Oknum Guru Bimbingan Konseling SMAN 3 Kota Pekalongan Dinonaktifkan, Setelah Dugaan Kasus Pelecehan Mencuat
Lutfi Hanafi• Jumat, 4 Oktober 2024 | 02:40 WIB
AKTIVITAS NORMAL: Siswa SMAN 3 Kota Pekalongan sudah beraktifitas normal belajar, usai menggelar aksi demo sehari sebelumnya.
METROPEKALONGAN.COM, Pekalongan – Oknum guru Bimbingan Konseling (BK) berinisial SS di SMAN 3 Kota Pekalongan, resmi dinonjobkan. Setelah tersandung kasus dugaan pelecehan terhadap puluhan siswi.
Guru berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) tersebut telah dipindahtugaskan ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Jawa Tengah (Jateng). Namun saat ini ditempatkan sebagai staf di Kantor Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jateng di Kabupaten Kendal.
Kepala SMAN 3 Kota Pekalongan Yulianto Nurul Furqon membenarkan penarikan jabatan SS dari posisinya sebagai guru BK di sekolah tersebut.
"Per hari ini, yang bersangkutan sudah tidak lagi menjadi guru BK di SMAN 3. Ia sekarang ditempatkan di Kantor Cabang Dinas Pendidikan Provinsi di Kendal," kata Yulianto, Kamis 3 Oktober 2024.
Yulianto menjelaskan, pihaknya hanya mengikuti kebijakan dari atasan dan menunggu keputusan lebih lanjut dari Disdikbud Provinsi Jateng terkait pengganti guru BK yang baru di SMA 3 Kota Pekalongan.
"Kami menunggu arahan pimpinan. Karena penempatan guru baru adalah kewenangan Disdikbud Provinsi Jateng," tambahnya.
Meski sempat terganggu oleh aksi demonstrasi siswa yang menuntut agar SS dipecat dan diproses hukum, Yulianto memastikan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) di sekolah sudah berjalan normal kembali.
Terkait sejumlah orang tua siswa yang datang ke sekolah untuk meminta klarifikasi, pihak sekolah tetap melayani dan memberikan penjelasan secara terbuka.
Aksi demonstrasi yang dilakukan ratusan siswa pada hari sebelumnya, menuntut SS segera diberhentikan dari posisinya dan diproses secara hukum atas dugaan pelecehan yang dilakukannya terhadap puluhan siswi dan alumni sekolah.
Akibat aksi demo tersebut, kegiatan belajar di sekolah sempat dihentikan sementara. Dan berbagai pihak mulai dari para korban, guru, alumni, kuasa hukum, hingga polisi, telah duduk bersama dalam mediasi yang membahas langkah penanganan kasus tersebut.
"Kami hanya menunggu keputusan dari Pemprov Jateng, dalam hal ini Disdikbud Jateng. Untuk saat ini, yang bersangkutan sudah dipindahkan ke kantor cabang dinas di Kendal," pungkas Yulianto.
Saat berita ini ditulis, beberapa korban yang didampingi keluarga dan pengacara akan melaporkan kasus tersebut ke Polres Pekalongan Kota. (han/ida)