Berita Kota Pekalongan Kab. Pekalongan Kab. Batang Ekonomi Bisnis Haji Hiburan Hukum dan Kriminal Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Pemerintahan Politik Pendidikan Sosial dan Budaya Teknologi Wisata

Bayar Parkir di Kota Pekalongan Kini Bisa Pakai QRIS, Dishub Uji Coba di Alun-Alun dan Mataram

Lutfi Hanafi • Selasa, 12 Mei 2026 | 18:13 WIB
Lutfi Hanafi/Jawa Pos Metro Pekalongan
SCAN - Kepala Dishub Kota Pekalongan, M. Restu Hidayat saat menjelaskan cara bayar parkir menggunakan QRIS, di kantornya, pada Selasa (12/5/2026).
Lutfi Hanafi/Jawa Pos Metro Pekalongan SCAN - Kepala Dishub Kota Pekalongan, M. Restu Hidayat saat menjelaskan cara bayar parkir menggunakan QRIS, di kantornya, pada Selasa (12/5/2026).
 
METROPEKALONGAN.COM, Pekalongan - Warga Kota Pekalongan kini mulai memasuki era baru layanan parkir. Dinas Perhubungan Kota Pekalongan resmi meluncurkan sistem pembayaran parkir non-tunai menggunakan QRIS, dalam kegiatan yang digelar di Aula Dishub Kota Pekalongan, Selasa (12/5/2026). Peluncuran ini sekaligus diikuti sosialisasi kepada perwakilan juru parkir dari sejumlah titik parkir di Kota Pekalongan.

Asisten II Setda Kota Pekalongan, Sugiyo, mengatakan kerja sama dengan Bank Jateng menjadi langkah penting dalam mendukung modernisasi sistem pembayaran parkir.

Menurutnya, penerapan QRIS bertujuan meningkatkan akuntabilitas, transparansi, serta efisiensi pengelolaan pendapatan parkir.

“Masyarakat yang memanfaatkan lahan parkir di Kota Pekalongan nantinya bisa lebih mudah melakukan pembayaran. Tidak perlu lagi menyiapkan uang tunai atau menunggu uang kembalian. Semua bisa dilakukan secara digital,” ujarnya.

Kepala Dishub Kota Pekalongan, M. Restu Hidayat, menjelaskan tahap awal penerapan akan diuji coba di dua lokasi strategis, yakni kawasan Alun-Alun Kota Pekalongan dan kawasan Jalan Mataram. Dari dua titik tersebut, sekitar 20 juru parkir akan dilibatkan dalam uji coba sistem.

Menurut Restu, seluruh juru parkir yang terlibat telah diinventarisasi dan dibekali rekening Bank Jateng, kartu ATM, serta fasilitas kode QRIS untuk mendukung transaksi digital.

Nantinya setiap pembayaran dari pengguna parkir akan langsung masuk ke rekening masing-masing petugas parkir melalui sistem yang sudah terintegrasi.

“Untuk saat ini masih tahap launching dan sosialisasi. Kami targetkan masa sosialisasi berjalan sekitar satu minggu, dan paling lambat mulai 1 Juni 2026 sistem ini sudah bisa diberlakukan secara penuh di lapangan,” jelasnya.

Ia menambahkan, jika hasil evaluasi uji coba menunjukkan sistem berjalan baik, maka penerapan parkir QRIS akan diperluas ke kantong-kantong parkir lainnya di Kota Pekalongan.

Pemimpin Bank Jateng Cabang Pekalongan, Danar Widagdo, menegaskan pihaknya siap mendukung penuh transformasi pembayaran tunai ke non-tunai. Selain menyiapkan sistem transaksi, Bank Jateng juga akan terus mendampingi para juru parkir agar mampu beradaptasi dengan sistem digital.

“Kami ingin proses migrasi dari tunai ke non-tunai ini berjalan lancar, sehingga ke depan bisa membantu meningkatkan transparansi dan potensi pendapatan asli daerah Kota Pekalongan,” katanya.

Sementara itu, Faizin, juru parkir di Rumah Makan Sari Raos kawasan Alun-Alun yang telah bekerja selama 30 tahun, mengaku sistem baru ini menjadi pengalaman sekaligus tantangan baru.

“Awalnya memang masih belajar, sedikit demi sedikit memahami. Tapi menurut saya ini bagus, lebih memudahkan petugas dan konsumen karena tidak perlu repot menyiapkan uang pas atau uang kembalian,” ujarnya.(han)

Editor : Agus AP
#Pakai QRIS #parkir non-tunai #Bayar Parkir #M. Restu Hidayat