METROPEKALONGAN.COM, Pekalongan – Video seorang pria berseragam aparatur sipil negara (ASN) menerobos jalan yang baru selesai dicor dan masih basah di ruas Watusalam-Karangdadap, Kabupaten Pekalongan, viral di media sosial.
Pengemudi mobil silver bernomor polisi G 1601 WC itu belakangan diketahui merupakan seorang PNS yang bekerja di lingkungan Pemerintah Kota Pekalongan.
Wali Kota Pekalongan H. A. Afzan Arslan Djunaid atau Aaf membenarkan bahwa pria dalam video tersebut merupakan ASN Pemkot Pekalongan. Ia diketahui bertugas di Dinas Pertanian dan Pangan (Dinperpa) Kota Pekalongan.
“Iya memang ASN kami, seorang PNS yang dinas di Dinperpa Kota Pekalongan,” ujar Aaf saat dimintai keterangan, Selasa (29/9/2026).
Aaf mengatakan, PNS tersebut tinggal di Kabupaten Batang. Ia menduga peristiwa itu terjadi ketika yang bersangkutan sedang dalam perjalanan menuju tempat kerja.
Jarak lokasi jalan yang dicor dengan kantor tempatnya berdinas juga relatif berdekatan.
Baca Juga: Argo Merbabu Bawa Nuansa Jadul di HUT ke-81 KAI
Baca Juga: Siswa SD Jenggot Berani Padamkan Api, Damkar Kaget
Pemkot Pekalongan telah mengambil langkah setelah video tersebut menjadi perhatian publik. PNS yang bersangkutan telah mendapatkan pembinaan dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Pekalongan.
Selain pembinaan, ASN tersebut juga telah menerima surat peringatan. Namun, proses terkait sanksi lebih lanjut masih berjalan dan akan ditentukan berdasarkan ketentuan kepegawaian yang berlaku.
Di sisi lain, Aaf menyampaikan bahwa ada kondisi pribadi yang juga perlu diperhatikan dalam melihat persoalan tersebut. Secara kemanusiaan, ia mengaku prihatin dengan kondisi PNS tersebut yang disebut sedang mengalami masalah kesehatan.
“Kalau secara kemanusiaan kasihan orangnya, karena menderita sakit jantung, pernah dirawat di RS Kariadi. Ini pulang karena menunggu antrean untuk pasang ring jantung. Jadi secara kesehatan juga kurang,” kata Aaf.
Baca Juga: Kiai Sepuh Usul KPK NU Usai Isu Uang Muktamar
Baca Juga: Langkah Kecil PPIR Batang, Bersihkan Sampah di Hutan Jati
Kondisi tersebut, menurut Aaf, menjadi bagian dari konteks yang perlu diperhatikan. Namun, persoalan kesehatan itu tidak serta-merta menghapus proses pembinaan maupun mekanisme disiplin kepegawaian yang sedang berjalan.
Aaf mengatakan dirinya juga telah berkoordinasi dengan Plt Bupati Pekalongan Sukirman terkait persoalan tersebut. Kedua pihak sepakat agar penanganan tetap mengacu pada aturan birokrasi.
“Saya sudah koordinasi dengan Plt Bupati Pekalongan Sukirman, dan kita sepakat memang prinsipnya harus dihukum sesuai aturan birokrasi. Karena di birokrasi kan ada aturan sendiri dari pusat,” kata Aaf.
Ia menegaskan, penanganan terhadap PNS tersebut akan mengikuti mekanisme yang berlaku. Pemkot Pekalongan masih memproses sanksi lebih lanjut sesuai ketentuan kepegawaian.
“Untuk sanksinya masih akan diproses dan diberikan sesuai dengan aturan birokrasi yang berlaku,” ujarnya.
Baca Juga: RTLH di Padukuhan Kraton Dicek Langsung, Tepat Sasaran
Baca Juga: Raih Penghargaan, Walikota Aaf Siapkan Tambahan Insentif Guru
Peristiwa yang memicu perhatian publik tersebut terjadi pada Senin (28/9/2026) pagi di Jalan Letjen Suprapto, ruas Watusalam-Karangdadap, Kabupaten Pekalongan. Lokasinya berada di sekitar pertigaan yang dikenal warga sebagai Pertigaan Sean.
Dalam video berdurasi sekitar 15 detik yang beredar di media sosial, mobil berwarna silver dengan nomor polisi G 1601 WC terlihat melintasi jalan yang baru selesai dicor. Kondisi permukaan beton masih basah ketika kendaraan masuk ke ruas tersebut.
Pengemudi yang mengenakan seragam ASN kemudian terlihat turun dari mobil. Ia membuka palang atau pembatas yang dipasang untuk menutup akses kendaraan di lokasi proyek.
Setelah pembatas dibuka, mobil kembali berjalan melewati permukaan cor. Sejumlah sepeda motor yang berada di belakangnya juga terlihat mengikuti jalur tersebut.
Lintasan kendaraan meninggalkan bekas pada permukaan beton yang belum mengeras. Video tersebut kemudian menyebar melalui berbagai akun media sosial dan menjadi perhatian publik.
Penelusuran di lokasi menunjukkan ruas jalan yang sedang dikerjakan berada di dekat Pertigaan Sean atau wilayah Watusalam, Kecamatan Buaran, Kabupaten Pekalongan. Jalan yang dicor membentang sekitar 100 meter.
Bagian cor yang mengalami kerusakan kemudian ditangani kembali. Area tersebut ditutup menggunakan plastik bening dan di sekitar lokasi juga dipasang papan pemberitahuan bahwa ruas jalan sedang dalam proses pengecoran.
Warga setempat, Wigati, mengatakan pekerjaan pengecoran dilakukan sejak Minggu (27/9/2026) malam. Pengerjaan dasar jalan tersebut baru selesai sekitar pukul 01.00 WIB.
Setelah kejadian, perbaikan kembali dilakukan pada Senin malam. Akses menuju bagian jalan yang baru dicor juga diperketat agar kendaraan tidak kembali melintas sebelum beton cukup kuat.
Sementara itu, Plt Bupati Pekalongan Sukirman turut menanggapi video viral tersebut. Ia meminta persoalan itu ditangani sesuai ketentuan yang berlaku dan pihak yang bersangkutan bertanggung jawab atas tindakannya.
Koordinasi antara Pemkot Pekalongan dan Pemkab Pekalongan kemudian dilakukan untuk memastikan penanganan terhadap ASN tersebut tetap berjalan melalui mekanisme birokrasi.
Dengan adanya pembinaan dan surat peringatan, proses penanganan kini berlanjut pada tahapan penentuan sanksi. Di tengah proses tersebut, Pemkot Pekalongan juga mempertimbangkan kondisi kesehatan dan sisi kemanusiaan yang disampaikan mengenai PNS bersangkutan.(han)
Sumber : metropekalongan.com