METROPEKALONGAN.COM, Jakarta – Sebuah aksi di booth minuman beralkohol dalam festival musik The Sounds Project Vol. 9 di Ecovention dan Ecopark Ancol, Jakarta Utara, menuai sorotan setelah beredar video yang memperlihatkan pengunjung ditantang membaca atau menghafal Surat Ad Dhuha dengan imbalan minuman beralkohol.
The Sounds Project Vol. 9 sendiri digelar pada 7–9 Agustus 2026 di kawasan Ecovention dan Ecopark Ancol, Jakarta. Informasi tersebut tercantum dalam laman resmi penyelenggara.
Peristiwa yang menjadi sorotan publik itu diduga berlangsung pada rangkaian festival tersebut. Dalam video yang beredar, seorang pengunjung terlihat mengikuti tantangan membaca Surat Ad Dhuha di sebuah booth yang dikaitkan dengan merek minuman beralkohol Newport.
Setelah mampu melafalkan surat tersebut, pengunjung disebut mendapatkan produk minuman beralkohol sebagai hadiah.
Baca Juga: Kuliner dan Hiburan Jadi Andalan Pajak Kota Pekalongan
Baca Juga: Seru! Peserta Pelatihan Barista Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Langsung Paktek Jualan
Potongan video tersebut kemudian menyebar luas di media sosial dan memantik kecaman. Sorotan terutama diarahkan pada penggunaan ayat Al Quran dalam aktivitas promosi minuman beralkohol.
Polemik tersebut berlanjut ke ranah hukum. Aliansi advokat dari Asosiasi Lawyer Muslim Indonesia (ALMI) menyampaikan Aduan Masyarakat kepada Bareskrim Polri pada Selasa, 11 Agustus 2026.
Pihak pengadu menilai penggunaan hafalan Al Quran sebagai bagian dari tantangan berhadiah minuman beralkohol tidak dapat dipandang semata sebagai gimmick hiburan.
Mereka meminta aparat kepolisian menelusuri dugaan pelanggaran hukum yang muncul dari peristiwa tersebut.
Baca Juga: Bayi Ditemukan di Terminal Berangsur Pulih di RSUD Bendan
Baca Juga: KA Aglomerasi Daop 4 Perkuat Konektivitas Jateng
Perwakilan ALMI menilai penggunaan Surat Ad-Dhuha sebagai bagian dari tantangan untuk mendapatkan minuman beralkohol telah melampaui batas kewajaran sebuah aktivitas promosi.
Mereka berpandangan, tindakan tersebut berpotensi merendahkan simbol dan nilai kesucian agama sehingga perlu mendapat perhatian aparat penegak hukum.
"Menurut kami, ini bukan lagi sekadar gimmick atau hiburan dalam sebuah acara musik. Ada simbol agama yang ditempatkan berdampingan dengan pemberian minuman beralkohol. Karena itu, kami menyampaikan aduan kepada Bareskrim Polri agar persoalan ini dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku," ujar perwakilan ALMI dalam keterangannya, Selasa (11/8/2026).
Sorotan juga datang dari Majelis Ulama Indonesia (MUI). Ketua MUI Bidang Fatwa, Prof. KH Asrorun Niam Sholeh, mengecam penggunaan ayat Al-Qur’an dalam aktivitas yang dikaitkan dengan pemberian minuman keras.
"Menggunakan ayat Al-Qur’an sebagai bagian dari permainan atau promosi yang dikaitkan dengan minuman keras merupakan tindakan yang menodai kesucian simbol agama. Hal tersebut tidak hanya menyangkut persoalan etika dan moral, tetapi juga harus dilihat dari aspek hukum," ujar Asrorun Niam dalam keterangannya, Selasa (11/8/2026).
Baca Juga: Desersi, Polisi di Kota Pekalongan Diberhentikan Tidak Hormat
Baca Juga: RSUD Bendan Bidik Akreditasi Paripurna Lagi
Menurut MUI, Al-Qur’an merupakan kitab suci yang memiliki kedudukan dan kehormatan bagi umat Islam. Karena itu, penggunaannya dalam konteks hiburan maupun promosi harus tetap memperhatikan adab dan penghormatan terhadap nilai-nilai keagamaan.
Pihak penyelenggara The Sounds Project kemudian menyampaikan klarifikasi dan menegaskan bahwa kejadian tersebut bukan bagian dari konsep resmi acara. Penyelenggara juga menyatakan komitmennya untuk menghormati nilai agama serta tidak mentoleransi tindakan yang dinilai bertentangan dengan prinsip tersebut.
Dalam klarifikasinya, The Sounds Project menyebut telah memberikan teguran keras kepada pihak tenant atau sponsor yang menjalankan aktivitas di booth tersebut.
Penyelenggara juga menegaskan bahwa mereka akan melakukan evaluasi terhadap aktivitas seluruh tenant agar kejadian serupa tidak kembali terjadi.
Sementara itu, pembawa acara atau MC di booth tersebut telah menyampaikan permohonan maaf. Ia menyebut pembacaan ayat tersebut terjadi secara spontan dalam interaksi dengan audiens yang berada di lokasi.(han)
Editor : Adityo Dwi RiyantotoSumber : metropekalongan.com