Berita Kota Pekalongan Kab. Pekalongan Kab. Batang Ekonomi Bisnis Haji Hiburan Hukum dan Kriminal Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Pemerintahan Politik Pendidikan Sosial dan Budaya Teknologi Wisata

TPA Degayu Sudah Overload, Ini yang Dilakukan Pemkot Pekalongan

Lutfi Hanafi • Jumat, 19 Juli 2024 | 17:58 WIB

LOKASI LAHAN BARU: Lokasi lahan baru yang akan digunakan untuk perluas TPA Degayu Kota Pekalongan, masih tergenang air.
LOKASI LAHAN BARU: Lokasi lahan baru yang akan digunakan untuk perluas TPA Degayu Kota Pekalongan, masih tergenang air.

 

METROPEKALONGAN.COM, Pekalongan - Kondisi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Degayu di Kecamatan Pekalongan Utara, Kota Pekalongan sudah overload.

Karena itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan berencana melakukan perluasan pada tahun 2025 mendatang.

Sekda Kota Pekalongan Nur Priyantomo menjelaskan, kondisi terkini TPA Degayu semakin mengkhawatirkan. Gunungan sampah sudah menjulang setinggi 30 meter.

Karena itulah, Pemkot Pekalongan menyiapkan lahan seluas 6.000 meter2 untuk perluasan TPA tersebut.

Lahan ini milik Pemkot Pekalongan yang berada di samping TPA Degayu, tepatnya di sisi selatan. Meski begitu, kondisinya saat ini masih tergenang air. Biasanya di lokasi tersebut dimanfaatkan warga untuk memancing ikan.

“Anggaran perluasan TPA Degayu ini sudah disiapkan untuk tahun 2025,” katanya, Rabu 17 Juli 2024.

Sekda menekankan, perluasan lahan TPA ini akan ditata semaksimal mungkin agar bisa menangani permasalahan sampah di Kota Pekalongan. Terpenting keberadaan sampah tak melebar kemana-mana.

Untuk itu, sebelum digunakan untuk perluasan TPA, akan dibangun bendungan berupa sheet pile, agar air dari sampah tidak mencemari lingkungan sekitar.

"Nanti juga dibuat pagar keliling agar bisa menampung ketinggian sampah yang sudah 30 meter di TPA,” ungkapnya.

Pihaknya juga menimbang perlunya sarana pengangkut tambahan. Mengingat lokasi pengambilan sampah semakin banyak dan TPA semakin luas.

Kendati begitu, katanya, Pemkot menekankan penanganan sampah harus diselesaikan di tingkat hulu. Mulai dari rumah tangga maupun tempat usaha.

Bahkan kini, di sekolah sudah digalakkan program Sampah Masuk Sekolah, yakni para siswa membawa sampah anorganik, paling tidak sampah harus dipilih, diolah, dan dipilah.

"Dengan program sampah sekolah ini, harapannya dapat mengurangi kapasitas sampah di TPA," tandasnya.

Terpisah, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Pekalongan Sri Budi Santoso menambahkan, kebijakan perluasan lahan TPA Degayu ini akan memperpanjang usia dan pelayanan di TPA Degayu.

Namun demikian, pihaknya berharap agar masyarakat turut aktif melakukan pengurangan atau pengolahan sampah agar tidak semuanya dibuang ke TPA.

Peran serta masyarakat dalam pengurangan atau pengolahan sampah dapat dilakukan melalui pemanfaatan dan pemberdayaan TPS3R di masing-masing kelurahan yang dikelola oleh Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM).

“Jika suatu saat TPA sudah tidak bisa menampung sampah, TPS3R adalah salah satu solusi strategis untuk mengelola sampah warga,” tutupnya. (han/ida)

Editor : Ida Nor Layla
#sampah overload #kota pekalongan #TPA Degayu