METROPEKALONGAN.COM, Pekalongan – Dulu batik lekat dengan lingkungan keraton dan memiliki aturan pemakaian untuk motif tertentu. Kini, kain bermotif khas Nusantara itu justru mudah ditemui di ruang kerja, sekolah, acara resmi hingga seragam aparatur sipil negara (ASN).
Perubahan tersebut tidak terjadi dalam semalam. Batik melewati perjalanan panjang dari lingkungan kerajaan, menyebar ke masyarakat, berkembang di berbagai daerah, hingga akhirnya menjadi salah satu simbol identitas budaya Indonesia.
Dalam perkembangannya, keterampilan membatik tidak hanya bertahan di lingkungan istana. Para abdi dalem perempuan yang memiliki keterampilan membatik turut berperan dalam penyebaran teknik tersebut ke luar lingkungan keraton.
Ketika para abdi dalem dan keluarga pengikut kerajaan tinggal di luar lingkungan istana, keterampilan membatik ikut dibawa dan diajarkan kepada masyarakat. Dari proses inilah batik kemudian berkembang dengan karakter yang berbeda-beda sesuai daerah dan komunitas pembuatnya.
Baca Juga: Dulu Batik Hanya untuk Keraton, Begini Sejarahnya
Baca Juga: Sempat Diklaim Cina dan Malaysia, IShowSpeed Temukan Fakta, Batik Asli Indonesia
Di wilayah pesisir, misalnya, batik berkembang dengan karakter yang lebih terbuka terhadap berbagai pengaruh budaya. Pekalongan kemudian tumbuh menjadi salah satu pusat batik pesisir yang dikenal dengan keberagaman motif dan warna.
Perkembangan tersebut membuat batik perlahan meninggalkan kesan sebagai busana eksklusif. Masyarakat dari berbagai lapisan mulai mengenakannya, sementara para perajin terus menciptakan motif baru sesuai selera, lingkungan, dan perkembangan zaman.
UNESCO mencatat bahwa budaya batik Indonesia diwariskan lintas generasi dan memiliki hubungan erat dengan kehidupan masyarakat. Dalam keputusan UNESCO, batik disebut memiliki simbolisme yang berkaitan dengan status sosial, komunitas, alam, sejarah dan warisan budaya.
Menariknya, UNESCO juga mencatat bahwa batik dengan desain sehari-hari digunakan dalam lingkungan bisnis dan akademik. Artinya, penggunaan batik sebagai pakaian untuk bekerja bukanlah fenomena yang sepenuhnya baru, melainkan bagian dari perkembangan batik sebagai busana kehidupan sehari-hari.
Baca Juga: Siapa yang Ajukan Batik Indonesia ke UNESCO?
Baca Juga: Kenapa 2 Oktober Diperingati sebagai Hari Batik?
Perubahan semakin terasa setelah Indonesia mengusulkan Indonesian Batik kepada UNESCO. Dalam sidang di Abu Dhabi pada 2009, Komite Antar-Pemerintah UNESCO menetapkan Indonesian Batik ke dalam Representative List of the Intangible Cultural Heritage of Humanity.
Momentum tersebut kemudian mendorong penggunaan batik secara lebih luas di Indonesia. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada 2 Oktober 2009 mengajak masyarakat mengenakan batik sebagai bentuk penghargaan terhadap warisan budaya tersebut. Pemerintah selanjutnya menetapkan 2 Oktober sebagai Hari Batik Nasional melalui Keppres Nomor 33 Tahun 2009.
Ajakan mengenakan batik kemudian berkembang di berbagai lingkungan kerja. Bahkan pada Oktober 2009, anggota DPR RI telah menetapkan penggunaan busana berbahan batik setiap Jumat dalam lingkungan parlemen. Pada saat yang sama, sejumlah instansi dan perusahaan juga sudah memiliki kebijakan pemakaian batik sebelum pengakuan UNESCO.
Kini, penggunaan batik bahkan memiliki aturan khusus bagi ASN. Surat Edaran Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 2 Tahun 2026 mengatur penggunaan pakaian seragam Batik Korpri bagi ASN di instansi pusat dan daerah.
Baca Juga: Mendadak, Prabowo Reshuffle Kabinet, Ini Daftar Lengkapnya
Baca Juga: Pancasila Tak Tergantikan, Generasi Muda Diminta Teladani Veteran
Dalam aturan tersebut, ASN diarahkan menggunakan seragam Batik Korpri setiap Kamis. Seragam yang sama juga digunakan pada sejumlah agenda tertentu, seperti upacara Hari Ulang Tahun Korpri, tanggal 17 setiap bulan, upacara hari besar nasional, pelantikan ASN, serta kegiatan atau pertemuan Korpri sesuai ketentuan.
Aturan itu menunjukkan bagaimana batik telah mengalami perubahan fungsi yang cukup jauh. Jika dahulu sebagian motif memiliki batasan pemakaian dalam lingkungan keraton, kini batik justru digunakan untuk membangun kebersamaan dan identitas di lingkungan birokrasi.
Namun, penggunaan batik sebagai pakaian kerja tidak berarti semua pekerja swasta di Indonesia memiliki kewajiban nasional yang sama. Untuk perusahaan swasta, ketentuan pakaian kerja umumnya mengikuti kebijakan dan aturan internal masing-masing perusahaan.
Di sektor pemerintahan, perkembangan batik juga berjalan beriringan dengan upaya pelestarian. Pekalongan menjadi salah satu contoh penting. UNESCO memilih program pendidikan dan pelatihan batik yang melibatkan Museum Batik di Pekalongan sebagai salah satu Good Safeguarding Practices pada 2009. Program tersebut bertujuan mengenalkan sejarah, nilai budaya dan keterampilan membatik kepada generasi muda.
Dari ruang keraton hingga meja kantor, perjalanan batik memperlihatkan bagaimana sebuah warisan budaya dapat berubah mengikuti zaman. Batik tidak lagi hanya dipandang sebagai kain tradisional, tetapi telah menjadi pakaian kerja, busana resmi, fesyen anak muda sekaligus penanda identitas budaya Indonesia.
Hari ini, ketika pegawai mengenakan batik di kantor, ada sejarah panjang yang ikut melekat pada kain tersebut. Dari keterampilan yang dahulu berkembang di lingkungan kerajaan, menyebar ke masyarakat, tumbuh di sentra-sentra batik seperti Pekalongan, hingga akhirnya menjadi bagian dari pakaian kerja dan identitas nasional.(han)
Editor : Adityo Dwi RiyantotoSumber : metropekalongan.com