METROPEKALONGAN.COM, Pekalongan - Kasus dugaan pelecehan yang dilakukan oleh oknum guru Bimbingan Konseling (BK) di Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 3 Kota Pekalongan kembali mencuat ke publik.
Suhel, yang juga pembina basket di sekolah tersebut mengungkapkan, ia pertama kali mendengar adanya dugaan pelecehan verbal dari beberapa siswi. Namun, ketika mengetahui bahwa keponakannya juga menjadi korban, ia tidak bisa tinggal diam.
Suhel menegaskan, seminggu sebelumnya, ia telah mengonfirmasi dan melaporkan kasus tersebut kepada kepala sekolah.
Menurut laporan yang disampaikan, guru BK tersebut diduga melakukan pelecehan melalui sesi wawancara di ruang BK dengan pertanyaan-pertanyaan yang melecehkan.
Tidak hanya itu, beberapa siswi mengaku mendapatkan pesan bernada pelecehan melalui aplikasi pesan dari guru tersebut.
"Yang kami dapatkan hanya Surat Peringatan (SP) 1. Itupun baru diberikan hari ini. Sudah seminggu sejak laporan pertama kali disampaikan, namun pihak sekolah belum bertindak apa-apa," kata Suhel dengan nada kecewa, Selasa 1 Oktober 2024.
Salah satu korban, berinisial NS mengatakan, dirinya telah tiga kali menjadi korban pelecehan oleh oknum guru BK tersebut.
Modus operandinya adalah memanggil para siswi secara bergiliran ke ruang BK dengan alasan wawancara terkait kesehatan sekolah dan pencegahan kenakalan remaja. Namun, pertanyaan yang diajukan sering kali menyimpang dari tujuan tersebut.
"Pertanyaannya sangat pribadi. Mulai dari pernah ciuman, tanya warna celana dalam, BH, bahkan ada teman saya yang disuruh buka baju," ujar NS, siswi kelas 11.
Beberapa siswi juga mengaku pernah diancam oleh guru tersebut untuk tidak melaporkan kejadian tersebut. Ancamannya, informasi pribadi mereka akan disebarluaskan ke guru-guru lain.
Menurut NS, hingga kini sudah lebih dari 30 siswi yang menjadi korban pelecehan oleh guru BK tersebut. Beberapa di antaranya mengalami pelecehan sejak kelas 10.
Menanggapi kasus ini, Kepala SMAN 3, Yulianto Nurul Furqon, mengatakan, pihak sekolah telah memanggil oknum guru BK tersebut dan memberikan Surat Peringatan 1.
"Tujuan pemanggilan para siswi hanya untuk menciptakan kenyamanan di lingkungan sekolah, guna mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan. Namun, jika ada keluhan dari siswi, kami akan menindaklanjutinya lebih serius," ujarnya.
Yulianto menyebutkan, dirinya baru menjabat sebagai kepala sekolah selama satu tahun dan tidak mengetahui kejadian-kejadian sebelumnya.
Ia berharap kasus ini bisa diselesaikan dengan baik tanpa harus disebarluaskan melalui media sosial.
Kasus ini telah menimbulkan keresahan di kalangan siswa dan orang tua. Bahkan, mereka menuntut agar pihak sekolah bertindak lebih tegas terhadap pelaku, demi memastikan keamanan dan kenyamanan para siswa. (han/ida)