METROPEKALONGAN.COM, Pekalongan - Partai politik (Parpol) harusnya mereformasi diri, jika ingin demokrasi di Indonesia berjalan sehat. Selama ini justru sebaliknya, parpol yang merusak sistem demokrasi.
Hal tersebut ditegaskan oleh Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kelembagaan UIN KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur) Prof Maghfur saat menjadi keynote speaker dalam seminar hukum”Menakar Pelaksanaan Demokrasi di Indonesia: Berdiri Tegak atau Terdiam Gagap?” yang diselenggarakan HMP Hukum Tata Negara, di Ruang Meeting Lantai 4 Fakultas Syariah UIN Gus Dur Pekalongan pada Kamis 12 September 2024.
”Partai politik mestinya berada di garis depan pembangunan demokrasi. Faktanya sebaliknya. Tidak ada demokrasi di internal partai. Sebelum mendemokrasikan pemerintah, partai harus demokratis lebih dahulu,” kata Prof Maghfur.
Diakuinya, sistem demokrasi masih yang terbaik, meskipun mengalami pasang surut. Parpol mestinya berada di garis depan pembangunan demokrasi. Faktanya, justru tidak ada demokrasi di internal partai.
”Sebelum mendemokrasikan pemerintah, partai harus demokratis lebih dahulu” ujar Maghfur.
Prof. Maghfur mengakui, demokrasi di Indonesia saat ini sedang babak belur. Pilar-pilar demokrasi, yang seharusnya menjadi penopang sistem pemerintahan, justru goyah karena hukum yang telah berubah menjadi instrumen kekuasaan.
“Hukum tidak lagi menjadi alat keadilan, melainkan alat politik yang digunakan oleh penguasa untuk mempertahankan kekuasaannya. Ketika ini terjadi, kita tidak bisa berharap demokrasi berjalan dengan baik,” katanya prihatin.
Lebih jauh, ia juga menyebutkan bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang seharusnya menjadi infrastruktur demokrasi, KPU tidak lagi independen dan sering kali menjadi alat politik tertentu dalam proses pemilu, baik pilpres, pileg, maupun pilkada.
Prof Maghfur juga menyoroti peran parpol yang telah kehilangan fungsi idealnya. Parpol yang seharusnya menjadi kanal aspirasi rakyat, kini dikelola seperti perusahaan pribadi atau keluarga.
”Tidak ada upaya serius untuk mereformasi diri dan mengembalikan kepercayaan publik,” katanya.
Dalam kesempatan tersebut, hadir Dekan Fakultas Syariah Dr H Akhmad Jalaludin MA dan sejumlah narasumber, Anggota DPD MPRI RI Dr H Abdul Kholik SH M.Si, mantan Ketua KPU Kabupaten Abi Rizal, dan dosen hukum tata negara Dr. Ahmad Muchsin SHI M.Hum. (ida)
Editor : Ida Nor Layla