METROPEKALONGAN.COM, Jakarta – Rumah dinas TNI di Kompleks KPAD Cijantung, Jakarta Timur, mendadak menjadi sorotan setelah diduga digunakan sebagai markas operasional judi online (judol).
Dugaan tersebut mencuat setelah video penggerebekan di lokasi beredar luas di media sosial. Rekaman yang disebut terjadi pada Minggu, 4 Oktober 2026, memperlihatkan suasana sebuah ruangan yang dipenuhi sejumlah perangkat komputer.
Dalam video tersebut, terlihat beberapa orang berada di dalam ruangan dengan deretan komputer yang diduga digunakan untuk menjalankan aktivitas judi online. Perekam bahkan menyebut lokasi itu sebagai tempat yang mencurigakan dan meminta orang-orang di dalam rumah tidak keluar.
Video itu kemudian viral dan memicu pertanyaan publik karena lokasi yang diduga menjadi markas judol merupakan rumah dinas di kawasan kompleks perumahan TNI.
Baca Juga: Nekat Terobos Jalan Cor, ASN Kota Pekalongan Turun Pangkat
Baca Juga: Saka Pustaka Kota Pekalongan Didorong Jadi Penggerak Literasi Kreatif
Informasi yang beredar menyebut rumah tersebut merupakan milik seorang perwira aktif TNI AD berpangkat Letnan Kolonel. Rumah dinas itu diduga disewakan kepada pihak yang kemudian menggunakannya untuk aktivitas judi online.
Kabar tersebut langsung mendapat perhatian dari jajaran TNI. Kepala Pusat Penerangan TNI Mayjen Muhammad Nas membenarkan bahwa pihaknya telah merespons informasi mengenai dugaan tersebut.
“Sedang didalami,” ujar Nas saat dimintai keterangan pada Rabu, 7 Oktober 2026.
Nas juga menyampaikan bahwa sejumlah orang telah diperiksa untuk mengungkap fakta di balik penggunaan rumah dinas tersebut. Pemeriksaan turut menyasar anggota TNI yang diduga berkaitan dengan kasus itu.
“Semua diperiksa,” katanya.
Baca Juga: Ribuan Pelamar KAI Ikuti Tes, Waspada Modus Penipuan
Baca Juga: Dua Siswi SDN Keputran 6 Kota Pekalongan Tembus Nasional Duta Batik
Sementara itu, Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak menegaskan tidak akan memberikan ruang bagi anggotanya yang terbukti terlibat atau memfasilitasi praktik judi online.
Maruli mengatakan TNI AD akan bertindak tegas apabila laporan tersebut terbukti. Ia juga memastikan setiap laporan mengenai dugaan pelanggaran akan segera ditindaklanjuti.
“Pokoknya, kalau ada laporan, kita pasti tindak tegas,” kata Maruli di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu, 7 Oktober 2026.
Kasus ini menjadi sorotan bukan hanya karena dugaan aktivitas judi online, tetapi juga karena lokasi yang disebut sebagai tempat operasional berada di rumah dinas TNI.
Hingga kini, TNI masih mendalami seluruh informasi yang beredar, termasuk siapa saja yang terlibat dan bagaimana rumah dinas tersebut bisa digunakan untuk aktivitas yang diduga berkaitan dengan judi online.
Pemeriksaan tersebut diharapkan dapat mengungkap apakah benar rumah dinas tersebut sengaja disewakan untuk kegiatan judol serta ada tidaknya keterlibatan anggota TNI dalam praktik tersebut.(han)
Editor : Adityo Dwi RiyantotoSumber : metropekalongan.com