Berita Kota Pekalongan Kab. Pekalongan Kab. Batang Ekonomi Bisnis Haji Hiburan Hukum dan Kriminal Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Pemerintahan Politik Pendidikan Sosial dan Budaya Teknologi Wisata

Perolehan Pajak PBB-P2 Terpenuhi 108,46 Persen, Namun Tingkat Kepatuhan Wajib Pajak Baru 50 Persen, Kenapa?

Lutfi Hanafi • Jumat, 9 Februari 2024 | 23:32 WIB

LAYANAN PAJAK : Kantor BPKAD Kota Pekalongan saat melayani pembayaran pajak warga Kota Pekalongan.
LAYANAN PAJAK : Kantor BPKAD Kota Pekalongan saat melayani pembayaran pajak warga Kota Pekalongan.

 

METROPEKALONGAN.COM, Pekalongan - Badan Pendapatan, Keuangan, dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Pekalongan berhasil memenuhi target Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) pada tahun 2023. Meski belum diimbangi dengan tingkat kepatuhan dari wajib pajak.

“Untuk pendapatan PBB-P2 kami capai sekitar 108,46 persen. Namun tingkat kepatuhan baru tercapai 50 persen,” kata Kepala BPKAD Kota Pekalongan Anita Heru Kusumorini saat dikonfirmasi di ruang kerjanya Rabu 7 Februari 2024.

Untuk PBB-P2 tahun 2023, Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan menargetkan perolehan sebesar Rp 15.000.000.000. Namun BPKAD mampu memperoleh pendapatan sebesar Rp16.268.407.418.

“Untuk target tahun 2024 sebanyak Rp 16 miliar. Kenaikan ini, didukung dengan beberapa kebijakan. Kami berharap tingkat kepatuhan Wajib Pajak (WP) membayar PBB-P2 meningkat," tuturnya.

Terkait beberapa kebijakan peningkatan kepatuhan WP adalah pemberlakuan Bebas Denda PBB-P2.

Bertepatan dengan perayaan 3 tahun kepemimpinan Wali Kota Pekalongan HA Afzan Arslan Djunaid dan Wakil Wali Kota Salahudin. Harapannya tunggakan-tunggakan pajak tersebut bisa segera diselesaikan.

Selain itu, BPKAD juga bekerjasama dengan kelurahan-kelurahan menyelenggarakan Undian Gebyar Pajak dan Retribusi untuk memberikan apresiasi kepada para wajib pajak yang membayar pajak tepat waktu.

“Harapan kami, dengan banyaknya program pendukung, semoga target pajak dan kepatuhan pajak meningkat pada 2024 ini," tutup Anita. (han/ida) 

Editor : Ida Nor Layla
#kota pekalongan #PBB-P2 #BPKAD