Berita Kota Pekalongan Kab. Pekalongan Kab. Batang Ekonomi Bisnis Haji Hiburan Hukum dan Kriminal Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Pemerintahan Politik Pendidikan Sosial dan Budaya Teknologi Wisata

Dindik Kota Pekalongan Karantina Verifikator SPMB untuk Jaga Validitas Data

Lutfi Hanafi • Kamis, 12 Juni 2025 | 06:25 WIB
VERIFIKASI - Tim verifikator perwakilan SMP di Kota Pekalongan, saat verifikasi data calon peserta didik baru, di Aula Dindik setempat.
VERIFIKASI - Tim verifikator perwakilan SMP di Kota Pekalongan, saat verifikasi data calon peserta didik baru, di Aula Dindik setempat.

METROPEKALONGAN.COM, Pekalongan – Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Pekalongan menerapkan langkah strategis dalam pelaksanaan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) tahun 2025.

Salah satu strategi yang diterapkan adalah mengkarantina atau mengisolasi para verifikator data dari tiap sekolah.

Hal ini untuk memastikan proses verifikasi berjalan cepat, akurat, dan terkoordinasi.

Baca Juga: Sekolah Hingga Wali Siswa, Ajak Ayah Aktif Mengasuh Anak

SPMB berlangsung mulai Selasa, 10 Juni 2025 hingga Jumat, 13 Juni 2025.

Selama masa tersebut, verifikator ditugaskan penuh sejak tahap pendaftaran hingga penutupan.

Dengan jam kerja dari pukul 08.00 hingga 13.00 untuk hari Selasa hingga Kamis, dan pukul 08.00 hingga 11.30 pada hari Jumat.

Baca Juga: Pemkot Pekalongan Fasilitasi Magang Lulusan BLK dan Dorong Industri Digital

“Kami mengumpulkan satu verifikator dari setiap sekolah ke kantor dinas. Tujuannya, bila ada kendala teknis atau kebijakan yang perlu disepakati bersama, bisa langsung ditangani di tempat tanpa menunggu lama,” kata Kasi Peserta Didik dan Kurikulum Bidang SMP Dindik Kota Pekalongan, Edy Sri Susanti, Kamis 11 Juni 2025.

Menurut Edy, setiap sekolah menunjuk dua verifikator. Namun, satu verifikator tetap di sekolah, satu verifikator lagi dikarantina di kantor Dindik Kota Pekalongan.

Ini dilakukan untuk mempercepat proses konfirmasi dokumen dan pengambilan keputusan ketika terjadi kesalahan atau perbedaan data.

Baca Juga: Kuripan Yosorejo Menuju Desa Swasembada Pangan, Andalan Kota Pekalongan di Lomba Provinsi Jateng

Verifikator bertugas memeriksa dan memvalidasi berkas digital yang diunggah peserta didik, seperti Kartu Keluarga (KK), akta kelahiran, dan surat keterangan lulus.

Selain itu, Dindik juga membuka layanan bantuan offline di Aula B bagi calon peserta didik yang mengalami kendala dalam proses pendaftaran online.

“Kami sadar bahwa tidak semua orang tua atau siswa paham teknologi. Karena itu, layanan offline ini penting sebagai jembatan bantuan,” jelas Edy.

Baca Juga: Rangga Resmi Jadi Ketua Cabang Olahraga (Cabor) Termuda di Kota Pekalongan

Tahun ini, Dindik menerapkan kebijakan baru yaitu satu siswa hanya boleh memilih satu sekolah dan satu jalur pendaftaran.

Oleh karena itu, calon peserta didik diimbau memantau posisi mereka secara aktif di sistem seleksi.

Bila posisi mereka rawan tergeser, mereka dapat langsung beralih pilihan tanpa harus menunggu jurnal akhir.

Baca Juga: Masuk SD Tak Perlu Tes Calistung, Anak di Bawah 6 Tahun Pun Bisa Daftar

Tak hanya fokus pada teknis pendaftaran, Dindik Kota Pekalongan juga menekankan prinsip pendidikan inklusif dan berkeadilan.

Semua siswa dari latar belakang apapun termasuk siswa berkebutuhan khusus, dari keluarga kurang mampu, atau yang pernah putus sekolah diharapkan tetap bisa mengakses pendidikan.

“Kami ingin memastikan tidak ada anak yang tertinggal dalam pendidikan. Semua harus bisa sekolah, di manapun mereka berada, baik warga Kota Pekalongan maupun dari luar daerah,” tegas Edy. (han/ida)

Editor : Ida Nor Layla
#verifikasi #kota pekalongan #Dindik Kota Pekalongan #Seleksi Penerimaan Murid Baru