METROPEKALONGAN.COM, Pekalongan – Kegelisahan ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Kota Pekalongan mulai mendapat angin segar.
Pertemuan itu mempertemukan jajaran Pemkot Pekalongan dengan Aliansi PPPK Paruh Waktu Indonesia DPD Kota Pekalongan yang menyampaikan berbagai aspirasi terkait status kepegawaian, kesejahteraan, hingga peluang pengangkatan menjadi PPPK Penuh Waktu maupun PNS.
Ketua Aliansi PPPK Paruh Waktu Indonesia DPD Kota Pekalongan, Nanda Yanuar, menyebut audiensi tersebut menjadi ruang penting bagi para PPPK untuk menyampaikan harapan mereka secara langsung kepada pemerintah daerah.
“Kami ingin pemerintah daerah turut memperjuangkan kejelasan status PPPK Paruh Waktu, baik menuju PPPK Penuh Waktu maupun peluang menjadi PNS,” ujarnya di hadapan Wakil Wali Kota Pekalongan Balgis Diab dan Kepala BKPSDM Kota Pekalongan, Rusmani Budiharjo.
Selain itu, pihaknya juga meminta perhatian terhadap tenaga honorer yang belum terakomodasi dalam pengangkatan sebelumnya.
Aspirasi serupa juga disampaikan salah satu tenaga kependidikan, Drajat, yang menyoroti masih adanya disparitas upah antara tenaga pendidik di sekolah dengan pegawai di lingkungan Dinas Pendidikan.
“Kami berharap ada peningkatan kesejahteraan dan formasi kosong akibat pegawai purna tugas bisa diprioritaskan untuk PPPK Paruh Waktu,” katanya.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Wali Kota Pekalongan, Balgis Diab, memberikan penegasan yang langsung disambut lega para peserta audiensi.
“Kami pastikan tidak ada pemecatan sepihak. Keresahan akibat ketidakpastian status menjadi perhatian kami dan akan kami kawal dengan baik,” tegasnya.
Balgis mengakui keberadaan PPPK Paruh Waktu memiliki peran penting dalam menjaga pelayanan publik tetap berjalan optimal di Kota Pekalongan.
“Kinerja PPPK Paruh Waktu cukup baik dan sangat membantu pelayanan masyarakat di berbagai sektor,” imbuhnya.
Ia juga memastikan Pemkot Pekalongan akan terus mengawal aspirasi para PPPK hingga ke pemerintah pusat, terutama terkait implementasi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN.
“Kami akan terus berkomunikasi dan mengawal kebijakan di tingkat pusat agar aspirasi ini mendapat solusi terbaik,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala BKPSDM Kota Pekalongan, Rusmani Budiharjo, menjelaskan saat ini terdapat sebanyak 2.339 PPPK Paruh Waktu hasil seleksi CASN 2024. Jumlah itu menurun dari sebelumnya 2.362 orang akibat faktor pensiun, pengunduran diri, dan meninggal dunia.
Rusmani mengakui kondisi kesejahteraan PPPK Paruh Waktu masih beragam karena besaran penghasilan mengikuti pendapatan sebelumnya saat masih berstatus tenaga non-ASN.
“Kondisi keuangan daerah memang masih menjadi tantangan, namun peningkatan kesejahteraan tetap menjadi perhatian kami,” jelasnya.
Ia menambahkan, Pemkot Pekalongan juga masih mengkaji kemungkinan pengangkatan PPPK Paruh Waktu menjadi PPPK Penuh Waktu, termasuk pengisian formasi akibat pegawai yang memasuki masa purna tugas.
“Tahun ini ada tiga PPPK Penuh Waktu yang memasuki masa purna. Kemungkinan pengisiannya masih dibahas oleh tim Panselda,” ungkap Rusmani.
Tak hanya itu, sekitar 240 tenaga non-ASN yang belum masuk database pengadaan sebelumnya juga masih menjadi perhatian pemerintah daerah karena keberadaan mereka masih dibutuhkan di perangkat daerah masing-masing.(han)