METROPEKALONGAN.COM, Jakarta – Biaya haji 2027 mengalami penurunan setelah pemerintah memberikan subsidi sebesar Rp3 juta untuk komponen biaya haji di dalam negeri.
Kebijakan tersebut membuat pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 2027 turun menjadi rata-rata Rp23.248.825 per jemaah.
Angka tersebut lebih rendah sekitar Rp3,2 juta dibandingkan pelunasan Bipih pada 2026 yang mencapai Rp26.433.806 per jemaah.
Subsidi pemerintah diberikan untuk komponen Bipih dalam negeri yang rata-rata mencapai Rp5.643.945,28 per jemaah.
"Komponen Bipih untuk di dalam negeri per jemaah rata-rata sebesar Rp5.643.945,28 akan ditanggung, disubsidi oleh pemerintah sebesar Rp3 juta," kata Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dalam pembahasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1448 H/2027 M di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (7/10/2026).
Subsidi Rp3 Juta untuk Biaya Haji 2027
Setelah mendapatkan subsidi pemerintah, komponen Bipih dalam negeri yang menjadi beban jemaah turun menjadi Rp2.643.945,28.
Besaran pelunasan Bipih 2027 juga memperhitungkan setoran awal yang telah dibayarkan jemaah sebesar Rp25 juta serta saldo nilai manfaat yang tersimpan di rekening virtual masing-masing jemaah.
Saldo nilai manfaat tersebut rata-rata mencapai sekitar Rp3,4 juta per jemaah.
Dengan memperhitungkan setoran awal, nilai manfaat, dan subsidi pemerintah, rata-rata pelunasan Bipih jemaah haji 2027 ditetapkan sebesar Rp23.248.825.
"Dibandingkan dengan pelunasan Bipih tahun 2026 sebesar Rp26.433.806, maka mengalami penurunan menjadi Rp23.248.825. Jadi Rp3,2 juta lebih rendah dari tahun 2026," ujar Dasco.
BPIH 2027 Disepakati Rp98,46 Juta per Jemaah
Secara keseluruhan, BPIH 2027 disepakati rata-rata sebesar Rp98.466.351 per jemaah.
Dari total tersebut, Bipih yang dibayar langsung oleh jemaah mencapai Rp54.648.825 atau sekitar 55,50 persen dari total BPIH.
Sementara itu, sebesar Rp43.817.526 atau 44,50 persen berasal dari nilai manfaat pengelolaan keuangan haji.
Total nilai manfaat yang digunakan untuk penyelenggaraan BPIH 2027 mencapai sekitar Rp8,83 triliun.
Komisi VIII DPR RI juga menyetujui sisa nilai manfaat sekitar Rp2,6 triliun untuk dialokasikan ke rekening virtual jemaah haji yang masih berada dalam daftar tunggu.
Biaya Haji 2027 Tidak Tergerus Fuel Surcharge
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad memastikan penurunan biaya haji 2027 yang telah disepakati tidak akan tergerus apabila muncul fuel surcharge penerbangan maupun tambahan biaya lainnya setelah BPIH ditetapkan.
"Seandainya ada fuel surcharge, itu juga sudah ada. Tadi kami sudah komunikasi juga dengan Pak Presiden juga akan dicadangkan," katanya.
Menurut Dasco, adanya tambahan biaya tersebut tidak boleh menghilangkan penurunan biaya haji yang telah disepakati pemerintah dan DPR.
"Sehingga biaya haji yang sudah turun tiga juta akan tetap turun tiga juta. Tiga juta dua ratus maksudnya," tegasnya.
DPR Setujui Kesepakatan BPIH 2027
Kesepakatan mengenai BPIH 1448 H/2027 M tersebut kemudian mendapat persetujuan dari fraksi-fraksi DPR RI dan pemerintah dalam rapat pembahasan.
Dengan keputusan tersebut, rata-rata pelunasan Bipih jemaah haji 2027 menjadi Rp23.248.825, atau turun sekitar Rp3,2 juta dibandingkan pelunasan Bipih pada 2026.
Penurunan tersebut menjadi salah satu perubahan utama dalam skema biaya haji Indonesia 2027, setelah pemerintah memberikan subsidi Rp3 juta untuk komponen Bipih di dalam negeri. (*)
Editor : Adityo Dwi Riyantoto