Berita Kota Pekalongan Kab. Pekalongan Kab. Batang Ekonomi Bisnis Haji Hiburan Hukum dan Kriminal Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Pemerintahan Politik Pendidikan Sosial dan Budaya Teknologi Wisata

Ratusan Ijazah Siswa SMK Muhammadiyah Pekalongan Masih Ditahan, Sekolah Akui Terkendala Administrasi

Lutfi Hanafi • Rabu, 23 April 2025 | 16:04 WIB
AUDIENSI - Perwakilan pelajar yang ijazahnya ditahan saat beraudiensi dengan Kepsek dan Guru Kepala SMK Muhammadiyah Pekalongan, Selasa (22/4/2025).
AUDIENSI - Perwakilan pelajar yang ijazahnya ditahan saat beraudiensi dengan Kepsek dan Guru Kepala SMK Muhammadiyah Pekalongan, Selasa (22/4/2025).

METROPEKALONGAN.COM, Pekalongan – Ratusan ijazah milik siswa dan alumni SMK Muhammadiyah Kota Pekalongan hingga kini masih tertahan di sekolah.

Bahkan, sebagian ijazah diketahui belum diambil sejak tahun 2005.

Pihak sekolah mengakui penahanan tersebut berkaitan dengan kekurangan administrasi dan belum adanya keputusan bersama dengan pihak yayasan.

Kepala SMK Muhammadiyah, Khusnawan menyatakan, jumlah pastinya belum dihitung secara rinci. Diperkirakan mencapai lebih dari seratus ijazah.

Hal ini disampaikan usai pertemuan mediasi dengan perwakilan orang tua siswa, Selasa 22 April 2025.

"Ijazah yang belum diambil terus berkurang setiap tahun. Karena ada yang membayar kekurangan administrasi dan langsung menebusnya," ujar Khusnawan.

Menurutnya, penyebab utama penahanan ijazah adalah tunggakan pembayaran administrasi sekolah.

Namun, ada juga alumni yang sengaja tidak mengambil karena sudah bekerja atau melanjutkan pendidikan tanpa membutuhkan dokumen tersebut.

Bahkan, dalam beberapa kasus, pemilik ijazah telah meninggal dunia.

"Untuk yang meninggal dunia, jika kami tahu informasinya, kami antarkan langsung ke keluarganya," tambahnya.

Menanggapi keluhan sejumlah orang tua dan alumni, pihak sekolah tidak ingin gegabah mengambil keputusan.

Khusnawan menegaskan, langkah terkait ijazah harus dibicarakan dengan pihak yayasan.

“Kami berupaya mencari jalan tengah. Tidak ingin memberatkan orang tua, tapi juga sekolah memiliki beban operasional yang harus dipertimbangkan,” jelasnya.

Pihak sekolah juga terbuka terhadap masukan dari orang tua untuk menjadi bahan evaluasi ke depan, terutama terkait risiko menyimpan ijazah terlalu lama.

Sebagai informasi, SMK Muhammadiyah memiliki 470 siswa dan 61 tenaga pendidik dan staf.

Sekolah ini mendapatkan dana BOS sebesar Rp 1,6 juta per siswa tiap tiga bulan, serta bantuan PIP sebesar Rp 1,8 juta bagi 140 siswa penerima.

Di luar itu, siswa juga dikenakan SPP bulanan sebesar Rp 320.000–420.000, termasuk biaya persiapan ujian industri.

Namun, persoalan ini mendapat sorotan hukum. Mewakili sejumlah orang tua dan alumni, Pramono mendesak agar ijazah segera dikembalikan.

"Kami siap membawa kasus ini ke Ombudsman, Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah (Jateng), bahkan ke pemerintah pusat jika perlu," tegasnya. 

Salah satu alumni, DA, 21, mengaku ijazahnya ditahan karena tunggakan SPP lebih dari Rp 4 juta.

Ia telah mengajukan permohonan keringanan, mengingat kondisi ekonomi orang tuanya yang bekerja sebagai tukang parkir dan terdampak pandemi, namun tetap ditolak.

Akibatnya, ia kesulitan mencari pekerjaan dan harus menganggur selama dua tahun.

"Saya cuma ingin ijazah saya kembali. Tanpa itu, saya tidak bisa melamar kerja secara formal,” ujarnya lirih.

Kini, harapan para alumni dan orang tua bertumpu pada penyelesaian mediasi dan intervensi lembaga hukum agar hak mereka atas dokumen pendidikan bisa segera dipenuhi. (han/ida)

Editor : Ida Nor Layla
#kota pekalongan #administrasi #Ijazah Ditahan #smk muhammadiyah