Berita Kota Pekalongan Kab. Pekalongan Kab. Batang Ekonomi Bisnis Haji Hiburan Hukum dan Kriminal Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Pemerintahan Politik Pendidikan Sosial dan Budaya Teknologi Wisata

Deadline 23 Januari! Pendaftaran PPPK KemenHAM 2026 Singkat, Pelamar Wajib Gerak Cepat Siapkan Dokumen Hindari Kepadatan Traffic Server

Riyan Fadli • Kamis, 8 Januari 2026 | 02:38 WIB
Ilustrasi
Ilustrasi

METROPEKALONGAN.COM – Waktu berjalan cepat bagi para pejuang ASN. Pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM) resmi bergulir mulai hari ini, Rabu 7 Januari 2026.

Namun, pelamar diingatkan untuk tidak bersantai karena masa pendaftaran tergolong singkat.

Berdasarkan jadwal yang dirilis Badan Kepegawaian Negara (BKN), portal pendaftaran hanya akan terbuka hingga 23 Januari 2026.

Artinya, calon pelamar hanya memiliki waktu kurang dari tiga pekan untuk menyelesaikan proses administrasi di laman https://sscasn.bkn.go.id.

Mengingat padatnya trafik server menjelang penutupan, peserta diimbau untuk mempersiapkan segalanya sedini mungkin.

 

Cek Syarat Krusial: PPPK Paruh Waktu Dilarang Mendaftar

Sebelum sibuk mengunggah berkas, pastikan status kepegawaian Anda memenuhi kualifikasi.

Berdasarkan Surat Pengumuman Nomor SEK-1140.KP.02.01 Tahun 2025 tertanggal 31 Desember lalu, KemenHAM menerapkan aturan ketat terkait kriteria pelamar yang langsung digugurkan (blacklist). 

Penting dicatat, tenaga yang saat ini berstatus PPPK Paruh Waktu tidak diperbolehkan melamar pada seleksi periode ini.

Poin ke-6 persyaratan umum secara tegas melarang pendaftaran bagi mereka yang sedang menjabat sebagai:

- PPPK Paruh Waktu.

- PNS atau Calon PNS (CPNS).

- PPPK atau Calon PPPK aktif.

- Anggota TNI dan Polri.

Jika Anda masuk dalam kategori di atas, sistem administrasi otomatis akan menggugurkan lamaran Anda.

Sebaliknya, peluang ini terbuka lebar bagi profesional swasta, eks tenaga honorer, dan masyarakat umum yang memenuhi syarat.

 

Daftar Formasi dan Syarat Dokumen yang Harus Disiapkan

Tahun ini, KemenHAM membuka total 500 formasi yang tersebar di unit pusat hingga 38 Kantor Wilayah (Kanwil). Agar tidak membuang waktu saat pendaftaran, segera tentukan jabatan yang sesuai dengan kualifikasi pendidikan Anda.

Berikut rincian formasi prioritas yang tersedia: 

- Analis SDM Aparatur Ahli Pertama: 242 formasi.

- Penata Layanan Operasional: 108 formasi.

- Perencana Ahli Pertama: 82 formasi.

- Pengelola Layanan Operasional: 66 formasi.

- Apoteker Ahli Pertama: 2 formasi.

 

Checklist Persyaratan Umum

Guna memastikan lolos verifikasi berkas, pastikan dokumen Anda membuktikan pemenuhan syarat berikut:

Usia: Rentang 20 – 40 tahun saat mendaftar.

Pengalaman Kerja: Minimal 2 tahun di bidang yang relevan dengan jabatan yang dilamar.

Akademik: IPK minimal 2,75 (skala 4,00).

Rekam Jejak: Bersih dari catatan kriminal (pidana penjara 2 tahun atau lebih), tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat dari instansi manapun, serta tidak terlibat politik praktis.

Jangan menunggu hingga detik-detik terakhir. Segera pindai (scan) dokumen persyaratan dan submit lamaran Anda sebelum tanggal 23 Januari 2026 untuk menghindari kegagalan sistem akibat penumpukan akses. (yan/ida)

Editor : Ida Nor Layla
#asn #kementerian #CASN #cpns #PPPK Kemenham 2026