Berita Kota Pekalongan Kab. Pekalongan Kab. Batang Ekonomi Bisnis Haji Hiburan Hukum dan Kriminal Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Pemerintahan Politik Pendidikan Sosial dan Budaya Teknologi Wisata

Pj Bupati Soroti Indikasi Monopoli OPD dan Vendor, Ajak Penyedia Barang dan Jasa Konstruksi Cegah Korupsi

Riyan Fadli • Rabu, 29 November 2023 | 18:20 WIB
CEGAH KORUPSI: Pj Bupati Batang saat memberi sambutan dalam sosialisasi antikorupsi bagi penyedia barang dan jasa di Kabupaten Batang. (Riyan Fadli Jawa Pos Radar Semarang)
CEGAH KORUPSI: Pj Bupati Batang saat memberi sambutan dalam sosialisasi antikorupsi bagi penyedia barang dan jasa di Kabupaten Batang. (Riyan Fadli Jawa Pos Radar Semarang)

BATANG, MetroPekalongan.com - Penjabat (Pj) Bupati Batang Lani Dwi Rejeki menyoroti adanya indikasi monopoli komunikasi antara OPD dan vendor di banyak daerah. Sebab hal ini mengakibatkan tidak adanya persaingan sehat dan merugikan kepentingan umum.

"Melihat banyak daerah, e-katalog yang dimenangkan hanya itu-itu saja vendornya. Apakah dengan seringnya vendor yang sama menang karena ada kualitasnya di situ," terang Lani Dwi Rejeki dalam sosialisasi anti korupsi kepada para penyedia barang dan jasa konstruksi yang bekerjasama dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pendopo Kabupaten Batang, Selasa (28/11/2023).

Sosialisasi tersebut dihadiri oleh Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah III Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Brigjen Pol Bahtiar Ujang Purnama, serta perwakilan dari OPD dan penyedia barang dan jasa konstruksi.

Bupati berpesan, mulai 2024 ke depan Pemkab Batang harus ada kualifikasi pemenang e-katalog. Dengan memeriksa penyedia barang dan jasa konstruksi yakni kualitas barang, harga, dan perawatan yang bagus menjadi tugas Inspektorat Kabupaten Batang.

"Pemkab Batang sangat berkomitmen menggemakan pencegahan korupsi terjadi di Kabupaten Batang. Sosialisasi ini menghindari adanya grativikasi dan suap-menyuap yang rawan terjadi di OPD-OPD dengan penyedia barang dan jasa kontruksi," jelas Pj Bupati Batang Lani Dwi Rejeki.

Ia juga mengharapkan, para penyedia barang dan jasa konstruksi dapat meningkatkan kualitas dan efisiensi. Yaitu dalam melaksanakan proyek-proyek yang dibiayai oleh anggaran daerah.

"Kami ingin Kabupaten Batang menjadi daerah yang maju dan sejahtera dengan pemanfaatan anggaran yang optimal dan akuntabel. Kami juga mengapresiasi kerjasama yang baik antara OPD dan penyedia barang dan jasa konstruksi selama ini," ujarnya.

Sementara itu, Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah III KPK Brigjen Pol Bahtiar Ujang Purnama menyampaikan, penguatan anti korupsi untuk penyelenggaraan pemerintah daerah berintegritas.

"Apalagi melihat Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Batang hanya Rp 300 miliar saja. Itu termasuk yang sedikit dengan perencanaannya Rp 1,9 triliun untuk rangkaian program masyarakat serta pengadaan barang dan jasa," terangnya. (yan/ida)

 

Editor : Ida Nor Layla
#Anti Korupsi #sosialisasi anti korupsi #pemkab Batang