METROPEKALONGAN.COM, Pekalongan – Kabar gembira bagi para siswa dan orang tua di Kota Pekalongan.
Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan melalui Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Pekalongan menyatakan tidak melarang kegiatan perpisahan (wisuda) maupun study tour sekolah.
Selama tidak membebani orang tua siswa secara finansial maupun psikologis.
Plt Kepala Dindik Kota Pekalongan, Mabruri, menyampaikan, kebijakan ini merupakan hasil konsultasi dengan Wali Kota Pekalongan, HA Afzan Arslan Djunaid, yang menyelaraskan dengan arahan dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.
“Kegiatan perpisahan atau study tour bukanlah kewajiban, tapi juga tidak dilarang. Kuncinya adalah pelaksanaan yang bijak dan tidak memberatkan wali murid,” ungkap Mabruri, Selasa 6 Mei 2025.
Mabruri menambahkan, pihaknya akan segera menerbitkan Surat Edaran resmi dari Dindik untuk menjelaskan secara rinci mekanisme pelaksanaan kegiatan tersebut di lingkungan sekolah.
"Surat edaran ini akan menjadi pedoman bagi semua satuan pendidikan agar kegiatan berjalan dengan tertib, terencana, dan tidak menimbulkan polemik,” ujarnya.
Kegiatan perpisahan dan study tour harus didasari oleh kesepakatan bersama antara pihak sekolah, komite, dan orang tua murid.
Selain itu, transparansi dalam penyusunan anggaran biaya menjadi hal yang wajib dilakukan oleh pihak sekolah.
“Jika ada siswa dari keluarga tidak mampu, sekolah bisa mencari jalan keluar. Misalnya lewat subsidi silang dari siswa yang lebih mampu atau menjalin kerja sama dengan sponsor sesuai aturan,” terang Mabruri.
Ia juga menekankan pentingnya pelaksanaan kegiatan yang sederhana namun bermakna, seperti mengadakan perpisahan di sekolah atau mengunjungi destinasi lokal agar tetap edukatif dan terjangkau.
Lebih dari sekadar acara seremonial, Dindik Kota Pekalongan mengingatkan sekolah agar tidak menjadikan perpisahan atau study tour sebagai ajang gaya-gayaan yang justru menciptakan kesenjangan sosial di antara siswa.
“Kegiatan ini sebaiknya menitikberatkan pada nilai kebersamaan, edukasi, dan pengalaman, bukan sekadar gengsi atau kemewahan,” tegasnya.
Dindik Kota Pekalongan berharap dengan kebijakan ini, sekolah bisa menciptakan suasana perpisahan yang positif, penuh makna, serta tidak memunculkan tekanan sosial maupun ekonomi bagi keluarga siswa. (han/ida)
Editor : Ida Nor Layla