METROPEKALONGAN.COM, Batang– KEK Industropolis Batang memperkuat sinergi dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk meningkatkan perlindungan dan kesejahteraan pekerja di kawasan industri.
Langkah ini dibahas dalam audiensi Executive Visit Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan di Ruang Rapat Lantai 1 KEK Industropolis Batang, Kamis (8/10/2026) kemarin.
Pertemuan tersebut membahas sejumlah agenda strategis, mulai dari penyesuaian kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan berdasarkan wilayah kerja, peningkatan kualitas layanan, hingga pengembangan program kesejahteraan pekerja melalui Pemberdayaan Ekonomi dan Kemandirian Penerima Manfaat (PEKA) serta Manfaat Layanan Tambahan (MLT), termasuk fasilitas pembiayaan perumahan atau kredit pemilikan rumah (KPR) bagi peserta yang memenuhi persyaratan.
Direktur Utama KEK Industropolis Batang, Marfan Trihartiko, mewakili manajemen mengusulkan agar perusahaan tenant, pekerja, dan proyek konstruksi yang beroperasi di kawasan tersebut terdaftar pada BPJS Ketenagakerjaan Cabang Batang sesuai wilayah kerja.
Usulan ini diharapkan dapat memperkuat koordinasi sekaligus mempermudah pelayanan dan pengawasan terhadap pelaksanaan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Baca Juga: Kerja di Taiwan, Suami Kirim Rp15 Juta, Istri Diduga Selingkuh
Baca Juga: Minimarket di Pamekasan Dirobohkan Massa, Ini Kata Polisi
“Melalui penguatan koordinasi ini, kami berharap pelayanan dan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja di KEK Industropolis Batang dapat berjalan lebih optimal. Kami juga mendorong perusahaan tenant dan proyek konstruksi untuk memenuhi kepesertaan sesuai ketentuan wilayah kerja,” ujar Marfan.
Menurutnya, kepesertaan yang tertata sesuai wilayah kerja menjadi salah satu upaya untuk memastikan pekerja mendapatkan perlindungan yang sesuai.
Sinergi antara pengelola kawasan, perusahaan, dan BPJS Ketenagakerjaan juga diperlukan agar pelaksanaan program dapat berjalan lebih terkoordinasi.
Pertemuan juga membahas peluang pemanfaatan program PEKA dan MLT. Program PEKA diarahkan untuk mendukung pemberdayaan ekonomi dan kemandirian penerima manfaat, sedangkan MLT mencakup manfaat tambahan bagi peserta yang memenuhi persyaratan, termasuk fasilitas pembiayaan perumahan.
Sosialisasi lebih lanjut kepada perusahaan tenant akan dilakukan agar informasi mengenai program dan persyaratan kepesertaan dapat dipahami secara menyeluruh.
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Dr. Saiful Hidayat, menyambut baik usulan yang disampaikan manajemen KEK Industropolis Batang. Ia mengarahkan Deputi Direktur Korporasi dan Institusi untuk menindaklanjuti penyesuaian kepesertaan perusahaan tenant dan proyek konstruksi berdasarkan wilayah kerja.
Baca Juga: Festival Inovasi Pekalongan, Bukan Sekadar Gugurkan Kewajiban
Baca Juga: Buku Menarik di Festival Literasi Pekalongan Dijual Mulai Rp5 Ribu
“Kami akan menindaklanjuti usulan ini melalui koordinasi dengan jajaran terkait agar kepesertaan perusahaan tenant dan proyek konstruksi dapat disesuaikan dengan wilayah kerja. Kami juga mendorong penguatan layanan dan sosialisasi agar manfaat perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan dapat dirasakan secara lebih luas oleh para pekerja,” ujar Saiful.
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan juga mengarahkan jajaran Kantor Wilayah Jawa Tengah dan DI Yogyakarta serta Kantor Cabang Pekalongan dan Batang untuk mengawal kerja sama dengan KEK Industropolis Batang.
