METROPEKALONGAN.COM, Pekalongan – Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Kota Pekalongan memberikan bimbingan teknis (Bimtek) bagi petugas layanan pengaduan publik setempat. Hal ini sebagai upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat Kota Pekalongan.
Bimtek yang dibuka oleh Wali Kota Pekalongan HA Afzan Arslan Djunaid tersebut, digelar di Ruang Buketan Setda Kota Pekalongan, Kamis 12 September 2024.
Kepala Dinkominfo Kota Pekalongan, Arif Karyadi melalui Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (Kabid IKP), Tubagus M Sadaruddin menerangkan, Bimtek ini sengaja digelar untuk meningkatkan pelayanan publik berupa service dan pengaduan.
“Pengaduan publik ini merupakan garda terdepan dari semua permasalahan yang ada baik di organisasi perangkat daerah (OPD), puskesmas, maupun kelurahan,” kata Tubagus.
Dinkominfo berharap, para petugas di masing-masing OPD yang berhadapan langsung dengan masyarakat, bisa tetap bersabar, memberikan nilai positif, dan nilai pencerahan kepada masyarakat yang membutuhkan. Sehingga, pengaduan yang masuk dan disampaikan kepada para petugas bisa mendapatkan jawaban yang memuaskan.
“Dengan layanan yang memuaskan, semoga semakin meningkatkan indeks pelayanan publik di Kota Pekalongan," paparnya.
Tubagus menyebutkan, Bimtek ini diikuti oleh 80 petugas atau admin pengaduan di OPD, kelurahan, dan puskesmas, yang ada di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan.
Adapun pembekalan soft skill yang diberikan kepada petugas meliputi edukasi dan wawasan yang memunculkan rasa empati kepada masyarakat yang membutuhkan bantuan sosial (bansos). Kemudian, layanan aduan terkait administrasi kependudukan, infrastruktur, dan sebagainya.
Sepanjang 2023 lalu, sudah ada lebih dari 700 aduan masyarakat yang masuk. Sementara pada awal tahun 2024 hingga akhir Agustus 2024, Dinkominfo Kota Pekalongan menerima kurang lebih 500 aduan.
Seperti aduan administrasi kependudukan misalnya, mekanismenya bisa dilakukan dengan cepat. “Kami memiliki SOP 3 hari tu bisa selesai tertangani,” tandasnya.
Jika aduan itu memerlukan perencanaan, pengalokasian anggaran, pihaknya berkoordinasi kembali dengan TPAD. Contohnya, pengaduan jalan rusak, bencana banjir dan rob, dan sebagainya. “Di kemudian hari diharapkan tidak terjadi lagi hal tersebut," pungkasnya.
Sementara itu, wali kota yang akrab disapa Mas Aaf ini bersyukur bahwa Kota Pekalongan telah mendapatkan penilaian baik dari Ombudsman RI tentang pelayanan public pada 2024 ini.
"Kendati demikian, saya berharap bisa ditingkatkan dan semakin baik lagi pada 2025. Sebab, aduan (komplain) dari masyarakat ini masih ada," ucapnya.
Menurutnya, aduan ini bersifat wajar, karena sebagian besar masyarakat menginginkan pelayanan tanpa antre atau ribet.
Sedangkan pelayanan publik tidak bisa 100 persen sempurna dan tidak luput dari komplain masyarakat seiring dengan tingginya kebutuhan masyarakat.
“Saya optimistis di tahun 2025, pelayanan publik di Kota Pekalongan bisa semakin baik di banding tahun-tahun sebelumnya," tegasnya. (han/ida)
Editor : Ida Nor Layla