Berita Kota Pekalongan Kab. Pekalongan Kab. Batang Jawa Tengah Nasional Ekonomi Bisnis Haji Hiburan Hukum dan Kriminal Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Pemerintahan Politik Pendidikan Sosial dan Budaya Teknologi Wisata

DPRD dan Pemkab Batang Sepakat Upayakan Bebas Darurat Sampah

Riyan Fadli • Selasa, 28 November 2023 | 17:20 WIB

BATANG, MetroPekalongan.Com-DPRD bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batang sepakat mendorong wilayahnya terhindar dari darurat sampah. Menyusul kondisi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sampah Randukuning sudah overload. Bahkan tumpukan sampah dalam jumlah banyak juga terdapat di beberapa aliran sungai.

Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Batang Faturohman mengatakan, masalah persampahan sangat sulit ditertibkan. Terutama di sungai. Padahal sungai tanpa sampah saja, Kabupaten Batang harus menghadapi masalah sedimentasi. Apalagi ditambah dengan masyarakat yang kurang punya kesadaran dengan membuang sampah sembarangan di sungai.

"Ini yang membuat saya dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) ingin selalu terus bekerja sama menyadarkan masyarakat untuk sadar lingkungan. Mengedukasi masyarakat, menyampaikan terkait bahaya sampah," tegasnya dalam Konsultasi Publik I KLHS RPJMD dan RPJPD Kabupaten Batang tahun 2025-2030 dan tahun 2025-2045 beberapa waktu lalu.

Pihaknya melakukan upaya pemecahan masalah dengan DLH, agar ada dorongan membuka lagi TPA yang sifatnya Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST). Jadi langsung ada pengolahan sampah sehingga residunya tidak mengakibatkan penumpukan sampah. "Saya kira kepala daerah harus bisa lebih konsen terhadap kondisi sampah, khususnya ada di Kabupaten Batang," imbuhnya.

Pihaknya optimistis, permasalahan sampah bisa diatasi. Jika kepala daerah selaku pengambil kebijakan konsen. Fokus mencari solusi dan penanganan sampah yang sudah menahun. "Kalau masyarakat terlalu terbebani dengan retribusi, tidak baik juga. Tapi harus ada kesadaran bersama antara masyarakat," tandasnya.

Sebelumnya, Kepala UPTD Persampahan DLH Batang, Nur Handayanti mengatakan, sejak dibangun tahun 1995 kapasitas TPA Randukuning hanya 53 ribu meter kubik. Kini tumpukan sampah sudah mencapai dua kali lipat dari daya tampung semula. Debit sampah tiap hari mencapai 115 ton.

“Diperkirakan daya tampungnya cuma bisa bertahan sampai 6 bulan ke depan. Maka perlu ada pengurangan dari sumbernya,” ujarnya.

Sementara itu, Kabid Pengolahan Sampah dan Limbah B3, DLH Batang Teguh Santoso menerangkan, pihaknya sedang berupaya meminta dukungan kepada pemerintah pusat. Agar bisa memfasilitasi pembangunan TPST.

“Semoga di tahun 2024 hingga 2025 ada kejelasan anggaran dan realisasi dari pemerintah pusat untuk memfasilitasi seluruh pembangunan hingga tuntas. Termasuk pengolahan sampah di TPA Randukuning untuk meminimalisir pembuangan sampah secara terbuka,” imbuhnya. (yan/ida)

 

Photo
Photo
BERSINERGI: Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa menghadiri launching ATM Samsat QRIS.
BERSINERGI: Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa menghadiri launching ATM Samsat QRIS.
Editor : Ida Nor Layla
#pj bupati batang #pemkab Batang #DPRD Kabupaten Batang #darurat sampah