Kepala BGN Tegaskan 3 Prioritas Program MBG, Korupsi Disikat, Tata Kelola Dibenahi, Transparansi Diperkuat

Lutfi Hanafi • Dipublikasikan Senin, 27 Juli 2026 | 18:12 WIB
SIDAK : Kepala BGN Sudaryono saat sidak di Dapur SPPG Tegal Gundil 05 Bogor beberapa waktu kemarin.(IG Sudaryono)
SIDAK : Kepala BGN Sudaryono saat sidak di Dapur SPPG Tegal Gundil 05 Bogor beberapa waktu kemarin.(IG Sudaryono)

METROPEKALONGAN.COM, Jakarta - Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sudaryono, menegaskan tiga poin penting yang akan menjadi fokus pembenahan dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Tata kelola yang belum optimal, transparansi pelaksanaan, serta berbagai pelanggaran yang masih ditemukan di lapangan menjadi perhatian utama agar program prioritas pemerintah tersebut dapat berjalan lebih efektif, akuntabel, dan tepat sasaran.

Dalam keterangannya pada Senin (27/7/2026), Sudaryono mengungkapkan masih terdapat sejumlah tantangan yang harus segera diselesaikan.

Karena itu, BGN berkomitmen memperkuat sistem pengawasan sekaligus menerapkan kebijakan zero tolerance terhadap segala bentuk penyimpangan.

"Kami ingin memastikan Program Makan Bergizi Gratis berjalan sesuai tujuan. Karena itu, tata kelola harus diperbaiki, transparansi harus diperkuat, dan setiap pelanggaran akan ditindak tegas tanpa toleransi," tegas Sudaryono.

Baca Juga: KAI Daop 4 Semarang Pertahankan Ketepatan Waktu Nyaris 100 Persen

Baca Juga: Perubahan KUA PPAS 2026 Disepakati, DPRD dan Pemkot Pekalongan Pastikan Anggaran Tepat Sasaran untuk Masyarakat

Persoalan pertama yang menjadi perhatian adalah tata kelola program. Menurutnya, pelaksanaan MBG selama ini masih menyisakan berbagai kelemahan dalam sistem operasional sehingga perlu dilakukan pembenahan secara menyeluruh.

Ke depan, pengelolaan program akan diarahkan menggunakan sistem yang lebih terintegrasi sehingga tidak lagi bergantung pada individu.

Melalui sistem tersebut, pengawasan terhadap kualitas makanan, kebersihan dapur, standar operasional, hingga distribusi diharapkan menjadi lebih efektif.

Selain itu, pengelola dapur diwajibkan membeli bahan pangan sesuai harga acuan pemerintah sebagai bentuk perlindungan terhadap peternak dan produsen lokal.

Penggunaan barang bersubsidi, seperti Minyakita maupun LPG tabung 3 kilogram, juga tidak diperbolehkan dalam operasional dapur MBG.

Baca Juga: DLH Kota Pekalongan Optimalkan Bank Sampah Rintisan, Warga dan Sekolah Diajak Menabung Sampah Anorganik

Poin kedua yang mendapat perhatian ialah transparansi pelaksanaan program. Sudaryono menilai keterbukaan informasi menjadi bagian penting dalam membangun kepercayaan publik terhadap Program Makan Bergizi Gratis.

"Pengawasan tidak hanya dilakukan secara internal, tetapi juga melibatkan kementerian, pemerintah daerah, dinas terkait, hingga masyarakat. Semua pihak bisa ikut mengawasi agar program ini benar-benar tepat sasaran," ujarnya.

Masyarakat nantinya dapat memantau pelaksanaan program, mulai dari kualitas menu, kebersihan dapur, proses distribusi makanan, hingga melaporkan apabila menemukan dugaan pelanggaran di lapangan.

Sementara itu, persoalan ketiga yang menjadi fokus adalah penegakan disiplin terhadap berbagai bentuk pelanggaran. BGN memastikan seluruh penyimpangan akan ditindak sesuai aturan yang berlaku tanpa pandang bulu.

Sudaryono menegaskan pihaknya menerapkan kebijakan zero tolerance terhadap praktik korupsi, penyalahgunaan kewenangan, maupun bentuk pelanggaran lain yang berpotensi merugikan masyarakat dan menghambat keberhasilan program.

Sebagai bentuk keseriusan dalam melakukan pembenahan, hingga Senin (27/7/2026), BGN telah menjatuhkan sanksi berupa suspensi permanen terhadap 883 dapur MBG yang terbukti bermasalah, sekaligus menghentikan alokasi pembayarannya.

Tidak hanya itu, sebanyak 261 pegawai BGN yang terbukti melakukan pelanggaran maupun tindakan indisipliner juga telah diberhentikan.(han)

Melalui pembenahan tata kelola, peningkatan transparansi, serta penegakan disiplin yang konsisten, BGN berharap Program Makan Bergizi Gratis mampu memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat sekaligus menjadi program yang bersih, profesional, dan berkelanjutan.(han/dit)

Editor : Adityo Dwi Riyantoto
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) SUDARYONO BGN SPPG Mbg