Demo MBG dan Ekonomi Lemah, BEM UI Debat Dengan Polisi di HI

Lutfi Hanafi • Dipublikasikan Selasa, 18 Agustus 2026 | 18:11 WIB
DEBAT : Wakil Ketua BEM UI Fathimah Azzahra dan beberapa mahasiswa debat terkait aksi demo dengan Kapolres Metro Kombes Pol Reynold Elisa, di Bunderan HI, (18/8/2026).(IST)
DEBAT : Wakil Ketua BEM UI Fathimah Azzahra dan beberapa mahasiswa debat terkait aksi demo dengan Kapolres Metro Kombes Pol Reynold Elisa, di Bunderan HI, (18/8/2026).(IST)

METROPEKALONGAN.COM, Jakarta – Perdebatan terbuka mewarnai aksi Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) bertajuk #MerebutKemerdekaan di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta, Selasa (18/8/2026).

Bukan bentrokan yang menjadi perhatian, melainkan adu argumen mahasiswa dengan Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Reynold Elisa Partomuan Hutagalung mengenai lokasi aksi, hak menyampaikan pendapat hingga kondisi ekonomi masyarakat.

Massa BEM UI yang dipimpin Ketua BEM UI Yatalatof Imawan sebelumnya tertahan di sekitar Jalan MH Thamrin dan kawasan Gedung UOB, Jalan Sudirman, Jakarta Pusat. Mahasiswa mempertanyakan alasan mereka tidak diperbolehkan melanjutkan aksi hingga Bundaran HI.

Wakil Ketua BEM UI Fathimah Azzahra kemudian terlibat dialog langsung dengan Kapolres. Perdebatan berlangsung mengenai alasan kepolisian membatasi lokasi demonstrasi dan dampaknya terhadap aktivitas masyarakat.

“Kenapa kami dilarang melakukan aksi di Bundaran HI?” menjadi salah satu pertanyaan mahasiswa kepada polisi.

Baca Juga: Wali Kota Aaf Pastikan Korban SMPN 6 Dapat Pendampingan

Baca Juga: 4.320 Pelanggan Nikmati Promo Agustus, Poncol dan KA Kaligung Paling Favorit

Pihak kepolisian menjelaskan bahwa aparat berada di lokasi untuk memfasilitasi kegiatan demonstrasi.

Namun, Bundaran HI dinilai memiliki tingkat aktivitas masyarakat dan lalu lintas yang tinggi sehingga aksi dalam jumlah besar dikhawatirkan menimbulkan gangguan.

“Kami di sini untuk memfasilitasi kegiatan aksi. Tetapi untuk Bundaran HI, kami tidak mengizinkan karena dikhawatirkan mengganggu masyarakat dan lalu lintas,” ujar Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Reynold.

Mahasiswa kemudian menegaskan bahwa menyampaikan pendapat di muka umum merupakan hak konstitusional warga negara.

Mereka juga menyebut telah menyampaikan pemberitahuan kepada kepolisian dan berkomitmen tidak mengganggu lalu lintas.

“Tapi menyampaikan pendapat adalah hak warga negara. Kami juga sudah menyampaikan pemberitahuan kepada pihak kepolisian. Kami tidak bermaksud mengganggu lalu lintas,” kata mahasiswa.

Baca Juga: Peringati HUT RI, Polres Pekalongan Kota, Doakan Warga NTT

Baca Juga: Gerimis Tak Goyahkan Khidmat AKRS di TMP Pekalongan

Perdebatan kemudian bergeser pada persoalan lalu lintas. Mahasiswa menilai justru pembatasan dan pengadangan massa dari lokasi yang dituju dapat membuat konsentrasi massa berada di ruas jalan lain dan berpotensi menimbulkan kemacetan lebih luas.

“Kita tidak akan mengganggu lalu lintas sebanyak ini kalau kita tidak diblokade. Kami sudah sampai sejak pukul 12 dan tidak mengganggu lalu lintas seluas ini. Sekarang kami harus berjalan dari jauh dan justru mengganggu lalu lintas,” ujar mahasiswa.

