Ada Pelanggaran Standar Gizi dan Sanitas, Sudaryono Tutup Permanen Ratusan Dapur MBG

Lutfi Hanafi • Dipublikasikan Selasa, 28 Juli 2026 | 09:51 WIB
SIDAK : Kepala Badan Gizi Nasional, Sudaryono, saat sidak salah satu SPPG di Bogor Jawa Barat beberapa waktu kemarin.(IG Sudaryono)
SIDAK : Kepala Badan Gizi Nasional, Sudaryono, saat sidak salah satu SPPG di Bogor Jawa Barat beberapa waktu kemarin.(IG Sudaryono)

METROPEKALONGAN.COM, Jakarta – Badan Gizi Nasional (BGN) mengambil langkah tegas dengan menutup permanen 833 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Kebijakan yang diumumkan pada Senin (27/7/2026) itu menjadi bukti bahwa pemerintah tidak memberikan toleransi terhadap pelanggaran standar gizi, sanitasi, maupun keselamatan pangan demi melindungi jutaan penerima manfaat di seluruh Indonesia.

Kepala Badan Gizi Nasional, Sudaryono, menegaskan bahwa keputusan tersebut diambil setelah proses evaluasi dan audit menyeluruh. Sebelum dijatuhi sanksi, pengelola dapur telah diberikan kesempatan untuk melakukan perbaikan, namun banyak yang tidak mampu memenuhi standar pelayanan nasional yang telah ditetapkan.

"Kami menerapkan kebijakan zero tolerance terhadap setiap pelanggaran yang dapat membahayakan keselamatan penerima manfaat. Program Makan Bergizi Gratis harus dijalankan sesuai standar gizi, sanitasi, dan tata kelola yang berlaku," tegas Sudaryono.

Baca Juga: Dari Hafalan hingga Mewarnai, Guyub PAUD Jenggot Rayakan Hari Anak Nasional dengan Penuh Keceriaan

Baca Juga: Kepala BGN Tegaskan 3 Prioritas Program MBG, Korupsi Disikat, Tata Kelola Dibenahi, Transparansi Diperkuat

Berdasarkan hasil pemeriksaan, BGN menemukan sejumlah pelanggaran serius di ratusan dapur MBG. Temuan tersebut meliputi kondisi sanitasi yang tidak memenuhi standar kesehatan, potensi terjadinya keracunan makanan, kualitas menu yang tidak memenuhi kebutuhan gizi, hingga tidak tersedianya Sistem Pengolahan Air Limbah (SPAL) yang layak.

Penutupan permanen dilakukan terhadap 833 dapur yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia. Rinciannya, sebanyak 98 dapur berada di wilayah Sumatra, 311 dapur di Jawa dan Madura, serta 424 dapur di Kalimantan, Sulawesi, Bali, Nusa Tenggara, Maluku, dan Papua.

Selain menghentikan operasional, BGN juga memutus seluruh pembayaran operasional kepada pengelola dapur yang terbukti melakukan pelanggaran. Langkah ini menjadi bagian dari upaya memperkuat akuntabilitas serta menjaga kualitas pelaksanaan program prioritas nasional tersebut.

Baca Juga: KAI Daop 4 Semarang Pertahankan Ketepatan Waktu Nyaris 100 Persen

Baca Juga: Perubahan KUA PPAS 2026 Disepakati, DPRD dan Pemkot Pekalongan Pastikan Anggaran Tepat Sasaran untuk Masyarakat

Sudaryono menegaskan bahwa tindakan tegas ini tidak akan mengurangi hak masyarakat penerima manfaat. Distribusi makanan dari dapur yang ditutup akan dialihkan ke dapur MBG terdekat yang telah memenuhi standar operasional sehingga pelayanan kepada siswa dan kelompok penerima manfaat lainnya tetap berjalan normal.

Ia juga memastikan evaluasi terhadap seluruh jaringan dapur MBG akan terus dilakukan secara berkala. Pengawasan diperkuat agar kualitas makanan, kebersihan dapur, keamanan pangan, hingga proses distribusi selalu sesuai ketentuan yang berlaku.

Menurut Sudaryono, pembenahan ini merupakan bagian dari komitmen BGN dalam menciptakan Program Makan Bergizi Gratis yang profesional, transparan, dan dapat dipercaya masyarakat.

"Kami ingin memastikan setiap makanan yang diterima anak-anak Indonesia benar-benar aman, bergizi, dan diproduksi sesuai standar. Tidak ada ruang bagi pengelola yang mengabaikan keselamatan maupun kualitas pelayanan," pungkasnya.(han/dit)

Editor : Adityo Dwi Riyantoto
Sumber : metropekalongan.com
dapur sppg SUDARYONO BGN Program makan bergizi gratis (MBG) Mbg