METROPEKALONGAN.COM, Pekalongan — Perlahan namun pasti, sektor parkir di Kota Pekalongan mulai menunjukkan tren positif.
Tak sekadar urusan karcis dan setoran, kini pengelolaan parkir dengan sistem digital lebih transparan dan modern. Pendapatan retribusi parkir pun meningkat.
Bahkan, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekalongan optimistis target pendapatan parkir tahun 2026 sebesar Rp 1,6 miliar dapat tercapai.
Hingga pekan pertama Mei 2026, capaian pendapatan parkir telah menyentuh sekitar Rp 447 juta atau hampir 30 persen dari target tahunan.
Kepala Dishub Kota Pekalongan, M Restu Hidayat mengatakan, tren pendapatan parkir tahun ini menunjukkan peningkatan dibanding periode yang sama tahun sebelumnya.
Meski sempat melambat pada awal tahun, pihaknya yakin pendapatan akan terus bergerak naik seiring penataan sistem yang mulai berjalan stabil.
“Kalau dilihat per bulan, sebenarnya tahun ini lebih tinggi dibanding tahun lalu. Memang di Januari dan Februari sempat turun karena kami fokus penataan sistem dan persiapan lokasi parkir baru,” kata Restu, Minggu 24 Mei 2026.
Menurutnya, awal tahun menjadi momentum penting bagi Dishub untuk melakukan pembenahan menyeluruh, mulai dari penataan kawasan parkir, pengawasan terhadap juru parkir, hingga proses persiapan lelang sejumlah titik parkir strategis di pusat kota.
Salah satu langkah yang menjadi perhatian adalah penerapan sistem pembayaran digital berbasis Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS).
Uji coba pembayaran non-tunai tersebut mulai diterapkan di kawasan Alun-alun Kota Pekalongan dan Jalan Mataram.
Bagi Dishub, QRIS bukan hanya soal kemudahan transaksi, tetapi juga menjadi alat penguat transparansi pendapatan parkir daerah.
“Tujuan utama QRIS adalah, agar pendapatan parkir benar-benar sesuai kondisi riil di lapangan dan tidak ada uang yang menguap. Semua transaksi tercatat secara transparan,” jelasnya.
Melalui sistem tersebut, pembayaran parkir dari masyarakat langsung masuk ke rekening Bank Jateng. Selanjutnya, sistem secara otomatis membagi hasil pendapatan, yakni 60 persen untuk juru parkir dan 40 persen masuk ke kas daerah sebagai Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Skema digital itu mampu meminimalkan potensi kebocoran pendapatan sekaligus memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat karena transaksi dilakukan secara cashless.
Selain mendorong digitalisasi, Dishub juga memperkuat profesionalisme juru parkir resmi. Para jukir kini dilengkapi atribut resmi berupa rompi, topi, dan karcis parkir, agar mudah dikenali masyarakat.
Sementara bagi jukir yang sudah menggunakan QRIS, Dishub menyiapkan ID card digital yang bisa langsung dipindai pengguna jasa parkir.
Dengan berbagai pembenahan tersebut, Dishub Kota Pekalongan berharap sektor parkir tidak hanya menjadi sumber PAD, tetapi juga menghadirkan tata kelola parkir yang lebih tertib, modern, dan semakin dipercaya masyarakat.
Dishub optimistis digitalisasi parkir menjadi salah satu faktor penting dalam mendongkrak pendapatan daerah pada semester kedua tahun ini.
“Kalau uji coba berhasil, akan kami perluas ke titik-titik parkir lainnya. Harapannya pendapatan semakin optimal dan pelayanan kepada masyarakat juga semakin baik,” tambah Restu. (han/ida)