Berapa Lama Daftar Tunggu Haji Saat Ini? Cek Masa Antrean Haji Indonesia

Adityo Dwi Riyantoto • Dipublikasikan Kamis, 8 Oktober 2026 | 09:11 WIB
Ilustrasi jamaah di Masjidil Haram, Makkah. (Bayu Putra/JawaPos.com)
Ilustrasi jamaah di Masjidil Haram, Makkah. (Bayu Putra/JawaPos.com)

 

METROPEKALONGAN.COM, Jakarta  – Berapa lama daftar tunggu haji saat ini menjadi salah satu pertanyaan yang banyak dicari masyarakat yang berencana menunaikan ibadah haji. Masa tunggu keberangkatan haji di Indonesia cukup panjang dan berbeda-beda di setiap daerah.

Masa tunggu keberangkatan jemaah haji Indonesia secara faktual kini rata-rata mencapai 14 tahun.

Angka tersebut terungkap setelah Kementerian Haji dan Umrah melakukan validasi terhadap data jemaah yang masuk dalam daftar tunggu.

Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan jemaah yang mendapat giliran berangkat pada 2027 umumnya telah mendaftar sejak 2013 hingga 2015. Namun, masa tunggu berbeda di setiap provinsi.

“Yang 2027 nanti itu orang-orang yang di tahun 2014, 2013, 2015. Beda-beda setiap (provinsi). Jadi rata-rata tuh 14 tahun, faktualnya,” kata Dahnil di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (7/10/2026).

Baca Juga: Biaya Haji 2027 Turun Rp3,2 Juta, Pelunasan Bipih Jemaah Jadi Rp23,24 Juta

Menurut Dahnil, masa tunggu faktual tersebut diketahui setelah pemerintah melakukan validasi data jemaah. Dalam proses tersebut ditemukan sejumlah data yang tidak valid tetapi masih tercatat dalam daftar tunggu.

“Kenapa bisa faktualnya di situ? Karena selama ini banyak data-data yang invalid, tapi diisi oleh orang,” ujarnya.

Dahnil kembali menegaskan masa tunggu faktual rata-rata 14 tahun, meski di sejumlah daerah terdapat jemaah dengan masa tunggu lebih singkat.

“14 tahun. Ada yang 13,” tuturnya.

 

Bagaimana Cara Mengetahui Kapan Berangkat Haji?

Untuk mengetahui perkiraan keberangkatan, calon jemaah dapat mengecek nomor porsi haji yang diperoleh setelah melakukan pendaftaran.

Nomor porsi menjadi identitas penting dalam proses pendaftaran haji. Melalui sistem informasi haji pemerintah, jemaah dapat mengetahui posisi dan estimasi keberangkatan.

Namun, estimasi keberangkatan bukan merupakan tanggal keberangkatan yang bersifat mutlak. Jadwal dapat berubah mengikuti kebijakan kuota, pembagian kuota, pembatalan pendaftaran, maupun kebijakan penyelenggaraan haji pada tahun berjalan. (*)

 

Editor : Adityo Dwi Riyantoto
daftar tunggu haji berapa lama antrean haji masa tunggu haji Indonesia antrean haji 2026 cek keberangkatan haji berdasarkan nomor porsi