METROPEKALONGAN.COM, Pekalongan – Ratusan tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu (PPPK-PW) Kota Pekalongan masih menanti kepastian masa depan mereka.
Ketidakjelasan status kepegawaian hingga persoalan kesejahteraan mendorong Aliansi PPPK-PW Kota Pekalongan menggelar audiensi dengan Komisi A DPRD Kota Pekalongan di Ruang Paripurna DPRD, Jumat sore 29 Mei 2026.
Dalam forum tersebut, para perwakilan PPPK-PW menyampaikan sejumlah aspirasi penting, mulai dari penataan dan kejelasan status kepegawaian, pengawalan kebijakan nasional terkait tenaga non-ASN, hingga dorongan agar pemerintah daerah menyusun regulasi yang memberikan kepastian kerja dan kesejahteraan bagi PPPK paruh waktu.
Ketua Komisi A DPRD Kota Pekalongan, H. Masykur, mengakui kondisi fiskal daerah saat ini cukup berat akibat kebijakan efisiensi anggaran dari pemerintah pusat.
Menurutnya, kondisi tersebut turut berdampak pada kemampuan daerah dalam meningkatkan kesejahteraan pegawai.
Meski demikian, DPRD berkomitmen terus mengawal kebijakan PPPK-PW. Bahkan, DPRD berencana membahas alokasi anggaran bersama Badan Anggaran (Banggar) guna menghindari adanya pengurangan tenaga PPPK-PW di Kota Pekalongan.
Sementara itu, Kepala BKPSDM Kota Pekalongan, Rusmani Budiharjo, menjelaskan bahwa kesejahteraan PPPK-PW saat ini memang masih beragam karena mengikuti penghasilan sebelumnya ketika masih berstatus tenaga non-ASN.
Namun, pemerintah daerah terus berupaya meningkatkan kesejahteraan mereka.
Rusmani juga mengungkapkan bahwa Pemkot Pekalongan tidak membuka penerimaan CPNS pada tahun 2026.
Kebijakan ini diambil untuk mengoptimalkan keberadaan PPPK-PW di masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD).
Terkait peluang menjadi PPPK penuh waktu, Pemkot masih melakukan kajian mendalam. Salah satu pertimbangannya adalah kebutuhan formasi yang muncul akibat adanya pegawai yang memasuki masa pensiun.
Untuk tahun ini tercatat ada tiga PPPK penuh waktu yang memasuki masa purna tugas.
Dalam audiensi tersebut, sejumlah anggota aliansi juga menyampaikan harapan agar PPPK-PW memperoleh hak yang lebih baik, seperti gaji ke-13, tunjangan hari raya, jaminan kesehatan, hingga kepastian regulasi yang memungkinkan pengangkatan menjadi PPPK penuh waktu.
DPRD Kota Pekalongan memastikan akan terus mengawal perjuangan PPPK-PW, termasuk mendukung rencana penyampaian aspirasi ke pemerintah pusat agar regulasi mengenai PPPK paruh waktu segera diperjelas dan memberikan kepastian bagi ribuan tenaga yang selama ini menjadi tulang punggung pelayanan publik daerah. (han)