METROPEKALONGAN.COM, Pekalongan – Setiap 2 Oktober, masyarakat Indonesia memperingati Hari Batik Nasional. Namun, tahukah Anda mengapa tanggal tersebut dipilih sebagai hari khusus untuk merayakan salah satu warisan budaya Indonesia?
Jawabannya berkaitan erat dengan pengakuan dunia terhadap batik Indonesia.
Pada 2 Oktober 2009, UNESCO memasukkan Indonesian Batik atau Batik Indonesia ke dalam Representative List of the Intangible Cultural Heritage of Humanity atau Daftar Representatif Warisan Budaya Takbenda Kemanusiaan.
Keputusan tersebut diambil dalam sidang Komite Antarpemerintah UNESCO yang berlangsung di Abu Dhabi, Uni Emirat Arab, pada 28 September hingga 2 Oktober 2009.
UNESCO tidak sekadar menilai batik sebagai selembar kain bermotif. Pengakuan tersebut mencakup teknik, simbolisme dan kebudayaan yang hidup di balik tradisi membatik.
Dalam keputusan UNESCO, batik Indonesia dinilai memiliki simbol yang berkaitan dengan status sosial, kehidupan masyarakat, alam, sejarah dan warisan budaya. Tradisi tersebut juga menjadi bagian dari identitas masyarakat Indonesia dan terus berkembang tanpa kehilangan makna tradisionalnya.
Baca Juga: Mendadak, Prabowo Reshuffle Kabinet, Ini Daftar Lengkapnya
Baca Juga: Pancasila Tak Tergantikan, Generasi Muda Diminta Teladani Veteran
Itulah sebabnya batik memiliki cerita yang jauh lebih panjang daripada sekadar pakaian bermotif.
Tradisi membatik menggunakan teknik perintang warna. Perajin menggambar titik dan garis menggunakan malam atau lilin panas di atas kain. Bagian yang tertutup malam kemudian terlindungi dari pewarna sehingga membentuk motif ketika proses pewarnaan selesai.
Teknik tersebut menjadi salah satu unsur yang membuat batik berbeda. Dalam perkembangannya, pembuatan batik tidak hanya menggunakan canting secara manual. Teknik cap juga berkembang dan memungkinkan proses pembuatan motif dilakukan dengan menggunakan alat cetak khusus.
Motif batik pun berkembang mengikuti daerah dan lingkungan masyarakat yang menghasilkannya. Setiap motif dapat membawa cerita, simbol, filosofi maupun identitas lokal.
UNESCO bahkan mencatat batik sebagai tradisi yang menyertai kehidupan masyarakat Indonesia dari lahir hingga meninggal dunia. Batik digunakan dalam pakaian sehari-hari maupun berbagai peristiwa penting seperti pernikahan, kehamilan, pertunjukan wayang hingga ritual tertentu.
Baca Juga: Fokus Pendidikan dan SDM, Kota Pekalongan Raih Terbaik III Pembangunan Nasional
Baca Juga: Cara Daftar Job Fair Kota Pekalongan 2026, Ini Syaratnya
Karena itu, pengakuan UNESCO terhadap batik bukan hanya menyangkut kainnya. Yang diakui adalah keseluruhan tradisi, pengetahuan, keterampilan, simbol dan budaya yang diwariskan antargenerasi.
Setelah pengakuan UNESCO tersebut, pemerintah Indonesia kemudian menetapkan 2 Oktober sebagai Hari Batik Nasional melalui Keputusan Presiden Nomor 33 Tahun 2009.
Keppes yang ditetapkan di Jakarta pada 17 November 2009 itu secara tegas menetapkan tanggal 2 Oktober sebagai Hari Batik Nasional. Dalam aturan yang sama juga ditegaskan bahwa Hari Batik Nasional bukan merupakan hari libur.
Penetapan tersebut memiliki tujuan yang lebih jauh. Pemerintah ingin meningkatkan kesadaran masyarakat untuk melindungi dan mengembangkan batik Indonesia, sekaligus menumbuhkan kebanggaan terhadap kebudayaan nasional.
Batik sendiri telah berkembang jauh sebelum Hari Batik Nasional ditetapkan. Tradisi membatik berkembang di Jawa dan kemudian menyebar ke berbagai wilayah Indonesia. Perkembangannya melahirkan beragam corak yang mencerminkan lingkungan, sejarah dan budaya masing-masing daerah.
Dari lingkungan keraton hingga kehidupan masyarakat sehari-hari, batik kemudian mengalami perubahan fungsi. Kain yang dahulu memiliki keterkaitan kuat dengan lingkungan bangsawan dan aturan penggunaan motif tertentu kini telah menjadi bagian dari busana masyarakat luas.
Baca Juga: HP Jadi Kebutuhan Utama, Servis HP Jadi Peluang Kerja
Baca Juga: Butuh Kerja? Pemkot Pekalongan Buka 1.200 Lowongan, Ini Caranya
Motif dan tekniknya pun terus berkembang. Batik pesisir, misalnya, dikenal memiliki karakter yang berbeda dengan batik dari lingkungan keraton. Pengaruh perdagangan dan pertemuan berbagai kebudayaan turut memperkaya ragam motif batik Indonesia.
Pekalongan menjadi salah satu daerah yang memiliki peran penting dalam perjalanan batik Indonesia. Kota ini dikenal sebagai salah satu sentra batik dan memiliki tradisi pendidikan batik yang juga mendapat perhatian UNESCO.
Pada 2009, UNESCO memasukkan program pendidikan dan pelatihan warisan budaya batik Indonesia yang melibatkan Museum Batik di Pekalongan ke dalam Register of Good Safeguarding Practices. Program tersebut bertujuan meningkatkan pengetahuan dan apresiasi generasi muda terhadap sejarah, nilai budaya dan keterampilan tradisional batik.
Program tersebut menunjukkan bahwa menjaga batik tidak cukup hanya dengan mengenakan kain bermotif batik. Pengetahuan mengenai sejarah, teknik, filosofi dan proses pembuatannya juga perlu diwariskan kepada generasi berikutnya.
Hingga kini, batik Indonesia terus berkembang. Motif tradisional tetap dipertahankan, sementara perajin dan pelaku industri kreatif menciptakan desain baru yang mengikuti perubahan zaman.
Jadi, ketika masyarakat mengenakan batik setiap 2 Oktober, ada sejarah panjang yang ikut dikenakan. Tanggal tersebut mengingatkan bahwa batik Indonesia telah mendapatkan pengakuan dunia, sekaligus membawa pesan agar tradisi membatik tetap hidup dan diwariskan.
2 Oktober bukan sekadar tanggal untuk memakai batik. Hari Batik Nasional menjadi pengingat bahwa di balik selembar kain terdapat keterampilan, cerita, simbol, identitas dan warisan budaya yang dibangun lintas generasi.(han)
Editor : Adityo Dwi RiyantotoSumber : metropekalongan.com