Berita Kota Pekalongan Kab. Pekalongan Kab. Batang Jawa Tengah Nasional Ekonomi Bisnis Haji Hiburan Hukum dan Kriminal Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Pemerintahan Politik Pendidikan Sosial dan Budaya Teknologi Wisata

Ini Jumlah Uang yang Bisa Diterima Penerima Bansos KIP dan Cara Daftarnya

Lutfi Hanafi • Senin, 24 Februari 2025 | 04:22 WIB
PEGANG KARTU - Ilustrasi mahasiswa pegang kartu beasiswa KIP yang saat ini diburu calon mahasiswa
PEGANG KARTU - Ilustrasi mahasiswa pegang kartu beasiswa KIP yang saat ini diburu calon mahasiswa

METROPEKALONGAN.COM - Proses pencairan bantuan sosial (bansos) bulan Februari 2025 masih terus berjalan.

Salah satu bansos yang paling dinantikan oleh masyarakat adalah Program Indonesia Pintar (PIP) yang diperuntukkan bagi para pelajar pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP).

Program ini memberikan bantuan langsung kepada peserta didik untuk memenuhi kebutuhan pendidikan mereka.

Dana bansos PIP sudah mulai dicairkan sejak awal Februari dan akan berlangsung dalam tiga termin:

Berapa Uang yang Bisa Diterima?

Besaran bantuan yang diterima siswa melalui PIP 2025 bervariasi berdasarkan jenjang pendidikan:

Bantuan ini dapat digunakan untuk membeli perlengkapan sekolah, membayar biaya pendidikan, atau kebutuhan lainnya yang mendukung proses belajar siswa.

Cara Cek Penerima PIP 2025

Untuk mengetahui apakah Anda termasuk penerima bansos PIP 2025, berikut langkah-langkah yang bisa dilakukan:

  1. Kunjungi situs resmi pip dikdasmen go id.
  2. Masukkan Nomor Induk Sekolah Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
  3. Jika data muncul dengan status penerima KIP, berarti Anda termasuk penerima PIP.
  4. Jika data muncul tetapi tanpa KIP, berarti Anda penerima PIP yang tidak terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
  5. Jika data tidak muncul, maka Anda bukan penerima PIP tahun ini.

Cara Daftar PIP 2025

Bagi yang belum terdaftar tetapi ingin mendapatkan bantuan ini, ada beberapa cara untuk mengajukan diri sebagai penerima PIP:

  1. Melalui Sekolah
    • Siswa dapat mengajukan permohonan ke pihak sekolah.
    • Jika memenuhi syarat, sekolah akan mengajukan data ke Dinas Pendidikan.
  2. Melalui Dinas Sosial
    • Bisa langsung mendatangi kantor Dinas Sosial (Dinsos) setempat.
    • Akan didata dalam DTKS Kemensos.
  3. Pendaftaran Mandiri
    • Mengakses situs atau aplikasi Cek Bansos.
    • Mengisi data diri sesuai dokumen yang diminta.

Syarat Penerima PIP 2025

Peserta didik yang berhak menerima PIP adalah mereka yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin dengan kondisi tertentu, seperti:

Dokumen yang Dibutuhkan

Untuk mendaftar sebagai penerima PIP, siapkan beberapa dokumen berikut:

Cara Aktivasi Rekening PIP

Setelah dinyatakan sebagai penerima PIP, rekening harus diaktifkan sebelum bantuan bisa dicairkan. Berikut langkah-langkahnya:

  1. Kunjungi bank penyalur (BRI/Mandiri) terdekat.
  2. Bawa dokumen pendukung seperti KK, KTP orang tua, dan Surat Keterangan dari sekolah.
  3. Isi formulir aktivasi rekening.
  4. Pastikan data yang diisi sesuai dengan identitas siswa yang terdaftar.

Dengan adanya bantuan ini, diharapkan dapat meringankan beban ekonomi keluarga dan memastikan anak-anak tetap mendapatkan pendidikan yang layak.

Pastikan untuk mengecek status penerimaan dan segera lakukan pendaftaran jika memenuhi syarat! (han/ida)

 

Editor : Ida Nor Layla
#bansos #Program Indonesia Pintar (PIP) #pelajar #Kartu Indonesia Pintar (KIP)