Mahasiswa juga mempertanyakan pihak mana yang sebenarnya sedang dilayani oleh aparat ketika aksi mereka dibatasi.

“Bapak memberikan pelayanan pada siapa, Pak?” tanya mahasiswa.

Polisi menjawab bahwa pengamanan dilakukan untuk seluruh pihak, termasuk peserta aksi dan masyarakat yang beraktivitas di sekitar lokasi.

“Semua. Baik yang menyampaikan aspirasi maupun masyarakat yang menggunakan jalan,” ucap Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Reynold.

Baca Juga: HUT ke-81 RI, Wali Kota Aaf Ajak Warga Peduli Sesama

Baca Juga: Gerimis Tak Goyahkan Khidmat AKRS di TMP Pekalongan

Mahasiswa kemudian menyoroti hak untuk memilih lokasi penyampaian aspirasi. Mereka berpendapat tidak ada pembatasan lokasi secara sepihak selama ketentuan penyampaian pendapat telah dipenuhi.

“Kita kan sudah secara konstitusional. Tidak ada pembatasan titik-titik di mana saja boleh, asal pemberitahuan. Jadi boleh dong kita di sana,” ujar mahasiswa.

 

Polisi tetap meminta mahasiswa mempertimbangkan kondisi Bundaran HI yang merupakan salah satu pusat aktivitas ekonomi dan mobilitas Jakarta.

Menurut kepolisian, apabila massa dipaksakan berada di titik tersebut, kepadatan lalu lintas dapat semakin meningkat.

Mahasiswa tidak sepenuhnya menerima alasan tersebut. Mereka menyatakan siap menjaga aksi tetap tertib dan damai, sekaligus meminta hak menyampaikan aspirasi tetap dihormati.

“Kami siap melakukan aksi dengan tertib dan damai. Kami hanya ingin hak kami untuk menyampaikan pendapat dihormati,” kata mahasiswa.

Baca Juga: 47 Pejabat Dilantik, Aaf Tekankan Birokrasi Adaptif

Baca Juga: Gajah hingga Binturong Ramaikan Upacara HUT RI di Batang

Polisi pun menegaskan bahwa tujuan pengamanan bukan untuk menghilangkan hak mahasiswa menyampaikan aspirasi.

“Itu juga yang kami inginkan. Kami ingin aksi berlangsung dengan aman dan tertib, tetapi kami juga memiliki tanggung jawab menjaga ketertiban umum,” jawab polisi.

Tak hanya soal lokasi, massa BEM UI juga membawa sejumlah persoalan sosial dan ekonomi. Salah satu sorotan mereka adalah program Makan Bergizi Gratis atau MBG yang menjadi bagian dari tuntutan aksi.

Selain menolak program MBG, mahasiswa menyuarakan sejumlah tuntutan lain, antara lain desakan penurunan harga bahan pokok dan BBM, pemberantasan korupsi, kolusi dan nepotisme, evaluasi Proyek Strategis Nasional, serta penolakan terhadap tindakan yang mereka nilai represif di ruang sipil.

Bagi mahasiswa, isu ekonomi menjadi salah satu alasan penting mengapa aspirasi tersebut perlu disampaikan secara terbuka. Mereka menilai kondisi masyarakat dan kebijakan pemerintah harus menjadi bagian dari ruang diskusi publik.

 

Dalam aksi tersebut, mahasiswa juga mempersoalkan keterlibatan personel TNI dalam pengamanan.

Mereka mempertanyakan dasar hukum keterlibatan militer dalam pengamanan ruang sipil dan kegiatan penyampaian pendapat.

Di sisi lain, kepolisian menyatakan pengamanan dilakukan dengan pendekatan humanis sekaligus mempertimbangkan kepentingan masyarakat secara luas.

Pada hari yang sama, sebanyak 9.242 personel gabungan dikerahkan untuk mengamankan 31 titik aksi unjuk rasa dan kegiatan masyarakat di wilayah hukum Polda Metro Jaya.(han)

Editor : Adityo Dwi Riyantoto
Sumber : metropekalongan.com
BEM UI Bundaran HI MerebutKemerdekaan Kapolres Metro Jakarta Pusat demo