Pemkot Pekalongan Kawal Pemulangan Khamidah, PMI Sakit di Dubai

Lutfi Hanafi • Dipublikasikan Selasa, 13 Oktober 2026 | 11:47 WIB
KETERANGAN : Walikota Pekalongan, HA Afzan Arslan Djunaid saat berikan keterangan terkait pemulangan PMI) asal Kelurahan Buaran Kradenan, Kota Pekalongan, Khamidah. (IST)
KETERANGAN : Walikota Pekalongan, HA Afzan Arslan Djunaid saat berikan keterangan terkait pemulangan PMI) asal Kelurahan Buaran Kradenan, Kota Pekalongan, Khamidah. (IST)

METROPEKALONGAN.COM, Pekalongan – Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan mengawal upaya pemulangan Khamidah, pekerja migran Indonesia (PMI) asal Kelurahan Buaran Kradenan yang tengah sakit di Dubai, Uni Emirat Arab (UEA).

Koordinasi lintas pihak ditempuh untuk mencari solusi atas persoalan administrasi dan biaya yang menghambat kepulangannya.

Wali Kota Pekalongan HA Afzan Arslan Djunaid atau Aaf mengatakan, Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Dinperinaker) telah bergerak melakukan koordinasi. Pemkot juga menjalin komunikasi dengan anggota DPR RI daerah pemilihan Jawa Tengah X, Rizal Bawazier, untuk mengawal penanganan kasus tersebut.

“Sudah ada koordinasi dengan anggota DPR RI Pak Rizal Bawazier. Beliau juga membantu mengawal. Dinperinaker sudah bergerak dan alhamdulillah sudah dikoordinasikan, serta akan dibantu oleh Pak Rizal Bawazier,” ujar Aaf saat dikonfirmasi, Senin (12/10/2026).

Baca Juga: 37 Rumah Sakit PLKK Diapresiasi BPJS Ketenagakerjaan

Baca Juga: Bandara Riyadh Diserang Houthi, 13 Jemaah Umrah Tewas

Menurut Aaf, mekanisme pemulangan dan besaran biaya yang harus diselesaikan masih perlu dipastikan. Informasi yang beredar di media sosial mengenai kebutuhan biaya kepulangan juga perlu diverifikasi agar penanganan dilakukan berdasarkan data yang jelas.

“Nanti kita belum tahu seperti apa mekanismenya di sana. Informasi di media sosial yang menyebutkan kebutuhan biaya sekian itu juga perlu dipastikan, apakah benar atau tidak,” jelasnya.

Sementara itu, Rizal Bawazier menyampaikan telah menghubungi Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Dubai dan Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia untuk membantu penanganan Khamidah.

“Saya sudah menghubungi KJRI Dubai dan Kementerian Perlindungan Pekerja Migran. Insyaallah segera ditangani dan segera kita selesaikan,” ujar Rizal.

Baca Juga: Pemkot Pekalongan Perkuat Dukungan untuk Guru PAUD

Baca Juga: SDN Bendan 3 Pekalongan Libatkan Orang Tua Bentuk Karakter Anak

Informasi mengenai langkah koordinasi tersebut juga diberitakan media lokal pada 13 Oktober 2026. Namun, kepastian mekanisme pemulangan dan penyelesaian biaya masih menunggu penanganan lebih lanjut dari pihak terkait. 

Sebagai informasi, pemerintah menyediakan saluran pengaduan bagi pekerja migran yang menghadapi persoalan di luar negeri. Berdasarkan laman resmi layanan SISKOP2MI, pengaduan dapat disampaikan melalui WhatsApp 0811-8080-141 atau hotline luar negeri +62 21 2924 4800. Penanganan dapat mencakup konsultasi, klarifikasi, fasilitasi klaim jaminan sosial atau asuransi, serta koordinasi dengan instansi terkait.

Pemkot Pekalongan berharap koordinasi yang berlangsung dapat memperjelas persoalan yang dihadapi Khamidah sekaligus membuka jalan bagi kepulangannya secara aman ke Indonesia.

Bagi keluarga di Buaran Kradenan, kepulangan Khamidah bukan sekadar perjalanan lintas negara. Mereka menantikan kesempatan untuk kembali berkumpul setelah kondisi kesehatan dan persoalan biaya membuat proses kepulangannya belum menemui kepastian.

Hingga informasi ini dihimpun, belum ada kepastian mengenai jadwal pemulangan maupun keputusan akhir terkait biaya yang dipersoalkan.(han)

Editor : Adityo Dwi Riyantoto
Sumber : metropekalongan.com
Khamidah Dubai PMI sakit di Dubai pemulangan pekerja migran Rizal Bawazier pemkot pekalongan