Parah!! 1.900 Pegawai Kemensos Terindikasi Terlibat Judol

Lutfi Hanafi • Dipublikasikan Rabu, 12 Agustus 2026 | 14:03 WIB
MAIN JUDOL : Ilustari pegawai yang sedang main judi online. (Ai by Onyengradar)
MAIN JUDOL : Ilustari pegawai yang sedang main judi online. (Ai by Onyengradar)

METROPEKALONGAN.COM, Jakarta – Temuan dugaan keterlibatan 1.900 pegawai Kementerian Sosial (Kemensos) dalam aktivitas judi online menjadi sorotan serius. Dari jumlah tersebut, sebanyak 42 orang tercatat berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS), sementara sisanya merupakan pegawai dengan status lainnya.

Temuan tersebut berasal dari data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk periode pemantauan 2024 hingga 2025. Data itu kemudian ditindaklanjuti Kemensos untuk memastikan siapa saja yang benar-benar terlibat serta menentukan tingkat pelanggaran masing-masing pegawai.

Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menegaskan, Kemensos tidak akan mengabaikan temuan tersebut. Namun, proses pemeriksaan tetap dilakukan dengan mengedepankan verifikasi dan asas praduga tak bersalah sebelum sanksi dijatuhkan.

"Berdasarkan pemetaan awal, dari sekitar 1.900 pegawai yang terindikasi melakukan transaksi terkait judi online, sebanyak 42 orang merupakan PNS, 1.816 orang berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), dan 42 lainnya merupakan PPPK paruh Waktu," terang Gus Ipul, pada Selasa (11/8/2026).

Baca Juga: Miris, Tantangan Hafalan Al Quran Berhadiah Miras di Festival Musik Jakarta

Baca Juga: Kuliner dan Hiburan Jadi Andalan Pajak Kota Pekalongan

Dalam laporan PPATK, aktivitas tersebut tercatat dalam puluhan ribu riwayat transaksi dengan nilai perputaran dana yang mencapai sekitar Rp8,6 miliar.

Temuan tersebut menjadi perhatian karena aktivitas transaksi diduga tidak hanya berlangsung di luar lingkungan kerja. Kemensos juga menemukan indikasi adanya pegawai yang mengakses platform judi online saat masih berada dalam jam operasional kantor.

Inspektorat Jenderal Kemensos kini melakukan verifikasi dan validasi terhadap data tersebut. Pemeriksaan diperlukan untuk memastikan identitas pegawai, kronologi transaksi, serta tingkat keterlibatan masing-masing sebelum kementerian menentukan tindakan disiplin.

Baca Juga: Seru! Peserta Pelatihan Barista Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Langsung Paktek Jualan

Baca Juga: Bayi Ditemukan di Terminal Berangsur Pulih di RSUD Bendan

Langkah ini penting agar penanganan tidak dilakukan secara serampangan. Pegawai yang sekadar tercantum dalam data transaksi tetap harus melalui proses pemeriksaan untuk memastikan fakta dan konteks di balik temuan PPATK.

Jika keterlibatan terbukti, pegawai bersangkutan akan dikenai sanksi sesuai status kepegawaian dan tingkat pelanggaran. Untuk PNS, sanksi dapat diberikan berdasarkan ketentuan disiplin ASN, sedangkan pegawai PPPK dapat dikenai tindakan sesuai aturan dan ketentuan kontrak kerja yang berlaku.

 

Gus Ipul menegaskan bahwa disiplin dan integritas aparatur menjadi bagian penting dalam menjaga kepercayaan publik terhadap Kemensos. Terlebih, kementerian tersebut memiliki tanggung jawab besar dalam penyelenggaraan perlindungan, rehabilitasi, jaminan, dan pemberdayaan sosial bagi masyarakat.

Baca Juga: KA Aglomerasi Daop 4 Perkuat Konektivitas Jateng

Baca Juga: Desersi, Polisi di Kota Pekalongan Diberhentikan Tidak Hormat

Di sisi lain, Kemensos juga terus memperkuat pengawasan terhadap penyaluran bantuan sosial. Pemutakhiran data penerima dilakukan dengan melibatkan sejumlah pihak, termasuk koordinasi dengan PPATK, untuk memastikan program bantuan pemerintah tepat sasaran.

Temuan terkait judi online tersebut sekaligus menjadi pengingat bahwa pengawasan internal tidak hanya berkaitan dengan penggunaan anggaran, tetapi juga perilaku aparatur yang dapat berdampak terhadap kredibilitas pelayanan publik.

Kemensos memastikan proses verifikasi terhadap 1.900 pegawai tersebut terus berjalan. Hasil pemeriksaan nantinya menjadi dasar untuk menentukan langkah pembinaan maupun pemberian sanksi bagi pegawai yang terbukti melakukan pelanggaran.(han)

Editor : Adityo Dwi Riyantoto
Sumber : metropekalongan.com
asn pns kemensos judi online pegawai