METROPEKALONGAN.COM, Jakarta – Badan Gizi Nasional (BGN) mengambil tindakan tegas dengan menghentikan secara permanen operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Bawang, Batang, Jawa Tengah.
Langkah drastis ini diambil lantaran ditemukan kondisi yang membahayakan kesehatan dan keselamatan ribuan penerima manfaat.
Fasilitas penyedia Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang ditutup permanen tersebut dikelola Yayasan Bela Batang Sejahtera dengan kapasitas produksi mencapai 2.595 penerima manfaat. Hal ini berdasarkan dasar hukum SK Kepala BGN Nomor 63531 Tahun 2026.
Deputi Pemantauan dan Pengawasan BGN, Ketut Sumedana, penutupan SPPB dilakukan bersamaan dengan SPPG Kota Semarang Timur Karangturi di Kota Semarang, yang dikelola oleh Yayasan Putra Maju Mapan Mandiri dan melayani 2.370 penerima manfaat.
Ia menjelaskan bahwa penutupan dua SPPG tersebut berdampak langsung pada ribuan warga penerima program MBG di wilayah Semarang maupun Batang. Meski begitu, masyarakat diminta tidak ragu terkait keberlanjutan program gizi ini.
Baca Juga: MBG Prasmanan Diujicobakan di SMPN 2 Kandeman Batang, Siswa Ketagihan Lauk Hangat
“Dari kedua SPPG yang ditutup secara permanen, total penerima manfaat yang terdampak adalah 4.965 orang dan akan dialihkan layanannya kepada SPPG terdekat yang memenuhi syarat,” ungkap Ketut dalam rilis resminya, Selasa 13 Oktober 2026.
Ketut membeberkan pertimbangan mendasar di balik keluarnya SK penghentian permanen tersebut. Faktor pertamanya adalah ketidakpatuhan operasional dalam kurun waktu yang cukup lama.
Kedua dapur SPPG tercatat mangkrak dan berhenti beroperasi lebih dari satu bulan tanpa kejelasan izin rekomendasi susulan.
Faktor kedua yang tak kalah krusial adalah ditemukannya indikasi ancaman keselamatan dan kesehatan masif yang penanganannya terkesan lambat.
“Pertama, lebih dari 30 hari tanpa mendapatkan rekomendasi operasional kembali dari pihak terkait. Kedua, membahayakan kesehatan dan keselamatan lebih dari 500 orang penerima manfaat yang terdampak, dengan proses pelaporan yang sangat lama, lebih dari tujuh hari,” ungkapnya.
Menanggapi kasus ini, BGN berkomitmen akan memperketat pengawasan dan pemantauan sistematis terhadap seluruh SPPG pelaksana Program Makan Bergizi Gratis di Indonesia.
Langkah ketat ini diambil guna menjamin pelayanan tetap sesuai standar operasional baku, transparan, serta menempatkan kesehatan dan keselamatan penerima manfaat sebagai prioritas paling utama. (yan)
Editor : Adityo Dwi RiyantotoSumber : Metro Pekalongan