Minimarket di Pamekasan Dirobohkan Massa, Ini Kata Polisi

Lutfi Hanafi • Dipublikasikan Jumat, 9 Oktober 2026 | 19:18 WIB
ROBOHKAN BANGUNAN : Nampak warga Pamekasan Madura saat robohkan bangunan minmarket dengan alat berat, pada Rabu, 7 Oktober 2026. (IST)
ROBOHKAN BANGUNAN : Nampak warga Pamekasan Madura saat robohkan bangunan minmarket dengan alat berat, pada Rabu, 7 Oktober 2026. (IST)

METROPEKALONGAN.COM, Pamekasan – Video massa merobohkan bangunan minimarket di Desa Panaan, Kecamatan Palengaan, Kabupaten Pamekasan, Madura, viral di media sosial.

Bangunan yang belum rampung itu dibongkar menggunakan alat berat setelah warga menolak keberadaan gerai ritel modern tersebut.

Aksi tersebut berlangsung pada Rabu, 7 Oktober 2026. Dalam video yang beredar, sejumlah orang tampak berada di sekitar bangunan sebelum sebuah ekskavator digunakan untuk merusak bagian bangunan hingga roboh.

Peristiwa itu disebut berkaitan dengan penolakan warga terhadap pembangunan minimarket. Salah satu alasan yang mencuat adalah kekhawatiran keberadaan ritel modern tersebut bakal berdampak terhadap usaha kecil, warung, dan pedagang lokal di sekitar lokasi.

Baca Juga: Pegawai Pemkot Pekalongan Kini Paham Trik Padamkan Api

Baca Juga: 2.314 PPPK Paruh Waktu Pekalongan Resmi Diperpanjang

Persoalan perizinan juga disebut menjadi salah satu hal yang dipersoalkan warga. Sebelum aksi pembongkaran terjadi, sejumlah pihak disebut telah melakukan komunikasi dan menyampaikan aspirasi kepada pemerintah serta pihak terkait.

Namun, pembangunan yang tetap berjalan akhirnya memicu ketegangan. Massa kemudian mendatangi lokasi dan melakukan pembongkaran menggunakan alat berat.

Informasi yang beredar menyebut massa yang datang merupakan kalangan alumni pondok pesantren. Meski demikian, polisi masih mendalami secara keseluruhan pihak-pihak yang terlibat dalam peristiwa tersebut.

Kasatreskrim Polres Pamekasan AKP Yoyok Hardianto mengatakan pihaknya langsung melakukan langkah penyelidikan setelah mengetahui kejadian tersebut.

“Kami dari Satreskrim telah melakukan penyelidikan, mulai dari mendatangi TKP, melakukan olah TKP, hingga melakukan pengamanan di lokasi,” ujar Yoyok.

 

Polisi juga telah membentuk tim untuk menangani dugaan perusakan tersebut. Sejumlah orang yang dinilai berkaitan dengan kejadian juga telah dipanggil untuk dimintai keterangan.

Baca Juga: 40 UMKM Pekalongan Ramaikan INACRAFT Jakarta Secara Mandiri

Baca Juga: Dua Anak Pelaku Bullying SDN 01 Kebondalem Direhab

Hingga kini, polisi masih berusaha mengungkap secara utuh rangkaian kejadian, termasuk latar belakang aksi pembongkaran dan pihak-pihak yang terlibat.

Kasi Humas Polres Pamekasan Ipda Yoni Evan Pratama mengatakan polisi telah memasang garis polisi di lokasi kejadian.

“Di TKP sudah kami pasang garis polisi, Polres Pamekasan akan menindaklanjuti secara profesional sesuai prosedur hukum yang berlaku apabila terdapat laporan resmi dari pihak yang merasa dirugikan,” kata Yoni, Jumat, 9 Oktober 2026.

Polisi menegaskan penanganan perkara tetap berjalan sesuai prosedur. Dugaan perusakan akan ditindaklanjuti apabila terdapat pihak yang merasa dirugikan dan membuat laporan resmi.

Di tengah viralnya video tersebut, polisi juga meminta seluruh pihak tidak memperkeruh situasi. Masyarakat, tokoh agama, dan pihak terkait diminta menahan diri agar persoalan tidak berkembang menjadi konflik yang lebih besar.

“Kami mengimbau seluruh elemen masyarakat, tokoh agama, dan pihak-pihak terkait untuk tetap menahan diri, menjaga ketenangan, serta menyerahkan seluruh proses penyelesaian permasalahan melalui jalur hukum dan musyawarah yang kondusif,” lanjut Yoni.(han)

Editor : Adityo Dwi Riyantoto
Sumber : metropekalongan.com
Desa Panaan Pamekasan Polres Pamekasan Minimarket Madura Warga Pamekasan Minimarket Pamekasan