Waspada Modus Tiket KAI via PayLater, Ini Imbauannya

Lutfi Hanafi • Dipublikasikan Senin, 14 September 2026 | 11:07 WIB
CEK TIKET : Petugas PT KAI saat cek tiket penumpang sebelum masuk area dalam stasiun Pekalongan. (Lutfi Hanafi/Jawa Pos Metro Pekalongan)
CEK TIKET : Petugas PT KAI saat cek tiket penumpang sebelum masuk area dalam stasiun Pekalongan. (Lutfi Hanafi/Jawa Pos Metro Pekalongan)

METROPEKALONGAN.COM, Semarang – Tawaran mendapat komisi hanya dengan membantu membelikan tiket kereta api bisa berujung tagihan PayLater. Modus penipuan ini tengah menjadi perhatian KAI Daop 4 Semarang karena memanfaatkan rekayasa sosial untuk menguras limit pembiayaan korban.

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 4 Semarang mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya kepada orang yang menawarkan keuntungan atau imbalan dengan meminta bantuan memesankan tiket kereta api menggunakan akun PayLater pribadi.

Manager Humas KAI Daop 4 Semarang Luqman Arif menjelaskan, modus tersebut bukan berasal dari kelemahan sistem pemesanan tiket KAI. Pelaku justru memanfaatkan manipulasi psikologis dan kelengahan calon korban.

Biasanya, pelaku mengawali aksinya dengan meminta bantuan kepada korban. Ada pula yang menawarkan komisi atau menjanjikan keuntungan cepat apabila korban bersedia menggunakan limit PayLater miliknya untuk membeli tiket.

Pelaku kemudian memanfaatkan akses atau kendali terhadap pemesanan untuk melakukan pembatalan atau refund. Ketika dana hasil pembatalan masuk, uang tersebut diarahkan kepada pelaku.

Baca Juga: Jalan Poncowati Alas Roban Batang Kembali Memakan Korban

Baca Juga: Dua Bocah Tewas Terjebak Kebakaran di Surabaya, Pintu Dirantai Orang Tua Dari Luar

Sementara itu, korban justru harus menghadapi konsekuensi finansial. Tagihan PayLater tetap melekat pada akun yang digunakan untuk transaksi, termasuk kewajiban cicilan dan bunga sesuai ketentuan penyedia layanan.

“Setelah tiket terbit, pelaku memanfaatkan kendali akun pemesanan untuk memproses pembatalan tiket. Akibatnya, uang pengembalian dana pembatalan mengalir ke rekening pelaku, sementara korban tetap dibebani kewajiban tagihan cicilan PayLater beserta bunganya,” jelas Luqman.

KAI Daop 4 Semarang menegaskan, modus tersebut merupakan rekayasa sosial di luar sistem operasional tiket KAI. Infrastruktur transaksi dan sistem tiket KAI disebut telah menerapkan standar keamanan serta proses verifikasi.

Karena itu, masyarakat diminta tidak memberikan kendali transaksi kepada pihak lain, terlebih jika pembelian dilakukan menggunakan fasilitas pembiayaan pribadi.

Baca Juga: Cegah Kekerasan Terulang, Sekolah di Pekalongan Diperkuat

Baca Juga: Kangen Band Disebut Bubar, Ini Fakta di Balik Pengumuman Dodhy

“Modus ini murni merupakan rekayasa sosial di luar ekosistem operasional langsung KAI yang memanfaatkan kelalaian serta limit pembiayaan individu,” tegas Luqman.

Untuk mengurangi risiko menjadi korban, KAI Daop 4 Semarang mengimbau masyarakat melakukan pemesanan tiket secara mandiri melalui kanal resmi.

Pelanggan dapat menggunakan aplikasi Access by KAI maupun laman resmi KAI. Langkah tersebut dinilai lebih aman karena pelanggan dapat mengendalikan sendiri data, pembayaran, serta proses pemesanan tiket.

Masyarakat juga diminta tidak sembarangan membelikan tiket bagi orang yang tidak dikenal, apalagi jika transaksi mengharuskan penggunaan akun finansial, limit pinjaman, atau fasilitas PayLater milik pribadi.

Data sensitif juga harus dijaga. Kata sandi, PIN, OTP, maupun akses akun tidak boleh diberikan kepada siapapun dengan alasan apa pun.

Baca Juga: Sungai Bendan Kergon Kembali Penuh Plastik, Ini Sebabnya

Baca Juga: Manajer Pupuk Songong Dicopot Menteri Amran di Banggai

Tawaran komisi atau keuntungan instan yang mengharuskan seseorang melakukan transaksi menggunakan rekening, kartu, atau fasilitas pembiayaan atas namanya sendiri juga patut dicurigai.

Jika menemukan percakapan mencurigakan, masyarakat disarankan menyimpan rekam jejak komunikasi dan bukti transaksi. Dokumentasi tersebut dapat menjadi bahan penting apabila kasus perlu dilaporkan.

Apabila sudah menjadi korban, masyarakat diminta segera melapor kepada kepolisian terdekat, menghubungi layanan konsumen penyedia platform terkait, serta melakukan konfirmasi keabsahan tiket melalui kanal resmi KAI.

Untuk memperoleh informasi mengenai jadwal, pemesanan, serta ketentuan pembatalan tiket, masyarakat dapat menghubungi Contact Center KAI.(han)

Editor : Adityo Dwi Riyantoto
Sumber : metropekalongan.com
Luqman Arif paylater pt kai KAI Daop 4 Semarang