METROPEKALONGAN.COM, Pekalongan – Suasana berbeda tampak di kawasan Taman Sorogenen, Kota Pekalongan, Selasa (5/5/2026). Sejumlah petugas gabungan bersama unsur pemerintah turun langsung melakukan penataan dan pembersihan area yang selama beberapa waktu terakhir ditempati pedagang eks Pasar Darurat Sorogenen.
Langkah tersebut menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kota Pekalongan dalam mengembalikan fungsi taman sebagai ruang terbuka hijau sekaligus memastikan para pedagang tetap memiliki ruang usaha yang lebih layak dan tertata.
Di tengah aktivitas penataan, Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kota Pekalongan, Tubagus M. Sadaruddin, menegaskan bahwa kebijakan ini bukan sekadar penertiban, melainkan bentuk keberpihakan pemerintah terhadap dua kepentingan sekaligus, yakni menjaga wajah kota dan melindungi keberlangsungan ekonomi masyarakat.
Menurutnya, kawasan Taman Sorogenen sebelumnya memang dimanfaatkan sebagai lokasi pasar darurat pascakebakaran Pasar Banjarsari. Saat itu, Pemkot mengambil langkah cepat agar para pedagang tetap bisa menjalankan usaha di tengah kondisi darurat.
“Sekarang Pasar Banjarsari sudah kembali beroperasi dan sebagian pedagang sudah mulai menempati kiosnya, sehingga fungsi taman perlu dikembalikan sebagaimana mestinya,” ujarnya.
Tubagus menjelaskan, berdasarkan hasil pendataan, terdapat sekitar 74 pedagang yang masih beraktivitas di area trotoar dan bahu jalan sekitar Taman Sorogenen. Untuk itu, melalui Dinas Perdagangan, Koperasi, dan UKM, pemerintah telah menyiapkan sejumlah lokasi relokasi yang dinilai lebih representatif, yakni Pasar Podosugih, Pasar Anyar, dan Pasar Kraton.
Ia memastikan para pedagang tidak akan kehilangan ruang usaha. Sebaliknya, pemerintah berupaya menempatkan mereka di lokasi yang lebih aman, nyaman, dan sesuai dengan aturan tata kota.
“Yang kami pastikan, para pedagang tetap bisa berjualan, tetapi di tempat yang lebih tertata dan lebih layak,” tegasnya.
Proses penataan dilakukan secara persuasif dengan melibatkan lintas sektor, mulai dari Dindagkop-UKM, Satpol P3KP, Dinas Perhubungan, Trantib Pasar, hingga dukungan aparat TNI-Polri. Sebelum pelaksanaan, pemerintah juga telah menyampaikan surat pemberitahuan dan peringatan kepada para pedagang agar melakukan relokasi secara mandiri.
Sementara itu, salah satu pedagang ikan laut di eks Pasar Darurat Sorogenen, Kundriyah, mengaku telah berjualan sejak lokasi tersebut dibuka sebagai pasar darurat. Ia berharap proses relokasi segera memiliki kepastian agar para pedagang bisa kembali fokus menjalankan usaha.
“Saya berharap lokasi barunya segera jelas, supaya kami bisa kembali berjualan dengan tenang,” tuturnya.
Ia juga berharap pemerintah tetap mendampingi pedagang selama proses perpindahan berlangsung, sehingga aktivitas usaha mereka tidak terganggu.
Melalui penataan ini, Pemkot Pekalongan berharap Taman Sorogenen kembali menjadi ruang publik yang nyaman bagi masyarakat, tanpa mengesampingkan hak para pedagang untuk tetap mendapatkan tempat usaha yang layak. Dengan keseimbangan itu, wajah Kota Pekalongan diharapkan semakin tertib, hijau, dan ramah bagi semua.(han)
Editor : Ida Nor Layla