digelar Majelis Kanzus Sholawat sebagai bagian dari peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H/2025.

Tradisi tahunan yang selalu dinantikan masyarakat ini kembali menghadirkan kisah-kisah unik dan menginspirasi.

Dari 20 pasangan, ada yang datang jauh-jauh dari Kabupaten Cirebon, ada pula pasangan tertua dengan mempelai pria berusia 77 tahun dan sang istri 54 tahun, warga Sapuro Kebulen, Pekalongan Barat.

Koordinator Nikah Maulid, H. Kasiman Mahmud Desky, melalui Kepala KUA Kecamatan Pekalongan Utara, Masrur, menjelaskan, acara ini rutin digelar setiap tahun untuk membantu masyarakat yang kesulitan biaya pernikahan.

"Program ini sangat membantu, terutama bagi pasangan yang terkendala ekonomi. Tidak hanya dari Pekalongan, masyarakat luar kota pun dipersilakan ikut serta," terangnya.

Dari 20 pasangan, komposisinya tersebar dari empat kecamatan di Kota Pekalongan, beberapa dari Kabupaten Pekalongan, hingga satu pasangan istimewa dari Cirebon.

Pasangan termuda berusia 19 tahun, sesuai dengan batas usia minimal pernikahan menurut undang-undang.

Nikah masal di Kanzus Sholawat ini bukan sekadar seremoni, tetapi juga simbol kepedulian sosial dan dakwah melalui jalan pernikahan.

Kehadiran pasangan dari luar kota, bahkan dari Cirebon, menunjukkan bahwa gaung acara ini telah meluas dan memberi berkah bagi siapa saja yang mengikutinya.

Nikah masal ini difasilitasi sepenuhnya oleh panitia tanpa biaya sepeser pun. Selain mendapatkan legalisasi pernikahan resmi, puluhan pasangan ini juga memperoleh tali asih sebagai bekal awal menapaki rumah tangga baru. 

"Semoga mereka menjadi keluarga yang sakinah, mawaddah, wa rahmah. Usia bukan penghalang untuk beribadah melalui pernikahan," ujar Masrur.

Menariknya, beberapa pasangan harus melalui proses cukup panjang, mulai dari pengurusan dokumen lama yang hilang hingga proses persidangan di Pengadilan Agama.

Berkat kerja sama antara panitia, KUA, dan pemerintah kelurahan, semua kendala bisa teratasi sehingga 20 pasangan ini akhirnya bisa diresmikan pernikahannya bersama-sama.

Menariknya lagi, satu pasangan janda dan duda Nurul Hidayah, 42, dan Muhaimin, 41, yang merasa plong setelah nikah siri selama dua tahun.

Dalam rasa syukurnya, keduanya pun diarak keliling jalan protokol Kota Pekalongan dengan mobil pikap bak terbuka.

"Sekarang sudah merasa plong, sudah menikah resmi," kata keduanya sambil bersuka cita. 

Ada satu pasangan lagi, yang semula melakukan pernikahan dini pada enam tahun silam dan sudah memiliki satu anak perempuan, kini merasa bersyukur sudah menikah resmi. 

Adalah Anang Makruf dan Eta Uliana, yang segera mendaftar begitu acara pendaftaran pernikahan masal di Kanzus Shalawat ini dibuka. 

"Sekarang sudah menikah resmi, meski anak gadisnya lahir sebelum menikah resmi. Tapi saya sangat bersyukur sakarang,' tutur keduanya. 

Ketua Umum Maulid Nabi Letjen TNI Mar Purn Suhartono menyatakan, prosesi pernikahan resmi ini memang disediakan untuk kaum muslimin yang memiliki keterbatasan sehingga terkendala menikah resmi.

"Pada rangkaian acara Maulid Nabi ini, kami memfasilitasi pasangan suami istri yang belum menikah resmi, untuk menikah resmi secara gratis," katanya didampingi wakil ketua Asip Kholbihi.

Subkan, selaku naib dari KUA Kecamatan Pekalongan Selatan yang didampingi panitia Bagian Nikah Masal Agus Yahya ini turut bersyukur dengan acara nikah masal kali ini. 

"Acara ini turut mempermudah masyarakat untuk menikah resmi, dan memberikan harapan baru yang difasilitasi berbagai instansi dan panitia Maulid Nabi. Dengan demikian, anak turunnya nanti nasabnya tidak ke ibu, tapi ke bapak," katanya. (han/ida)

Editor : Ida Nor Layla
#kota pekalongan #maulid nabi #Kanzus Shalawat #nikah masal