Pengawasan dan evaluasi secara berkala diperlukan agar pelaksanaan program berjalan optimal dan kebutuhan perusahaan maupun pekerja dapat ditangani dengan baik.
BPJS Ketenagakerjaan Cabang Batang didorong untuk mengoptimalkan layanan proaktif, termasuk pendampingan dan konsultasi kepada perusahaan, sehingga kebutuhan terkait kepesertaan maupun perlindungan pekerja dapat ditangani secara lebih efektif.
Baca Juga: Siswa Berkebutuhan Khusus di Pekalongan Belajar Batik dengan Cara Unik
Baca Juga: Pegawai Pemkot Pekalongan Kini Paham Trik Padamkan Api
Penguatan perlindungan ini menjadi penting bagi pekerja yang menghadapi risiko selama menjalankan aktivitas kerja. Melalui program jaminan sosial ketenagakerjaan, peserta memperoleh perlindungan sesuai ketentuan, termasuk manfaat terkait kecelakaan kerja dan kematian.
Untuk memastikan implementasi kerja sama berjalan efektif, Saiful mengarahkan kantor wilayah serta kantor cabang terkait agar melakukan pengawasan dan evaluasi secara berkala.
Langkah ini diharapkan dapat menjaga kesinambungan koordinasi sekaligus mengidentifikasi kebutuhan layanan yang perlu diperbaiki.
Sebagai tindak lanjut audiensi, KEK Industropolis Batang dan BPJS Ketenagakerjaan akan menyiapkan pertemuan sosialisasi bersama perusahaan tenant.
Agenda tersebut direncanakan membahas kepesertaan berdasarkan wilayah kerja, perlindungan pekerja, serta pemanfaatan program PEKA dan MLT, termasuk fasilitas KPR bagi peserta yang memenuhi ketentuan.
Dalam hal pelayanan, BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Batang mendukung penguatan layanan jemput bola, konsultasi, dan pendampingan perusahaan.
Upaya ini diarahkan untuk memastikan pekerja memperoleh perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, terutama terhadap risiko kecelakaan kerja dan kematian.
Baca Juga: 2.314 PPPK Paruh Waktu Pekalongan Resmi Diperpanjang
Baca Juga: 40 UMKM Pekalongan Ramaikan INACRAFT Jakarta Secara Mandiri
Kepala Kantor Cabang Pekalongan BPJS Ketenagakerjaan, Widhi Astri Aprillia Nia, menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan yang telah disepakati bersama.
Pihaknya siap memperkuat kerja sama dengan pengelola KEK Industropolis Batang, khususnya dalam urusan ketenagakerjaan dan pelaksanaan program perlindungan bagi pekerja.
“Sebagai pemangku wilayah, tentu kami sangat mendukung penuh program yang akan dijalankan. Kami juga akan bekerja sama dengan baik dengan KEK Industropolis Batang terkait ketenagakerjaan di sini,” ujarnya, pada Jumat (9/10/2026).
Audiensi tersebut turut dihadiri Kepala Kantor Wilayah Jawa Tengah dan DI Yogyakarta Cahyaning Indriasari, Deputi Direktur Korporasi dan Institusi Hendra Nopriansyah, Deputi Direktur Komunikasi Erfan Kurniawan, serta Kepala Kantor Cabang Pekalongan Widhi Astri Aprillia Nia.
Dari pihak PT KITB atau KEK Industropolis Batang hadir Direktur Utama Marfan Trihartiko, Direktur Keuangan dan Manajemen Angga Arie Saputra, beserta jajaran terkait.
Melalui sinergi tersebut, penyesuaian kepesertaan, penguatan perlindungan pekerja, serta sosialisasi program kesejahteraan diharapkan dapat berjalan lebih terarah.
Kerja sama BPJS Ketenagakerjaan dan KEK Industropolis Batang menjadi bagian dari upaya memperluas akses layanan jaminan sosial bagi perusahaan dan pekerja di kawasan industri.(han)
Editor : Adityo Dwi RiyantotoSumber : metropekalongan.com