Berita Kota Pekalongan Kab. Pekalongan Kab. Batang Ekonomi Bisnis Haji Hiburan Hukum dan Kriminal Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Pemerintahan Politik Pendidikan Sosial dan Budaya Teknologi Wisata

Mengenal "Kapitil": Istilah Baru di KBBI Sebagai Lawan Kata Kapital

Riyan Fadli • Jumat, 9 Januari 2026 | 22:35 WIB
Ilustrasi.
Ilustrasi.

METROPEKALONGAN.COM - Pernahkah Anda merasa bahasa Indonesia kekurangan satu kata spesifik untuk menyebut "huruf kecil"?

Selama ini, kita mengenal "huruf kapital" untuk huruf besar, namun untuk menyebut lowercase (a, b, c), kita terbiasa menggunakan frasa "huruf kecil".

Kini, hal tersebut berubah seiring pemutakhiran terbaru Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI).

Masyarakat dan pegiat literasi kini mulai mengakrabkan diri dengan istilah baru: Kapitil.

 

Apa Arti Kata Kapitil?

Berdasarkan pemutakhiran KBBI Daring, kapitil didefinisikan sebagai "kecil" yang merujuk pada huruf (a, b, c, dan seterusnya).

Secara fungsi, kata ini hadir sebagai antonim atau lawan kata dari kapital.

Namun, perlu dicatat bahwa dalam kamus, kata ini diberi label cak atau ragam cakapan.

Artinya, istilah kapitil sah digunakan dalam percakapan sehari-hari, media sosial, atau tulisan non-formal, namun penggunaannya belum disarankan untuk naskah undang-undang atau surat resmi kenegaraan.

 

Berawal dari Candaan Menjadi Baku

Masuknya kata kapitil ke dalam kamus resmi memiliki latar belakang yang cukup menggelitik.

Istilah ini tidak muncul dari diskusi akademis yang kaku, melainkan bermula dari kelakar atau selorohan di kalangan pegawai Badan Bahasa dan pegiat linguistik.

Logika yang dibangun cukup sederhana namun masuk akal: jika huruf besar disebut kapital, mengapa huruf kecil tidak disebut kapitil?

Fenomena ini dalam linguistik dikenal sebagai simbolisme bunyi atau fonestem.

Dalam bahasa Indonesia, vokal 'a' sering diasosiasikan dengan sesuatu yang besar atau luas, sedangkan vokal 'i' melambangkan sesuatu yang kecil. Pola ini serupa dengan pasangan kata lain yang sudah lebih dulu ada, seperti:

- Gumpal (besar) dan gumpil (kecil/cuil).

- Kerakal (batu besar) dan kerikil (batu kecil).

- Kapital (besar) dan kapitil (kecil)

 

Mengisi Kekosongan Makna

Kehadiran kapitil dianggap solusi cerdas untuk mengisi kekosongan leksikal (lexical gap).

Frasa "huruf kecil" seringkali menimbulkan ambiguitas atau makna ganda.

Apakah yang dimaksud "kecil" adalah ukuran hurufnya (misalnya font size 10 poin) atau jenis hurufnya (lowercase)?

Dengan adanya kata kapitil, penyebutan menjadi lebih efisien dan spesifik.

Pengusulan kata ini dilakukan oleh redaktur Balai Bahasa Aceh pada tahun 2024 dan akhirnya divalidasi masuk ke KBBI pada akhir tahun 2025. 

Kehadiran kata ini membuktikan bahwa Bahasa Indonesia adalah bahasa yang hidup, dinamis, dan terbuka terhadap perkembangan zaman, bahkan yang bermula dari sebuah candaan sekalipun.(yan)

Editor : Ida Nor Layla
#kbbi #huruf kecil #bahasaindonesia #Ejaan #kapitil #Linguistik #Kapital