METROPEKALONGAN.COM, Pekalongan – Rentetan Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap sejumlah kepala daerah di Jawa Tengah mulai berdampak pada pelaksanaan proyek pemerintah. Wali Kota Pekalongan HA Afzan Arslan Djunaid (Aaf) mengakui fenomena tersebut membuat kepala daerah dan organisasi perangkat daerah (OPD) bekerja dalam tekanan psikologis.
Dampaknya, banyak pejabat menjadi sangat berhati-hati menjalankan proyek sehingga pembangunan dan penyerapan anggaran berpotensi tidak maksimal. Kondisi ini mendorong para kepala daerah berencana melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR RI.
"Pastilah kena mental dan kami harus hati-hati," ujar Aaf kepada Jawa Pos Metro Pekalongan, Minggu (2/8/2026).
Menurutnya, setiap kali terjadi OTT terhadap kepala daerah, para bupati dan wali kota di Jawa Tengah selalu mendapat arahan dari Gubernur Jawa Tengah. Namun, hingga kini kasus serupa masih terus berulang sehingga diperlukan evaluasi menyeluruh dari seluruh pihak terkait.
Ia menilai persoalan tersebut perlu dibahas melalui dialog yang terbuka namun konstruktif antara kepala daerah dengan pemerintah pusat, termasuk DPR RI, KPK, dan lembaga terkait lainnya.
"Kalau menurut saya harus bisa mendengar dari hati ke hati bagaimana situasi dan kondisi kepala daerah. Mungkin dengan DPR, KPK, KSP atau lembaga terkait lainnya, tanpa publikasi yang bisa disalahartikan. Kami juga akan melakukan RDP dengan Komisi II DPR RI terkait gaji dan kesejahteraan kepala daerah," ungkapnya.
Aaf berharap upaya pencegahan yang dilakukan KPK semakin efektif sehingga para kepala daerah dapat menjalankan roda pemerintahan dengan rasa aman tanpa mengurangi komitmen terhadap tata kelola yang bersih.
Menurutnya, dampak terbesar dari maraknya OTT bukan hanya dirasakan kepala daerah, tetapi juga organisasi perangkat daerah (OPD). Aparatur menjadi sangat berhati-hati dalam melaksanakan paket pekerjaan pemerintah karena khawatir melakukan kesalahan administratif maupun hukum.
Kondisi tersebut, lanjutnya, berpotensi menghambat pelaksanaan proyek pembangunan, terutama pekerjaan fisik seperti di sektor infrastruktur.
"Kalau setiap ada OTT, mental kepala daerah, terutama jajaran dinas, ikut terpengaruh. Mereka menjadi sangat takut saat menjalankan program atau paket kegiatan. Akibatnya pembangunan tidak maksimal, penyerapan anggaran juga tidak optimal. Pada akhirnya yang disalahkan kembali kepala daerah karena realisasi anggaran rendah," jelasnya.
Ia berharap situasi tersebut segera membaik sehingga pembangunan daerah dapat berjalan optimal tanpa mengurangi prinsip kehati-hatian, transparansi, dan akuntabilitas dalam penggunaan anggaran negara.
Sepanjang Januari hingga Juli 2026, lima kepala daerah di Jawa Tengah tercatat terjaring OTT KPK, yakni Bupati Pati Sudewo, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, Bupati Cilacap Syamsul Aulia Rachman, Bupati Sukoharjo Etik Suryani, dan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro. Rentetan kasus tersebut menjadi perhatian serius karena mempengaruhi iklim birokrasi serta pelaksanaan pembangunan di berbagai daerah.(han/dit)
Sumber : metropekalongan.com