METROPEKALONGAN.COM, Kajen – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pekalongan masih terus mengkaji secara mendalam kebijakan lima hari sekolah yang belakangan terjadi pro dan kontra.
Kajian tersebut melibatkan berbagai pihak, terutama para pengelola lembaga pendidikan, tokoh masyarakat, serta pemangku kepentingan lainnya.
Hal ini disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pekalongan, M Yulian Akbar, usai menghadiri upacara pembukaan TMMD ke-125 di Lapangan Desa Windurojo, Kecamatan Kesesi, Kabupaten Pekalongan, Rabu 23 Juli 2025.
Menurutnya, Pemkab Pekalongan tidak akan gegabah dalam mengambil keputusan terkait wacana lima hari sekolah. Mengingat karakteristik masyarakat Pekalongan yang dikenal sebagai kota santri.
"Kami masih mengkaji. Pemerintah mendengar berbagai masukan, khususnya dari para pengelola pendidikan. Ini akan kami bahas bersama, termasuk secara akademis. Apakah kebijakan ini membawa manfaat atau justru sebaliknya," ujar Yulian.
Ia menekankan, apapun keputusan yang diambil nantinya, harus mampu menjadi solusi bersama atau win-win solution yang mengayomi seluruh elemen masyarakat.
Termasuk mempertimbangkan keberlanjutan tradisi pembelajaran agama seperti TPQ dan madrasah diniyah yang berkembang kuat di wilayah tersebut.
"Kita ingin kebijakan ini tidak merugikan siapapun. Jangan sampai menyulitkan warga. Ini bukan soal mengakomodasi PKB atau PCNU, tapi bagaimana menciptakan kebijakan yang berdampak baik bagi seluruh masyarakat Pekalongan," tegasnya.
Lebih lanjut, Yulian menyatakan akan segera berkoordinasi dengan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Pekalongan untuk memperdalam diskusi dan menampung berbagai sudut pandang.
Ia juga membuka peluang bahwa jika wacana ini diuji coba, maka pelaksanaannya akan difokuskan terlebih dahulu di sekolah-sekolah negeri.
"Kami akan duduk bareng, koordinasi dengan kepala Dindikbud. Jika memang akan diuji coba, maka akan kami hitung betul aspek manfaat dan risikonya," imbuhnya.
Hingga saat ini, Pemkab Pekalongan masih membuka ruang partisipasi publik dalam memberikan masukan terhadap kebijakan ini.
Pemerintah berharap keputusan akhir nanti benar-benar menjadi kebijakan inklusif yang adaptif terhadap kearifan lokal serta kebutuhan riil masyarakat. (rifkahsaffanah/ida)
Editor : Ida Nor Layla