METROPEKALONGAN.COM, Pekalongan – Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan memastikan kepada para pendaftar Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) tahun 2024 untuk memilih satu akun saja.
Pendaftar tidak bisa dobel mendaftar sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sekaligus.
“Satu orang hanya boleh menggunakan satu akun. Kalau sudah daftar CPNS tidak bisa daftar PPPK,” kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Pekalongan Rusmani Budiharjo, Kamis 22 Agustus 2024.
Hal ini, sebut Budiharjo, berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Men-PAN RB) Republik Indonesia nomor 6 tahun 2024 tentang Pengadaan Pegawai Aparatur Sipil Negara Pasal 25 ayat (3), bahwa pelamar hanya dapat melamar pada 1 (satu) jenis pengadaan ASN yaitu CPNS atau PPPK pada tahun anggaran yang sama.
Selanjutnya, diatur dalam Pasal 25 ayat (4) dalam hal pelamar sebagaimana dimaksud pada ayat (3) diketahui melamar lebih dari 1 (satu) instansi dan/atau jenis pengadaan dan/atau 1 (satu) jenis jabatan; atau menggunakan 2 (dua) nomor identitas kependudukan yang berbeda, pelamar yang bersangkutan dianggap gugur dan/atau dapat dikenakan sanksi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Didik panggilan akrab Budiharjo menyebutkan, jika tenaga honorer datanya sudah ada di data base BKN, diimbau untuk tidak mengambil akun CPNS, kalau masih mau meneruskan PPPK.
Tapi, kalau tidak ikut PPPK, dipersilahkan mendaftar CPNS. Sebab, jika sudah mengambil CPNS, ikut tes dan tidak lulus, maka tidak bisa ikut PPPK.
Kecuali yang sudah lulus PPPK dengan masa kerja sudah 1 tahun dan mendapatkan persetujuan kepada Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK). Boleh daftar CPNS. Bahkan, ketika tidak lulus masih bisa kembali ke PPPK.
Untuk itu, lanjut Didik, sebelum mengikuti seleksi CPNS ini, sebaiknya pelajari dulu peraturan terkait agar pelamar paham apa saja yang diatur dan seperti apa aturannya.
Hal ini juga menjadi bagian edukasi bagi masyarakat untuk dapat memahami aturan yang berlaku dalam setiap kebijakan yang diberlakukan.
“Saya harap, para calon pendaftar dapat memperhatikan aturan seleksi dengan seksama untuk menghindari kesalahpahaman dan kegagalan seleksi,” serunya lagi.
Lebih lanjut, saat ini sudah dibuka pendaftaran, sudah berlangsung sejak 20 Agustus kemarin hingga 6 September 2024, melalui laman sscasn bkn go id. Pada tahun 2024, Pemkot Pekalongan membuka 50 formasi CPNS. (han/ida)
Editor : Ida Nor Layla