Berita Kota Pekalongan Kab. Pekalongan Kab. Batang Ekonomi Bisnis Haji Hiburan Hukum dan Kriminal Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Pemerintahan Politik Pendidikan Sosial dan Budaya Teknologi Wisata

Nasib Dua Anak Yatim di Pekalongan Mulai Ada Harapan, Satu Anak Bisa Diadopsi secara Resmi

Lutfi Hanafi • Selasa, 30 September 2025 | 23:15 WIB

AUDIENSI - Vivi bersama kuasa hukum, sejumlah LSM, anggota PPA Polres hingga DPMPPA Kota Pekalongan saat menggelar audiensi di kantor setempat, Selasa (30/9/2025).
AUDIENSI - Vivi bersama kuasa hukum, sejumlah LSM, anggota PPA Polres hingga DPMPPA Kota Pekalongan saat menggelar audiensi di kantor setempat, Selasa (30/9/2025).


METROPEKALONGAN.COM, Pekalongan — Dua anak yatim yang sempat dirawat Nur Mujazat (Vivi) dan diambil paksa oleh pemerintah, akhirnya dibahas lintas instansi. Kendati kedua anak tersebut  kini berada di dua lokasi berbeda.

Satu anak dititipkan di sebuah yayasan di Jakarta (PSAAA Balita Tunas Bangsa), sementara anak satunya dirawat oleh keluarga ibu kandungnya di Lampung. Hal ini, dalam pengawasan kakek dan bibinya.

Untuk memastikan perawatan kedua anak tersebut, dilakukan audiensi panjang secara hybrid di kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan, dan Perlindungan Anak (DPMPPA) Kota Pekalongan, Selasa 30 September 2025.

Pertemuan yang menghubungkan pihak lokal dengan lembaga di Jakarta dan Lampung itu menyingkap satu pintu harapan adanya kemungkinan adopsi resmi bagi salah satu dari dua anak yang perawatannya sempat menjadi polemik.

Dalam kesempatan tersebut, hadir pihak DPMPPA Kota Pekalongan, kuasa hukum dari LBH, perwakilan LSM, perwakilan kepolisian (Sat Reskrim dan PPA), Kejaksaan Negeri, Satpol P3KP, serta perwakilan Dinas Sosial dan lembaga penampungan anak dari Jakarta dan Lampung Selatan.

Serta pihak keluarga pengasuh Nur Mujazat (Vivi) yang sejak bayi merawat kedua anak tersebut.

Kedua anak yang sekarang dirawat di lokasi berbeda, sempat diperlihatkan melalui video call pada sesi audiensi.

Dalam kesempatan tersebut, semua pihak menyampaikan bahwa kondisi fisik keduanya “terawat dengan baik”.

Dari diskusi tersebut terkuak, bahwa secara hukum, penempatan salah satu anak di keluarga kandung sudah tepat.

Sementara itu, untuk anak yang masih berada di yayasan, perwakilan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) memberikan catatan penting, bahwa potensi adopsi tetap ada. Namun hanya bisa diwujudkan melalui proses hukum yang ketat dan berjenjang.

Para pakar yang hadir mengingatkan publik bahwa adopsi bukan sekadar keinginan.

Tapi perlu proses administratif dan yuridis yang memerlukan waktu, bukti kesiapan pengasuh, persetujuan pihak berwenang, serta pemenuhan syarat perlindungan anak.

Kemen PPPA menekankan prosedur ini untuk menghindari praktik adopsi nonformal yang berpotensi merugikan.

Vivi, yang sejak lama merawat kedua bocah itu, tak mampu menyembunyikan harapannya. Ia mengaku kesepian sejak anak-anak itu pindah.

“Saya sempat video call, sedih melihat mereka. Kalau memungkinkan, keluarga adik saya siap mengurus adopsi secara resmi. Kami siap mengikuti prosedurnya,” ujar Vivi mengurai harap.

Kuasa hukum Vivi, Didik Pramono berharap, ada itikad baik dari keluarga kandung dalam menyikapi proses ini.

Menurutnya, merawat bayi sejak lahir hingga tumbuh besar adalah tanggung jawab besar. Bila keluarga kandung selama ini tampak tak peduli, setidaknya ada dialog. Paling tidak berupa permintaan maaf dan klarifikasi agar prosesnya bisa maju demi kepentingan anak.

Kepala DPMPPA Kota Pekalongan, Sriyana, menyatakan, pihaknya akan mendampingi keseluruhan proses dengan prinsip prioritas pada keselamatan dan kepentingan terbaik anak.

“Kami akan membantu jalur legal, jika memang ada peluang adopsi. Semua harus sesuai aturan agar hak anak terlindungi,” ujarnya.

Perwakilan lembaga yayasan, Dinas Sosial DKI dan PPPA DKI yang terlibat secara daring juga memberikan penegasan serupa, penempatan sementara dilakukan untuk keselamatan anak.

Setiap rencana adopsi wajib mengikuti mekanisme formal serta verifikasi intensif. (han/ida)

Editor : Ida Nor Layla
#kota pekalongan #lampung selatan #dki jakarta #adopsi #KemenPPA