METROPEKALONGAN.COM, Pekalongan - Pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Kota Pekalongan sudah dibuka sejak 20 Agustus hingga 6 September 2024.
Formasi terfavorit bagi para pelamar tetap instansi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Pekalongan, Rusmani Budiharjo mengungkapkan, data BKPSDM Kota Pekalongan per 27 Agustus 2024 atau sepekan usai pendaftaran CPNS dibuka, sudah ada 405 pelamar yang membuat akun pada laman sscasn bkn go id. Bahkan 107 pelamar di antaranya telah menyelesaikan pendaftarannya.
“Dari sekian banyak pelamar, banyak yang memilih instansi di lingkungan Pemkot Pekalongan,” kata pria yang akrab disapa Didik, Rabu 28 Agustus 2024.
Seperti diketahui, Pemkot Pekalongan tahun 2024 ini membuka 50 formasi CPNS dan 150 formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Hal ini sebagai upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
"Bagi masyarakat yang ingin mendaftar CPNS dan memenuhi persyaratan, bisa segera mendaftar dan memastikan secara cermat dan teliti setiap aturan persyaratan berkas yang di-upload,” ingatnya.
Para pelamar harus lebih cermat dan teliti lagi serta memastikan berkas persyaratan yang di-upload sudah sesuai persyaratan. Jika sudah yakin benar, baru di-submit.
Jangan sampai ada kekurangan maupun kesalahan berkas yang dipersyaratkan sehingga menyebabkan status pendaftarannya Tidak Memenuhi Syarat (TMS).
Didik mencontohkan, beberapa persyaratan yang masuk dalam kategori TMS di antaranya salah upload form surat lamaran di surat pernyataan, jenjang maupun kualifikasi latar belakang pendidikan tidak sama dengan yang dipersyaratkan, tidak dibubuhi e-materai, surat lamaran tidak ditujukkan kepada Wali Kota Pekalongan.
"Karena beberapa seleksi administrasi yang sudah masuk dan sudah kami verifikasi, cukup banyak yang TMS. Ini tidak hanya 1 atau 2 orang saja,” terangnya. (han/ida)