METROPEKALONGAN.COM, Pekalongan – Di tengah tekanan ekonomi yang masih dirasakan sebagian masyarakat, mulai dari gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK), melemahnya daya beli, hingga semakin banyaknya pedagang kaki lima (PKL) yang bermunculan di berbagai sudut kota, Pemerintah Kota Pekalongan memilih menyiapkan kebijakan berbasis data melalui pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026.
Pencanangan Sensus Ekonomi 2026 dilakukan secara resmi oleh Pemerintah Kota Pekalongan bersama Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Pekalongan dalam apel yang dipimpin Walikota Pekalongan HA Afzan Arslan Djunaid atau Aaf, di Lapangan Mataram, Jumat (12/6/2026).
Menurut Aaf, perubahan kondisi ekonomi yang terjadi dalam beberapa tahun terakhir membuat pemerintah membutuhkan gambaran nyata mengenai aktivitas usaha masyarakat. Tidak hanya perusahaan besar, tetapi juga usaha mikro, pedagang kaki lima, usaha rumahan, hingga bisnis berbasis digital yang kini berkembang pesat.
"Semua harus berdasarkan data dan kondisi riil di lapangan. Hasil sensus ini akan menjadi dasar dalam menentukan kebijakan pembangunan ke depan. Kita ingin mengetahui bagaimana kondisi dunia usaha saat ini, termasuk faktor-faktor yang mempengaruhi, mulai dari situasi ekonomi hingga kebijakan yang berdampak langsung kepada masyarakat," ujar Aaf.
Ia menilai fenomena bertambahnya jumlah PKL di Kota Pekalongan tidak bisa dipandang sebelah mata. Kondisi tersebut menjadi salah satu indikator perubahan struktur ekonomi masyarakat yang perlu dipahami secara menyeluruh agar pemerintah dapat mengambil langkah yang tepat, baik dalam aspek pemberdayaan maupun perlindungan ekonomi.
Melalui Sensus Ekonomi 2026, Pemkot Pekalongan berharap mampu memetakan potensi sekaligus tantangan ekonomi daerah secara lebih komprehensif. Data yang diperoleh nantinya akan menjadi rujukan dalam menyusun program pembangunan, penataan usaha, pengembangan UMKM, hingga strategi penciptaan lapangan kerja.
Dengan kondisi ekonomi yang terus berubah, hasil Sensus Ekonomi 2026 diharapkan menjadi kompas bagi Pemerintah Kota Pekalongan dalam merumuskan kebijakan yang lebih tepat sasaran, sekaligus menjawab berbagai tantangan ekonomi yang dihadapi masyarakat saat ini.
Sementara itu, Kepala BPS Kota Pekalongan, Hayu Wuranti, menjelaskan bahwa pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 berlangsung mulai 15 Juni hingga 31 Agustus 2026. Sebanyak 251 petugas diterjunkan, terdiri atas 221 petugas lapangan dan 30 pengawas atau pemeriksa lapangan.
Sebelum bertugas, seluruh petugas telah mengikuti pelatihan intensif pada 3–10 Juni 2026 guna memastikan proses pendataan berjalan sesuai standar operasional prosedur (SOP) dan menghasilkan data yang akurat.
"Kami berharap seluruh petugas dapat bekerja sesuai SOP dan memahami konsep pendataan dengan baik sehingga data yang dihasilkan berkualitas dan dapat dimanfaatkan sebagai dasar pengambilan keputusan," jelas Hayu.
Ia menegaskan, sensus kali ini mencakup seluruh aktivitas ekonomi non pertanian, mulai dari perusahaan besar, usaha mikro, pedagang kaki lima, usaha keliling, pelaku usaha daring, hingga kegiatan ekonomi rumah tangga.
"Dari sensus ini kita bisa melihat potensi ekonomi Kota Pekalongan secara menyeluruh. Semua usaha akan terdata, baik yang berskala besar maupun kecil," katanya.
Hayu juga memastikan bahwa Sensus Ekonomi 2026 tidak berkaitan dengan penarikan pajak. Data yang dikumpulkan murni digunakan untuk kepentingan statistik dan perencanaan pembangunan. Apabila terdapat masyarakat yang menolak pendataan, BPS akan berkoordinasi dengan kelurahan, kecamatan, dan RT setempat untuk memberikan pemahaman terkait pentingnya sensus tersebut.(han)