Berita Kota Pekalongan Kab. Pekalongan Kab. Batang Ekonomi Bisnis Haji Hiburan Hukum dan Kriminal Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Pemerintahan Politik Pendidikan Sosial dan Budaya Teknologi Wisata

Dishub Kota Pekalongan Mulai Terapkan Bayar Parkir Pakai QRIS, Ini Caranya

Lutfi Hanafi • Rabu, 12 Juni 2024 | 04:30 WIB

PAKAIKAN SERAGAM BARU: Secara simbolis Walikota Pekalongan HA Afzan Arslan Djunaid pakaikan seragam jukir baru kepada perwakilan jukir, Selasa (11/6/2024).
PAKAIKAN SERAGAM BARU: Secara simbolis Walikota Pekalongan HA Afzan Arslan Djunaid pakaikan seragam jukir baru kepada perwakilan jukir, Selasa (11/6/2024).

 

METROPEKALONGAN.COM, Pekalongan - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekalongan mulai menerapkan pembayaran e-parkir melalui QRIS. Hal ini, untuk mengoptimalkan retribusi parkir Tepi Jalan Umum (TJU) di Kota Pekalongan.

“Beberapa tahun terakhir, pendapatan asli daerah (PAD) dari retribusi parkir tidak terpenuhi. Dishub berupaya melakukan evaluasi dan menelisik kendalanya apa saja,” jelas Wali Kota Pekalongan HA Afzan Arslan Djunaid usai membuka sosialisasi Juru Parkir "Peningkatan Pelayanan Perparkiran di Kota Pekalongan" di Aula Kantor Dishub Kota Pekalongan, Selasa 11 Juni 2024.

Wali kota mengakui, tidak terpenuhinya target PAD tersebut, akibat terjadinya kebocoran di lapangan. Karena berbagai event atau acara di Kota Pekalongan tumbuh sangat pesat, termasuk usaha rumah makan baru, dan sebagainya.

Bahkan, area parkir di jalan umum selalu penuh. Termasuk banyak lahan yang tidak untuk parkir pun sekarang dialihfungsikan menjadi tempat parkir.

Karena itu, butuh upaya serius upaya untuk mencegah kebocoran retribusi parkir. Salah satu solusinya, pemanfaatan sistem digital dalam pelayanan perparkiran di Kota Pekalongan atau e-parkir.

“Dalam pemanfaatan layanan ini, Pemkot bekerjasama dengan Bank Jateng Cabang Pekalongan,” katanya.

Pengguna layanan parkir ini bisa membayar melalui Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS). Alternatif pembayaran ini telah diterapkan di beberapa lokasi di kota ini yang memungkinkan pengguna melakukan transaksi parkir tanpa uang tunai.

"Pembayaran parkir lewat QRIS juga sudah dijalankan oleh beberapa kabupaten/kota lain, jadi intinya sudah bisa,” terang Walikota.

Pembayaran parkir non tunai ini, sebut wali kota, bisa mengurangi risiko kebocoran PAD. Hal ini ditempuh sebagai upaya penataan parkir di Kota Pekalongan bisa lebih baik dan tidak mematikan penghasilan para juru parkir (jukir).

Sementara itu, Kepala Dishub Kota Pekalongan M Restu Hidayat menyebutkan, PAD sektor parkir di tepi jalan umum Kota Pekalongan ditargetkan Rp 1,5 miliar sepanjang tahun 2024 ini.

Bulan Juni 2024 ini, capaian retribusi parkir masih Rp 530 juta atau baru 35 persen dari target yang ditetapkan. Pihaknya berharap, akhir Juli 2024 nanti bisa tercapai 50 persen dari target.

"Setiap hari, tim kami selalu terjun ke lapangan melakukan pengawasan dan penataan parkir,” ungkapnya.

Kini Dishub berupaya mengoptimalkan PAD dari retribusi parkir melalui QRIS. Adapun skema pembayarannya, juru parkir membayar retribusi ke Pemkot melalui QRIS Bank Jateng yang bisa diakses melalui smartphone.

Dengan begitu, jukir tanpa perlu repot membayar datang langsung ke Kantor Dishub. Pembayaran parkir melalui QRIS ini dinilai lebih efektif, efisien, dan mengurangi kebocoran.

“Kalau masyarakat membayar parkir ke juru parkir kan langsung cash, kemudian juru parkir membayar retribusi ke Pemkot bisa melalui QRIS,” terangnya.

Pada kesempatan tersebut dilakukan pula launching seragam baru Juru Parkir Resmi Kota Pekalongan. Sebelumnya seragam jukir berwarna orange, kini berganti warna biru dilengkapi topi jukir dengan warna senada.

“Kalau ada jukir yang tidak mengenakan seragam resmi, berarti juru parkir liar atau mereka belum lunas setorannya," tutupnya. (han/ida)

Editor : Ida Nor Layla
#kota pekalongan #qris #dishub #Walikota Pekalongan HA Afzan Arslan Djunaid #jukir